MEDAN – Polisi menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Senin, 28 Juli 2025. Rumah yang tampak biasa itu ternyata merupakan gudang penyimpanan narkotika dalam jumlah besar. Dalam penggerebekan tersebut, aparat mengamankan 26 kilogram sabu dan 39.650 butir pil ekstasi, bersama 150 cartridge vaping cairan mengandung etomidate, serta 34 saset “happy water”—zat mengandung narkotika golongan I yang belakangan mulai populer di kalangan pengguna.
Tiga pelaku turut diamankan dalam operasi itu. Mereka adalah IS (45), RR, dan FM (42). Masing-masing memiliki peran penting dalam peredaran narkotika tersebut. RR diketahui sebagai pemilik rumah yang dijadikan gudang, IS bertindak sebagai pengedar yang menjual narkoba itu, sementara FM berperan sebagai kurir sekaligus penjaga rumah.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan bahwa para pelaku ini merupakan bagian dari jaringan internasional yang dikendalikan dari luar negeri. “Jaringan ini dikendalikan DPO HS, warga Aceh yang berdomisili di Thailand,” kata Calvijn dalam keterangan tertulis yang dirilis Minggu, 3 Agustus 2025.
HS tidak bekerja sendirian. Ia memiliki kaki tangan, pria berinisial X, yang juga kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dalam rantai distribusi narkoba tersebut, X berperan sebagai penghubung langsung antara pemasok dan pelaku di Medan. Barang bukti narkoba yang ditemukan di rumah RR diketahui dikirim oleh X dan diterima oleh RR, sebelum kemudian diedarkan oleh IS.
“RR merupakan pemilik rumah yang menerima barang bukti narkoba dari X, yang dikendalikan HS,” lanjut Calvijn. IS diduga kuat memiliki peran sebagai penjual utama barang haram itu, sementara FM dipercaya menjaga rumah dan turut membantu distribusi.
Kepolisian saat ini masih memburu HS dan X, dua aktor utama yang disebut sebagai pengendali operasi lintas negara ini. Sementara itu, ketiga tersangka lainnya kini telah ditahan di Polda Sumut dan sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah di lokasi kejadian sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Sekitar pukul 17.00 WIB, tim Direktorat Reserse Narkoba melakukan penggerebekan ke rumah tersebut. “Saat itu para tersangka berusaha melarikan diri, tetapi berhasil ditangkap,” kata Calvijn.
Dalam penggeledahan yang dilakukan setelah penangkapan, polisi menemukan sabu dalam jumlah besar yang dikemas dalam bungkusan plastik teh, pil ekstasi yang dikemas dalam plastik bening, cartridge vape berisi cairan etomidate yang biasa digunakan untuk efek penenang tingkat tinggi, dan puluhan paket “happy water”, campuran kimia yang memberikan efek stimulan dan halusinasi.
Penemuan ini menandakan adanya perkembangan tren konsumsi narkotika di kalangan masyarakat. Sindikat narkoba kini tak hanya menjual sabu atau ekstasi dalam bentuk tradisional, tetapi juga mulai masuk ke ranah produk baru seperti cairan vape dan serbuk kimia yang dikemas dalam bentuk minuman ringan atau zat adiktif cair. Produk-produk ini memiliki bentuk yang sulit dicurigai dan cenderung menyasar kalangan muda atau pengguna baru yang tertarik dengan bentuk konsumsi “moderen” dan tidak mencolok.
Kombes Calvijn menyebutkan bahwa sindikat ini terindikasi sebagai bagian dari jaringan narkoba lintas negara yang lebih besar, dan Medan menjadi salah satu titik transit utama mereka di Sumatera. “Pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba internasional masih aktif dan terus berkembang, dengan kendali operasi yang tidak lagi berbasis lokal, melainkan lintas negara dan menggunakan metode distribusi tersembunyi,” ujarnya.
Kasus ini membuka tabir bahwa pengendali narkoba tidak lagi bekerja dari balik jeruji seperti pada praktik lama. Kini, mereka memantau pergerakan dari negara lain, seperti Thailand, dan tetap mampu menjalankan sistem distribusi yang efektif melalui kaki tangan di lapangan. Polisi menduga jaringan ini telah beroperasi cukup lama dan kemungkinan memiliki cabang di wilayah lain, termasuk di Aceh, Batam, dan kota-kota besar lainnya.
Calvijn memastikan bahwa Polda Sumut akan terus memburu X dan HS yang diduga bersembunyi di Thailand. Keduanya diyakini menjadi simpul utama dalam jalur logistik dan distribusi narkoba dari kawasan Segitiga Emas menuju Indonesia. Aparat juga berkoordinasi dengan instansi internasional untuk melacak keberadaan mereka, mengingat pola kendali dari luar negeri semakin menjadi tren baru dalam kejahatan narkotika di tanah air.
Kini, ketiga tersangka yang telah ditahan sedang menjalani pemeriksaan mendalam. Kepolisian mendalami aliran distribusi barang haram itu, termasuk kemungkinan adanya penadah dan jaringan pengecer lain di Medan dan sekitarnya. Sementara itu, gudang yang disamarkan sebagai rumah tinggal itu kini disita sebagai barang bukti dan lokasi kejahatan, menambah panjang daftar rumah-rumah warga biasa yang ternyata disusupi dan dimanfaatkan sindikat narkoba internasional. (*)