Heboh Pungli Pupuk, Anggota Polsek Darul Aman Buka Suara

Jamadon

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:35 WIB

501,958 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baranews.co,Aceh Timur – Terkait adanya dugaan pungutan pajak pupuk bersubsidi yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota Polsek darul aman  (ST) dengan setoran Rp 1500 perkarung di salah satu kios pupuk Delima menjadi sorotan publik.

Saat media ini melakukan investigasi kelapangan media ini bertemu dengan salah satu anggota Polsek darul aman berinisial ST

Saat di wawancara St membantah keras tuduhan adanya setoran kepada pihak kepolisian yang dikaitkan dengan mahalnya harga pupuk subsidi di Kecamatan Darul Aman.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tuduhan tersebut tidak benar dan merupakan informasi hoaks yang berpotensi menyesatkan masyarakat.

“Itu informasi hoaks,” ujar  ST saat ditemui media ini di salah satu warung kopi pada kecamatan darul aman.Rabu (22/1/2025).

Dalam pernyataannya, ST menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima setoran dari kios pengecer pupuk subsidi. “Kami menegaskan bahwa tuduhan ini tidak berdasar. Harga pupuk subsidi yang mahal tidak ada kaitannya dengan kami,” tegasnya.

Isu ini mencuat setelah beredar informasi di masyarakat yang mengaitkan mahalnya harga pupuk subsidi dengan dugaan praktik setoran dari pengecer kepada aparat kepolisian.ST mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya.

“Kami selalu terbuka untuk menerima laporan masyarakat. Jika ada yang memiliki bukti konkret terkait dugaan pelanggaran, kami siap menindaklanjutinya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.

ST juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi distribusi pupuk subsidi agar tepat sasaran dan sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Pernyataan ini diharapkan mampu meluruskan kesalahpahaman yang terjadi di masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan terhadap institusi kepolisian di wilayah Darul Aman.

Selanjutnya awak media ini mencoba mengkonfirmasi pihak pemilik kios pupuk UU Delima yaitu Amir.

Saat di wawancara Amir mengatakan tidak ada setoran atau pajak yang kita berikan kepada salah satu anggota Polsek darul aman.

Amir juga menjelaskan bahwa harga yang dijual masih standar dan ada permasalahan dengan beberapa warga saat pembelian pupuk bersubsidi hingga terjadi kesalahpahaman dan permasalahan juga sudah selesai.

“Saya tegaskan sekali lagi bahwa tidak ada pungutan pajak kepada salah satu anggota Polsek darul aman.pungkasnya.

Berita Terkait

Tim Badan Advokasi Indonesia Mengecam Tindakan Perampasan Unit Oleh Pihak PT Adira Finance Terhadap Masyarakat Darul Aman
Perjuangan Petugas PLN Tingkatkan Keandalan Listrik untuk Menyambut Ramadhan di Pedalaman Aceh Timur
Ketua LAKI DPC Aceh Timur Meninta Kepada Bapak PRESIDEN RI Prabowo Subianto Untuk Segera Memerintakan Aparat Penegak Hukum Menindak Lanjuti Temuan BPK Terkait Anggaran Dana Daerah Aceh Timur
13 Talenta Muda Asal Aceh Timur Peroleh Ilmu Sepak Bola Standar Nasional
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Aceh Timur Tahun 2024
Pj. Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha, Apresiasi BKSDA Aceh dan Forkopimcam Indra Makmur
Jalan Rusak Telan Korban Kecelakaan di Idi Tunong, LAKI Atim Soroti PUPR Setempat
Medco Gunakan Pelatih Nasional Untuk Latih 25 Talenta Muda Aceh Timur.

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:03 WIB

Aktivis Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Bersama Masyarakat Unjuk Rasa Di Mabes Polri,Stop Tambang Ilegal Di Kaltim

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:38 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional 1XBET, 9 Tersangka Diamankan

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:37 WIB

Kabareskrim Pimpin Upacara Pemakaman Eks Wakapolri Komjen (Purn) Syafruddin

Rabu, 19 Februari 2025 - 23:21 WIB

Mantan Aktivis 98 Minta Aparat Penegak Hukum Tidak Saling Melemahkan

Jumat, 14 Februari 2025 - 21:03 WIB

Haji Uma Temui Menteri Ekonomi Kreatif, Ini yang dibahas

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:34 WIB

Mahasiswa Jakarta Akan Melaporkan Ek Kepala Dinas Perkim Armaida Ke Kejaksaan Agung RI

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:02 WIB

Tidak Relevan dengan Reformasi, Presiden Prabowo Didesak Cabut Kepres No 5 Tahun 1985 Tentang HPN

Selasa, 11 Februari 2025 - 03:20 WIB

Ketua Umum AKPERSI Mendatangi Kementrian Desa Terkait Permintaan Maaf Pak Menteri Secara Terbuka

Berita Terbaru

ACEH SELATAN

Yonif 115/ML Kerja Bakti dalam rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Sabtu, 22 Feb 2025 - 22:23 WIB