Nagan Raya – Aceh : Personil Polres Nagan Raya mengadakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya judi online kepada masyarakat Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif dari judi online dan mencegah tindakan kriminal yang terkait, Kamis 20 Juni 2024.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai elemen antara lain TNI-POLRI,tokoh masyarakat, tokoh pemuda para guru dan para pelajar.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, S.ik dalam hal ini menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi judi online yang semakin marak.
Judi online tidak hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi keluarga.
Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk memahami bahayanya dan bersama-sama mencegah penyebarannya,Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan janji-janji keuntungan besar yang ditawarkan oleh situs judi online, ujar AKBP Rudi.
Dalam sosialisasi ini, personil Polres Nagan Raya menyampaikan berbagai materi terkait dampak negatif judi online, termasuk aspek hukum, ekonomi, sosial, dan psikologis. Mereka juga menjelaskan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh kepolisian untuk memberantas praktik judi online, serta mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan tersebut di lingkungannya.
Salah satu peserta sosialisasi, Bapak Usman, mengungkapkan Kami sangat berterima kasih kepada Polres Nagan Raya atas informasi yang diberikan. Semoga dengan sosialisasi ini, masyarakat menjadi lebih sadar dan berhati-hati tentang bahaya judi online. Menurutnya, kegiatan semacam ini sangat penting untuk mencegah generasi muda terjerumus ke dalam praktik yang merugikan.
Polres Nagan Raya berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa di berbagai lokasi di Kabupaten Nagan Raya guna menciptakan masyarakat yang lebih aman dan terbebas dari bahaya judi online. ( red)