Jelang Liga 2, Ditpamobvit Polda Aceh Risk Assessment Stadion Harapan Bangsa

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 3 September 2023 - 22:32 WIB

50445 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, Baranews  — Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Aceh yang diwakili Kasubdit Audit Kompol Aji P, serta didampingi panitia liga melakukan penilaian risiko atau risk assessment Stadion Harapan Bangsa, Sabtu, 2 September 2023.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko krisdiyanto menyampaikan, risk assessment tersebut dilakukan sebagai langkah memitigasi risiko pada stadion yang akan digunakan pada perhelatan Liga 2 sepak bola Indonesia.

“Penilaian risiko ini penting pada setiap stadion yang digunakan baik untuk liga resmi maupun persahabatan agar setiap pertandingan berjalan aman dan lancar,” kata Joko, dalam rilisnya, Sabtu malam, 2 September 2023.

Joko juga mengungkapkan, bahwa penilaian tersebut berupa pengecekan kelayakan tribun atau stadion secara menyeluruh, lampu penerangan, dan mesin genset, termasuk kesiapan instansi terkait yang akan terlibat dalam perhelatan sepak bola kasta kedua di Indonesia.

“Semua dicek, mulai dari stadion hingga lampu, termasuk kesiapan dari instansi terkait, seperti Dinkes dan Damkar,” demikian, kata Joko.

Berita Terkait

Shella Saukia Ulurkan Tangan untuk Melda Safitri, Ibu Dua Anak yang Diceraikan Suami Jelang Pelantikan PPPK
Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh
TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin
Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global
Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal
Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025
Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Ketua TP PKK Aceh Tenggara Ajak Keluarga Hidup Sehat dan Berdaya Lewat Program GAMMAWAR

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Babinsa Posramil Lawe Bulan Amankan Terduga Pengguna Sabu di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng Kejaksaan Tertibkan Retribusi Pasar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Berita Terbaru