JK Minta Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Ingatkan Akar Konflik Bukan Syariat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 13:27 WIB

50223 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), memberi masukan penting dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Badan Legislasi DPR yang membahas revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Dalam forum itu, JK menekankan bahwa akar konflik Aceh bukan soal syariat, melainkan ketimpangan ekonomi.

“Banyak orang katakan masalah syariat, tidak. Di MoU (Helsinki) kata syariat tidak ada. Intinya Aceh itu masalah ketidakadilan ekonomi,” kata JK di Kompleks Parlemen, Kamis (11/9/2025).

JK mencontohkan, Aceh memiliki cadangan gas dan minyak bumi melimpah, tetapi sebagian besar pekerja didatangkan dari luar daerah sehingga masyarakat Aceh tidak merasakan manfaat yang adil. “Itu yang kemudian melahirkan ketidakpercayaan dan konflik,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, JK juga meminta agar dana otonomi khusus (otsus) Aceh yang seharusnya berakhir tahun ini diperpanjang. Menurutnya, dana sekitar Rp100 triliun yang sudah digelontorkan selama 20 tahun terakhir perlu ditambah beberapa tahun lagi demi menutup ketertinggalan Aceh dibanding daerah lain di Sumatera.

“Karena ekonomi Aceh termasuk yang tertinggal dibanding Sumatera, maka wajar juga dana otsus itu ditambah 5 tahun atau berapa tahun lagi supaya kehidupan rakyat Aceh setara dengan daerah lain,” kata JK.

JK pun mengingatkan DPR agar revisi UU Pemerintahan Aceh tidak bertentangan dengan MoU Helsinki 2005 yang menjadi dasar perdamaian di Aceh. Ia menekankan revisi boleh dilakukan, tetapi harus tetap mengutamakan kesejahteraan rakyat Aceh.

Selain itu, JK menyinggung masih ada dua poin dalam MoU Helsinki yang belum tuntas hingga kini, yakni soal lahan untuk eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan penggunaan bendera Aceh.

“Dua hal itu masih pending. Pertama soal lahan, sudah ditawarkan tapi banyak eks kombatan menolak. Kedua soal bendera, di MoU disebut tak boleh gunakan lambang GAM, tapi aturan pengganti juga belum jelas,” jelas JK.

Meski begitu, JK menegaskan sebagian besar isi perjanjian Helsinki sudah dijalankan. Beberapa poin yang belum terealisasi, kata dia, lebih karena berbenturan dengan aturan nasional, seperti pengelolaan bandara dan pelabuhan oleh pemerintah daerah. (*)

Berita Terkait

Satelit Nusantara 5 Meluncur, Indonesia Memasuki Babak Baru Konektivitas Digital
JK Dorong Perpanjangan Dana Otsus Aceh: Demi Setara dengan Daerah Lain
JK Soroti Aceh Jadi Provinsi Termiskin di Sumatra Meski Terima Rp100 T Dana Otsus
JK Hadiri Rapat DPR, Usul Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Ingatkan MoU Helsinki
JK Hadiri Rapat di DPR, Soroti Konflik dan Ketidakadilan Ekonomi di Aceh
KPK Bidik Pucuk Pimpinan Kemenag dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 10–16 September 2025
Setara Institute dan Koalisi Sipil Kecam Kemhan, Minta Presiden Tegas Soal Darurat Militer

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 02:07 WIB

HUT RRI Ke – 80 Pengurus RAPI Nagan Raya Mengucapkan Selamat Dan Sukses

Jumat, 12 September 2025 - 01:31 WIB

Tim Legend Darul Makmur.FC Pembinaan Raja Sayang Berhasil Tantang Seunagan.FC Dengan Skor 3-1

Kamis, 11 September 2025 - 19:02 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Serahkan Penghargaan Atlet dan Wasit yang Berpartisipasi dalam PON XXI Aceh-Sumut

Kamis, 11 September 2025 - 18:01 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Pimpin Upacara HORNAS Ke 42 Tahun 2025

Kamis, 11 September 2025 - 17:29 WIB

Tiem Satgas Penurunan Stunting Kecamatan Seunagan Timur Rembuk Stunting Ke Desa

Rabu, 10 September 2025 - 19:54 WIB

DPRK Nagan Raya Sahkan KUA-PPAS APBK Tahun Anggaran 2026. Ini Tanggapan Bupati TRK

Rabu, 10 September 2025 - 18:01 WIB

Pon PMTOH Saksikan Turnamen Sepak Bola Kaki Legend CUP III Di Lapangan Bola Kaki ALKA

Rabu, 10 September 2025 - 16:41 WIB

Puluhan Pengurus TP-PKK Nagan Raya Mengikuti Kegiatan Penyuluhan Parenting

Berita Terbaru

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: photo; 
hw-remosaic: false; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: 8; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (0, 0); 
aec_lux: 318.96332; 
aec_lux_index: 0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0; 
albedo:  ; 
confidence:  ; 
motionLevel: -1; 
weatherinfo: null; 
temperature: 36;

ACEH TENGGARA

Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega

Sabtu, 13 Sep 2025 - 01:55 WIB