Heboh Pungli Pupuk, Anggota Polsek Darul Aman Buka Suara

Jamadon

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:35 WIB

501,725 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baranews.co,Aceh Timur – Terkait adanya dugaan pungutan pajak pupuk bersubsidi yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota Polsek darul aman  (ST) dengan setoran Rp 1500 perkarung di salah satu kios pupuk Delima menjadi sorotan publik.

Saat media ini melakukan investigasi kelapangan media ini bertemu dengan salah satu anggota Polsek darul aman berinisial ST

Saat di wawancara St membantah keras tuduhan adanya setoran kepada pihak kepolisian yang dikaitkan dengan mahalnya harga pupuk subsidi di Kecamatan Darul Aman.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tuduhan tersebut tidak benar dan merupakan informasi hoaks yang berpotensi menyesatkan masyarakat.

“Itu informasi hoaks,” ujar  ST saat ditemui media ini di salah satu warung kopi pada kecamatan darul aman.Rabu (22/1/2025).

Baca Juga :  SMAN 1 IDI Juarai Turnamen Antar Pelajar Piala Bupati Cup 

Dalam pernyataannya, ST menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima setoran dari kios pengecer pupuk subsidi. “Kami menegaskan bahwa tuduhan ini tidak berdasar. Harga pupuk subsidi yang mahal tidak ada kaitannya dengan kami,” tegasnya.

Isu ini mencuat setelah beredar informasi di masyarakat yang mengaitkan mahalnya harga pupuk subsidi dengan dugaan praktik setoran dari pengecer kepada aparat kepolisian.ST mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya.

“Kami selalu terbuka untuk menerima laporan masyarakat. Jika ada yang memiliki bukti konkret terkait dugaan pelanggaran, kami siap menindaklanjutinya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.

ST juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi distribusi pupuk subsidi agar tepat sasaran dan sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  Heriyansyah, ST Terpilih Secara Aklamasi di Muscab MPC PP

Pernyataan ini diharapkan mampu meluruskan kesalahpahaman yang terjadi di masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan terhadap institusi kepolisian di wilayah Darul Aman.

Selanjutnya awak media ini mencoba mengkonfirmasi pihak pemilik kios pupuk UU Delima yaitu Amir.

Saat di wawancara Amir mengatakan tidak ada setoran atau pajak yang kita berikan kepada salah satu anggota Polsek darul aman.

Amir juga menjelaskan bahwa harga yang dijual masih standar dan ada permasalahan dengan beberapa warga saat pembelian pupuk bersubsidi hingga terjadi kesalahpahaman dan permasalahan juga sudah selesai.

“Saya tegaskan sekali lagi bahwa tidak ada pungutan pajak kepada salah satu anggota Polsek darul aman.pungkasnya.

Berita Terkait

Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Aceh Timur Tahun 2024
Pj. Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha, Apresiasi BKSDA Aceh dan Forkopimcam Indra Makmur
Jalan Rusak Telan Korban Kecelakaan di Idi Tunong, LAKI Atim Soroti PUPR Setempat
Medco Gunakan Pelatih Nasional Untuk Latih 25 Talenta Muda Aceh Timur.
Resmikan Ruang Baru SMPN 2 Idi, Perkuat Posisi Sebagai Sekolah Penggerak
GeMPAR Aceh : Hormati Hak Konstitusional Paslon SAH Gugat Sengketa Pilkada Aceh Timur ke MK
Dalam Mencegah Masuknya Rohingya, HMI Aceh Timur Meminta Pemerintah Untuk Lebih Serius
Sungai Idi Tercemar Parah, Ancam Kesehatan dan Ekosistem

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:30 WIB

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Berjalan Sukses, Haji Uma Apresiasi DPR Aceh

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:02 WIB

Dony Arega Rajes Dukung Penuh Kepemimpinan Mualem-Dek Fadh untuk Kemajuan Aceh

Jumat, 14 Februari 2025 - 04:06 WIB

Juru Bicara Muallem – Dek Fadh : Soal Barcode BBM, adalah Soal Rasa Keadilan bagi Rakyat Aceh

Jumat, 14 Februari 2025 - 04:03 WIB

KPT ; Pentingnya Sidang Lapangan atau Pemeriksaan Setempat (PS)

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:05 WIB

Asas Dominus Litis yang Terdapat Dalam RKUHAP Terhadap Kejaksaan Bisa Menyebabkan Absolutely Power

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:03 WIB

KKJ Aceh untuk Menanggapi Penanganan Kasus Penganiayaan terhadap Kontributor CNN Indonesia TV yang Ditakutkan akan Mencederai Kemerdekaan Pers

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:44 WIB

Haji Man Dukung Penuh Kepemimpinan Muallem-Dek Fadh untuk Membangun Aceh

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:46 WIB

Dinas PUPR Aceh Mengucapkan Selamat & Sukses atas Pelantikan H. MUZAKIR MANAF H. FADHLULLAH, S.E Sebagai Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Masa Jabatan 2025 – 2030

Berita Terbaru

JAKARTA

Haji Uma Temui Menteri Ekonomi Kreatif, Ini yang dibahas

Jumat, 14 Feb 2025 - 21:03 WIB

ADVENTORIAL BACK LINK

Waktunya SwaCAM di PLN Mobile 23-27 Setiap Bulannya!

Jumat, 14 Feb 2025 - 17:08 WIB