JK Dorong Perpanjangan Dana Otsus Aceh: Demi Setara dengan Daerah Lain

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 13:36 WIB

50225 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) meminta agar dana otonomi khusus (otsus) Aceh diperpanjang. Menurut JK, langkah ini penting untuk menutup ketertinggalan ekonomi Aceh dibanding provinsi lain di Sumatera.

“Di samping itu juga untuk menutup ketinggalan Aceh dalam ekonomi, maka pemerintah memberikan dana otsus. Sekarang jumlahnya selama 20 tahun hampir sekitar Rp 100 triliun. Sekarang ini berakhir tahun ini,” kata JK dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Baleg DPR, di Gedung DPR RI, Kamis (11/9/2025).

JK menilai, wajar bila dana otsus diperpanjang minimal lima tahun lagi agar kehidupan masyarakat Aceh bisa lebih setara dengan daerah lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena ekonomi Aceh termasuk yang tertinggal dibanding Sumatera, maka wajar juga bahwa dana otsus itu dapat ditambah katakan 5 tahun atau berapa tahun lagi supaya betul-betul terjamin bahwa kehidupan rakyat Aceh itu dapat setara dengan kehidupan di tempat lain,” jelas JK.

JK menegaskan dana otsus merupakan bagian dari kesepakatan damai antara pemerintah dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang dituangkan dalam MoU Helsinki 2005 dan kemudian disahkan melalui UU Pemerintahan Aceh.

“Itulah prinsip-prinsip pokok dalam MoU ini yang juga sudah tercantum dalam undang-undang ini,” ucap JK.

Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menekankan revisi UU Pemerintahan Aceh menyangkut banyak isu strategis, mulai dari kewenangan pemerintahan, pengelolaan sumber daya alam, efektivitas dana otsus, hingga eksistensi partai lokal dan penyesuaian qanun.

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia sebelumnya mengingatkan, pembahasan revisi UU tidak boleh molor. Pasalnya, dana otsus Aceh akan habis pada 2027.

“Kalau misalnya kita tidak bahas dari kemarin atau sekarang, ya nanti otomatis dana otsus itu akan hilang,” kata Doli.

Doli berharap revisi UU Pemerintahan Aceh sudah tuntas paling lambat 2026 sehingga keberlanjutan dana otsus bisa dipastikan. (*)

Berita Terkait

Satelit Nusantara 5 Meluncur, Indonesia Memasuki Babak Baru Konektivitas Digital
JK Minta Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Ingatkan Akar Konflik Bukan Syariat
JK Soroti Aceh Jadi Provinsi Termiskin di Sumatra Meski Terima Rp100 T Dana Otsus
JK Hadiri Rapat DPR, Usul Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Ingatkan MoU Helsinki
JK Hadiri Rapat di DPR, Soroti Konflik dan Ketidakadilan Ekonomi di Aceh
KPK Bidik Pucuk Pimpinan Kemenag dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 10–16 September 2025
Setara Institute dan Koalisi Sipil Kecam Kemhan, Minta Presiden Tegas Soal Darurat Militer

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 02:07 WIB

HUT RRI Ke – 80 Pengurus RAPI Nagan Raya Mengucapkan Selamat Dan Sukses

Jumat, 12 September 2025 - 01:31 WIB

Tim Legend Darul Makmur.FC Pembinaan Raja Sayang Berhasil Tantang Seunagan.FC Dengan Skor 3-1

Kamis, 11 September 2025 - 19:02 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Serahkan Penghargaan Atlet dan Wasit yang Berpartisipasi dalam PON XXI Aceh-Sumut

Kamis, 11 September 2025 - 18:01 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Pimpin Upacara HORNAS Ke 42 Tahun 2025

Kamis, 11 September 2025 - 17:29 WIB

Tiem Satgas Penurunan Stunting Kecamatan Seunagan Timur Rembuk Stunting Ke Desa

Rabu, 10 September 2025 - 19:54 WIB

DPRK Nagan Raya Sahkan KUA-PPAS APBK Tahun Anggaran 2026. Ini Tanggapan Bupati TRK

Rabu, 10 September 2025 - 18:01 WIB

Pon PMTOH Saksikan Turnamen Sepak Bola Kaki Legend CUP III Di Lapangan Bola Kaki ALKA

Rabu, 10 September 2025 - 16:41 WIB

Puluhan Pengurus TP-PKK Nagan Raya Mengikuti Kegiatan Penyuluhan Parenting

Berita Terbaru

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: photo; 
hw-remosaic: false; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: 8; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (0, 0); 
aec_lux: 318.96332; 
aec_lux_index: 0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0; 
albedo:  ; 
confidence:  ; 
motionLevel: -1; 
weatherinfo: null; 
temperature: 36;

ACEH TENGGARA

Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega

Sabtu, 13 Sep 2025 - 01:55 WIB