Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara Amankan 2 TSK Kepemilikan Sabu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 5 September 2023 - 05:29 WIB

50935 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, BARANEWS | Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara kembali amankan 2 Orang Tsk Pemilik Narkotika jenis Sabu di Desa Perapat Hulu Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, Minggu (03/09/2023) Pukul 00.30 Wib.

Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara melaksanakan patroli di Desa Perapat Hulu Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, Pada saat patroli Anggota Opsnal Satresnarkoba melihat 2 orang Tersangka yang berjalan kaki dengan gelagat mencurigakan memasuki sebuah rumah di desa perapat hulu, rumah tersebut dicurigai karena sering di jadikan tempat jual beli Narkotika.

Kemudian setelah kedua orang Tersangka memasuki rumah anggota Opsnal Satresnarkoba melakukan pengintaian dan pengendapan terhadap kedua orang Tersangka, Sekitar 5 menit kemudian kedua orang Tersangka keluar dari rumah yang di curigai, Anggota Opsnal Satresnarkoba langsung mencegat dan langsung memeriksa kedua orang Tersangka dan melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan Anggota Opsnal Satresnarkoba menemukan Narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik putih bening yang sudah terletak di atas tanah di dekat kaki dari salah satu Tersangka, kemudian Anggota Opsnal Satresnarkoba menanyakan kepada kedua Tersangka yang mana pada saat itu mengaku bernama RAD (28) Warga Desa Mbarung Kecamatan dan MPD (19) Warga Desa Mbarung Kecamatan Babussalam mengaku Narkotika jenis sabu milik mereka berdua yang baru saja di beli.

Baca Juga :  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gulung Residivis Jaringan Narkoba

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono,S.I.K, M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Erwinsyah Putra,S.H, M.H, mengatakan “ Dari Hasil Penangkapan 2 Orang Tsk di amankan Barang bukti 1 bungkus Narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat 0,12 gram” selanjut nya Anggota Opsnal Satresnarkoba membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Aceh Tenggara dan diserahkan ke penyidik Satresnarkoba guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, Terang Kasat Narkoba (RED)

Berita Terkait

Polisi dan Warga Temukan Mayat Wanita di Kebun Kopi
Bupati Terpilih Siap Sukseskan Program BPJS Ketenagakerjaan di Aceh Tenggara
Polda Bali Tetapkan WNA Jerman Jadi Tersangka Alih Fungsi Lahan
Polisi Selidiki Tabrak Lari Bocah di Jaktim
Kasus Pembunuhan Anak di Hotel Senopati Sempat Mandek 5 Bulan
Ditreskrimum Polda Gorontalo Berhasil Tangkap 20 Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Kabupaten Gorontalo
Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
SMKN PP Kutacane Laksanakan Bimbingan Konseling

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 00:33 WIB

Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:28 WIB

Piala Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:38 WIB

Pj. Keuchik Krueng Raya Pimpin Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 16:45 WIB

PLN Perkuat Perekonomian dan Pariwisata Aceh melalui Program “Desa Berdaya PLN”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:10 WIB

Prodi Pendidikan Kimia FKIP USM Gelar PKM di Gampong Jaboi Kota Sabang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:14 WIB

Kapolda Aceh Cek Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Sabang

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:43 WIB

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB