Hindari Kekisruhan Pakaian Seragam Sekolah, Ismail Sarlata Minta AMI Kawal Surat Edaran Forkom Riau

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 18:20 WIB

50236 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU —– Terkait hiruk pikuk pengadaan pakai seragam untuk siswa didik baru, Forum Komite (Forkom) Riau mengeluarkan surat edaran berdasarkan hasil rapat Forkom bersama unsur Pemerintah Provinsi Riau yang diwakili oleh Kacab Wilayah III Disdik Riau yang mewakili Dinas Pendidikan, Majelis Kelompok Kerja Kepala Sekolah (MKKS) kabupaten/kota SMA-SMK-SLB se Riau, Ketua Forum Komite SMA-SMK-SLB se Riau, Ketua Komite SMA-SMK Negeri se kota Pekanbaru yang dilaksanakan pada Kamis (18/07/2024) di SMA Negeri 8 kota Pekanbaru Provinsi Riau.

Didalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Forum Komite (Forkom) Riau, bernomor : 226/Forkom/Riau/VII-2024 tertanggal19 Juli 2024 dengan perihal Rekomendasi yang ditanda tangani oleh Ir H Delesis Hasanto selaku Ketua Umum, dan Drs H.Arbi,MM. Menyatakan, Telah disepakati bersama dan di rekomendasi hasil keputusan rapat sebagai berikut :

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengadaan dan pembuatan pakaian seragam sekolah berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI nomor : 50 tahun 2022 dan surat keputusan Dinas Pendidikan Provinsi Riau No : 1468/Disdik/kpts/Kep/2019 tentang panduan tata tertib peserta didik, dimana ditentukan pakaian seragam sekolah terdiri dari,putih abu-abu, pakaian khusus identitas sekolah, Pramuka, Melayu, Batik Riau, dan pakai olah raga serta pakaian praktek khusus :
1. Pengadaan pakaian seragam nasional putih abu-abu dan pakaian Pramuka sekolah diusahakan oleh orang tua/wali peserta didik
2. Dengan alasan keseragaman pembuatannya dapat dibuat secara kolektif, melalui rapat kesepakatan bersama orang tua/wali peserta didik melalui rapat komite yang difasilitasi oleh sekolah
3. Berkaitan dengan biaya pakaian lengkap seragam sekolah disepakati :
a. Jenjang Pendidikan SMA, untuk 6 (enam) stel maksimum sebesar Rp 1.750.000
b. Janjang Pendidikan SMK, untuk 7 (tujuh) stel termasuk Praktek maksimum sebesar Rp 2.100.000,-
4. Pembuatan baju seragam secara kolektif harus ada kepastian waktu, diutamakan bermitra dengan penjahit lokal dengan kontrak perjanjian yang jelas, dan tidak memonopoli oleh pihak-pihak tertentu.
5. Forum Komite SMA,SMK dan SLB Negeri Provinsi Riau sesuai dengan fungsinya akan menerima pengaduan dan keberatan dari masyarakat atas kebijakan yang diambil oleh komite dan sekolah.
6. Kesepakatan ini berlaku untuk tahun pelajaran (TP) 2024/2025.

Baca Juga :  Ambisi "Sang Sekda" Mengawal Kekuasaannya

Akan surat edaran tersebut diatas, Ismail Sarlata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Media Indonesia (AMI) meminta kepada seluruh pengurus baik dijenjang Pusat,wilayah dan kabupeten se Provinsi Riau, untuk mengkawal surat edaran yang telah dikeluarkan dan atau diterbitkan oleh Forum Komite (Forkom) Riau tersebut diatas bernomor : 50 tahun 2022 dan Surat Keputusan Dinas Pendidikan Provinsi Riau No : 1468/Disdik/kpts/Kep/2019 tentang panduan tata tertib peserta didik,

Baca Juga :  AKBP Agus Bahari Pimpin Apel Sertijab di Polres Dairi

” Diminta seluruh Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Pengurus Aliansi Media Indonesia (AMI) se Prov.Riau,untuk mengkawal Surat Edaran yang telah dikeluarkan dan di terbitkan Forkom Riau bernomor : 50 tahun 2022 dan surat keputusan Dinas Pendidikan Provinsi Riau No : 1468/Disdik/kpts/Kep/2019 tentang panduan tata tertib peserta didik,” pinta Ismail Sarlata dalam pres rilisnya pada awal media dan AMI.Senin (22/07/2024)

Kawal terus kedua surat tersebut diatas, demi terwujudnya keinginan Masyarakat melalui Forkom Riau dalam meringankan beban bagi masyarakat dan kawal masyarakat yang ingin memberikan laporan kepada Forkom Riau sebagaimana yang telah disampaikan dalam surat edaran itupula. kembali pinta Ismail Sarlata

Pengawalan yang dilakukan yakni untuk menyampaikan informasi yang dapat dipercaya kepada masyarakat dan pemerintah Riau melalui Pemberitaan, jika ada oknum Kepala Sekolah dan bahkan oknum Komite yang diduga lakukan dugaan kenakalan untuk meraup keuntungan pribadi maupun kelompok yang pada akhirnya meresahkan dan bahkan diduga dapat memunculkan kekisruhan dilingkungan pendidikan dan masyarakat dan/atau orang tua murid.

Karena Aliansi Media Indonesia (AMI), harus memiliki rasa peduli dan empati terhadap dunia pendidikan yang merupakan garda terdepan dalam membentuk tunas bangsa cikal bakal pemimpin Indonesia pada Umumnya dan Riau pada Khsusunya.tutup Ismail Sarlata dengan tegas…..Bersambung (Suanra)

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Fadlon,S.H Ketua DPR-K Aceh Tamiang Sepakat pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh sesuai Jadwal
Tim Advokasi media, PT Dream Network Solusindo Diduga Menyediakan Jasa Internet, Secara Melawan Hukum
Gawat!!! Mobil Barang Bukti Kasus Penipuan Menghilang Dari Polsek Pancur Batu ?
Asosiasi Kontraktor Langkat Bersatu Menyanggah Pemberitaan Salah Satu Media Online Terkait Fee Proyek, Kami Bekerja Berdasarkan Profesional
DPD TOPAN RI Minta Kejati Lidik Dana BOS SMA N 1 Pekanbaru
Pemko Tebingtinggi Gelar PPH, Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok
Penanaman Serentak Perkarangan Pangan Bergizi di Kampung Ulun Tanoh : Langkah Nyata Menuju Ketahanan Pangan
M. Husin Mewakili Masyarakat Penomon Jaya Ucapkan Terimakasih Kepada Pj. Bupati Gayo Lues

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:50 WIB

Satu Unit Rumah Terbakar Di Desa Wonosari Kecamatan Bandar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:25 WIB

Apel Perwira Yonif 114/Satria Musara Guna Menyiapkan Perwira dalam Kesiapan Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S Unifil

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:12 WIB

Kapolres Bener Meriah Hadiri Rapat Usulan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Masa Jabatan 2025-2030

Minggu, 12 Januari 2025 - 12:44 WIB

Pemkab Bener Meriah Diminta Tertibkan Pedagang Ikan Liar

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:08 WIB

Hati-hati, Koruptor Akan Saya Kejar Sampai Ke Lobang Tikus

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:14 WIB

Sat Lantas Polres Bener Meriah: Jamin Ketertiban dan Keselamatan di Jalan Raya

Sabtu, 4 Januari 2025 - 21:56 WIB

Ketua Onto Rejo Bener Meriah Sesalkan Penundaan Pelantikan Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh

Jumat, 3 Januari 2025 - 00:40 WIB

Gebyar Festival Lagu Dangdut 2025 Aceh Tengah Dan Bener Meriah

Berita Terbaru