Juru Bicara Muallem – Dek Fadh : Soal Barcode BBM, adalah Soal Rasa Keadilan bagi Rakyat Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 04:06 WIB

50536 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Statemen Gubernur Aceh akan menghapus sistem barcode BBM di SPBU di Aceh, dapat dipastikan ini bukan merupakan program prioritas dalam Visi Misi Gubernur /Wakil Gubernur Aceh priode 2025-2029.
Namun bisa dipastikan bahwa QR code SPBU merupakan isue dan soal sangat sensitif di kalangan rakyat Aceh. Apalagi sistem ini belum sepenuhnya berlaku di wilayah lain di seluruh Indonesia.

“Ada pertanyaan mendasar kenapa harus Aceh yang mengalami sistem ini ? atas dasar pemikiran bagaimana keputusan Pemerintah melalui Pertamina menjadikan Aceh sebagai wilayah yg dijadikan percontohan pertama penyaluran BBM bersubsidi secara ketat lewat sistem barcode? Aceh adalah salah satu dari sedikit Provinsi penghasil minyak dan gas bumi di Indonesia bahkan di dunia,” ungkap Juru Bicara Mualem-Dekfadh, Teuku Kamaruzzaman, Kamis malam, 13 Februari 2025.

Menurut pria yang akrab disapa Ampon Man itu, masyarakat Aceh yang berpergian ke Sumatera Utara dan yang berada di Sumatera Utara atau wilayah lain di Indonesia misalnya tidak mengalami hambatan sistem QR dalam pengisian BBM di SPBU yang ada di wilayah Sumatera Utara dan atau wilayah lain di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas dasar itu Gubernur Aceh dalam statemen itu dari lubuk hati yang dalam ingin agar masyarakat diperlakukan secara adil oleh Pemerintah Pusat atau dalam hal ini Pertamina sekarang dan saat ini juga,”jelasnya.

Ampon Man mengatakan bahwa, untuk semua upaya penghapusan barcode itu diperlukan proses pembicaraan yang lebih dalam soal subsidi ini, akan dilihat nanti pada persoalan yang mendasari keluarnya Peraturan Presiden ( Perpres) Nomor 191 tahun 2014 serta Perpres perubahannya Nomor 117 Tahun 2021 yang mengatur tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak serta Permen ESDM nomor 20 tahun 2021 serta perubahannya dalam Permen Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

“Jika mungkin akan kita coba teliti lebih jauh soal jatah BBM bersubsidi bagi Aceh serta solusi subsidi nya , termasuk mungkin dilihat dari Dana Bagi Hasil ( DBH) Minyak dan Gas Bumi yang merupakan Hak Penerimaan Aceh. Kita tentu akan membicarakan hal ini lebih lanjut dengan Pemerintah Pusat dan atau Pertamina dan atau Badan Pengelola Hulu ( BPH) Minyak dan Gas Bumi RI,”ujarnya.

Lanjut Ampon Man, Gubernur Aceh saat ini ingin agar situasi psikologis Aceh yang merasa selalu diperlakukan tidak adil sejak bergabung dengan Republik Indonesia dulu sehingga terjadi perlawanan DI/TII pada tahun 1953 selama 9 tahun karena Aceh yang sebelumnya berdiri sebagai sebuah Entitas Negara Bangsa akan disatukan dengan Provinsi Sumatera Timur serta Eksplorasi dan Ekploitasi cadangan Gas Alam Raksasa Arun yang hasilnya dibagi secara tidak adil, yang berujung timbulnya perlawanan Gerakan Aceh Merdeka selama hampir 30 tahun, perlawanan karena perlakuan tidak adil diharapkan tidak akan berulang lagi dimasa depan.

PT Pertamina Indonesia sendiri sebagaimana juga Garuda Indonesia adalah merupakan bahagian dari sejarah perjuangan Rakyat Aceh dimasa lalu untuk Eksistensi berdirinya Negara Republik Indonesia. “Kita harapkan dalam masa depan akan ada solusi yang baik dan adil bagi semua serta menjadi perhatian semua pihak bahwa keadilan itu perlu bagi semua dan berlaku secara serentak bagi semua kita dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia,”pungkasnya.

Berita Terkait

Polemik TKD Bencana: YARA Tuding Kepala Bappeda Aceh “Tertidur Pulas” Saat Aceh Barat Diterjang Banjir
BNNP Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Pengungkapan di Bireuen
Bea Cukai Banda Aceh Perkuat Sinergi dengan Stakeholder melalui Kegiatan SEUDATI Bersama Travel Umroh dan Perusahaan Jasa Bandara
Bea Cukai Banda Aceh Laksanakan Customs Visit Customers (CVC) dan Serahkan Sertifikat UMKM Binaan kepada CV. Aceh Socolatte
Jemaah Haji Dihimbau Pahami Ketentuan Barang Bawaan dan Barang Kiriman
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bea Cukai Aceh Lakukan Koordinasi dengan Kejati Aceh
Desak Pemerintah Aceh Laporkan IUP PT. Linge Mineral Resource ke Pemerintah Pusat
Yahdi Hasan Ramud Apresiasi Polres Aceh Tenggara, Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Narkoba

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:22 WIB

BNNP Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Pengungkapan di Bireuen

Senin, 20 April 2026 - 21:20 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Perkuat Sinergi dengan Stakeholder melalui Kegiatan SEUDATI Bersama Travel Umroh dan Perusahaan Jasa Bandara

Senin, 20 April 2026 - 21:18 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Laksanakan Customs Visit Customers (CVC) dan Serahkan Sertifikat UMKM Binaan kepada CV. Aceh Socolatte

Rabu, 15 April 2026 - 20:18 WIB

Polisi Selidiki Penemuan 27 Kilogram Diduga Kokain di Pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan

Rabu, 15 April 2026 - 20:09 WIB

Polri Bongkar Produksi dan Peredaran Gas N20 Merk Whippink dengan Omset Miliaran Rupiah

Rabu, 15 April 2026 - 19:33 WIB

Mayat Pelajar di Muara Kaliadem, Polisi Periksa Delapan Saksi dan Dalami Dugaan Tawuran

Rabu, 15 April 2026 - 19:31 WIB

46 Batang Rel Kereta Dicuri di Way Kanan, Polisi Tangkap Dua Pelaku dan Telusuri Dugaan Jaringan

Rabu, 15 April 2026 - 19:16 WIB

Mayat Pria dengan Luka di Leher Gegerkan Warga Jombang

Berita Terbaru