H.M. Salim Fakhry Sebutkan Tidak Ada Lagi Namanya Program Program Titipan Untuk Desa di Aceh Tenggara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:10 WIB

501,431 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Dalam Pembukaan Musrenbang Kecamatan Bupati Aceh Tenggara, HM, Salim Fakhry menegaskan kepada seluruh kepala desa di Aceh Tenggara untuk tidak main main dalam pengelolaan anggaran dana desa.

Hal itu disampaikan Salim Fakhry saat membuka acara rancangan kerja pemerintah Kabupaten (RKPK) Tahun 2026 dalam Musrenbang kecamatan yang digelar di Oproom Setdakab, Jumat 14 Maret 2025.

Salim Fakhry menjelaskan bahwa tujuan musrembang kecamatan ini adalah untuk menjaring aspirasi masyarakat dan membahas dan menyepakati usulan rencana pembangunan serta prioritas dalam pembangunan.

Kemudian dengan membentuk tim perumus usulan pembangunan dan memilih delegasi kecamatan untuk mengikuti musrembang kabupaten.

“Musrembang Kecamatan merupakan tahapan lanjutan dari musrembang tingkat desa yang hasil dari musrembang desa sudah diinput ke sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri,’ kata Salim Fakhry.

Salim Fakhry juga menegaskan bahwa dalam kepemimpinan nya tidak ada lagi nama nya program program titipan dari pemerintah untuk desa di Aceh Tenggara dan tidak ada nama nya dipatok harus bayar dalam pengajuan dana desa.

“Dalam kepemimpinan kami Bupati dan Wakil Bupati tidak ada lagi progam program titipan. Saya ingatkan Kepala Desa Se Aceh Tenggara jangan main main lagi dalam pengelolaan dana desa ini,” tegasnya.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Masyarakat Kute Makmur Tuntut Transparansi Dana Ketahanan Pangan dan BUMK
Kebakaran di Aceh Tenggara Lalap Empat Rumah, Api Berasal dari Dapur Warga
Donor Darah Serentak, Polres Aceh Tenggara Wujudkan Polisi Humanis di HUT Humas Polri ke-74
Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Serentak dalam Rangka HUT Humas Polri ke-74: Polisi Humanis, Harapan Masyarakat
Heboh Kebakaran di Aceh Tenggara, 4 Rumah Terbakar, 19 Jiwa Terdampak
Lewat Pengawasan Ketat, Petugas Lapas Kutacane Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba oleh Warga Binaan
Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Dua Napi Lapas Kutacane Dibekuk, Polisi Temukan 5 Gram Sabu
Warga Desa Pardomuan 2 Tolak Kehadiran Timbangan Sawit di Atas Tanah Wakaf

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:24 WIB

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Pimpin Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp6,8 Miliar di Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Ilyas M. Harun Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum PERSEJASI Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Nurdiansyah Alasta Terima Penghargaan “Alumni Berdampak” dari FKH USK atas Dedikasi di Dunia Veteriner

Berita Terbaru