Heboh Pungli Pupuk, Anggota Polsek Darul Aman Buka Suara

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:35 WIB

503,731 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baranews.co,Aceh Timur – Terkait adanya dugaan pungutan pajak pupuk bersubsidi yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota Polsek darul aman  (ST) dengan setoran Rp 1500 perkarung di salah satu kios pupuk Delima menjadi sorotan publik.

Saat media ini melakukan investigasi kelapangan media ini bertemu dengan salah satu anggota Polsek darul aman berinisial ST

Saat di wawancara St membantah keras tuduhan adanya setoran kepada pihak kepolisian yang dikaitkan dengan mahalnya harga pupuk subsidi di Kecamatan Darul Aman.

Menurutnya, tuduhan tersebut tidak benar dan merupakan informasi hoaks yang berpotensi menyesatkan masyarakat.

“Itu informasi hoaks,” ujar  ST saat ditemui media ini di salah satu warung kopi pada kecamatan darul aman.Rabu (22/1/2025).

Dalam pernyataannya, ST menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima setoran dari kios pengecer pupuk subsidi. “Kami menegaskan bahwa tuduhan ini tidak berdasar. Harga pupuk subsidi yang mahal tidak ada kaitannya dengan kami,” tegasnya.

Isu ini mencuat setelah beredar informasi di masyarakat yang mengaitkan mahalnya harga pupuk subsidi dengan dugaan praktik setoran dari pengecer kepada aparat kepolisian.ST mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya.

“Kami selalu terbuka untuk menerima laporan masyarakat. Jika ada yang memiliki bukti konkret terkait dugaan pelanggaran, kami siap menindaklanjutinya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.

ST juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi distribusi pupuk subsidi agar tepat sasaran dan sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Pernyataan ini diharapkan mampu meluruskan kesalahpahaman yang terjadi di masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan terhadap institusi kepolisian di wilayah Darul Aman.

Selanjutnya awak media ini mencoba mengkonfirmasi pihak pemilik kios pupuk UU Delima yaitu Amir.

Saat di wawancara Amir mengatakan tidak ada setoran atau pajak yang kita berikan kepada salah satu anggota Polsek darul aman.

Amir juga menjelaskan bahwa harga yang dijual masih standar dan ada permasalahan dengan beberapa warga saat pembelian pupuk bersubsidi hingga terjadi kesalahpahaman dan permasalahan juga sudah selesai.

“Saya tegaskan sekali lagi bahwa tidak ada pungutan pajak kepada salah satu anggota Polsek darul aman.pungkasnya.

Berita Terkait

SD Negeri Pante Kera Mewakili Kecamatan Simpang Jernih di Ajang GSMS Gebyar Budaya Kementerian Kebudayaan RI Tahun 2025
Sengketa Lahan Antara Warga dan Perusahaan Sawit di Aceh Timur, Pemerintah Mediasi dan Bentuk Tim Verifikasi
Jalan Belangkejeren–Lukup Rusak dan Ditumbuhi Semak, Pengendara Minta Dinas Terkait Segera Bertindak
Kepala BPP Nurusalam Diduga Lakukan Pungli  dan Persulit Petani Jelang RDKK Pupuk Subsidi
Operasi Gabungan Bea Cukai Langsa dan Satpol PP-WH Berhasil Sita 14.100 Batang Rokok Tanpa Cukai di Aceh Timur
Harta Bawaan Alm Marwan Lenyap Tanpa Diketahui Husna Selaku Orang yang Diamanahkan
Kurir Ganja 67 Kg Asal Gayo Lues Ditangkap Saat Isi BBM di Aceh Timur
Warga Gampong Seuneubok Timu Diduga Halangi Liputan Media saat Rapat Pengembalian Anggaran Dana Desa

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak

Berita Terbaru