Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara Amankan 2 TSK Kepemilikan Sabu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 5 September 2023 - 05:29 WIB

501,045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, BARANEWS | Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara kembali amankan 2 Orang Tsk Pemilik Narkotika jenis Sabu di Desa Perapat Hulu Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, Minggu (03/09/2023) Pukul 00.30 Wib.

Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara melaksanakan patroli di Desa Perapat Hulu Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, Pada saat patroli Anggota Opsnal Satresnarkoba melihat 2 orang Tersangka yang berjalan kaki dengan gelagat mencurigakan memasuki sebuah rumah di desa perapat hulu, rumah tersebut dicurigai karena sering di jadikan tempat jual beli Narkotika.

Kemudian setelah kedua orang Tersangka memasuki rumah anggota Opsnal Satresnarkoba melakukan pengintaian dan pengendapan terhadap kedua orang Tersangka, Sekitar 5 menit kemudian kedua orang Tersangka keluar dari rumah yang di curigai, Anggota Opsnal Satresnarkoba langsung mencegat dan langsung memeriksa kedua orang Tersangka dan melakukan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan Anggota Opsnal Satresnarkoba menemukan Narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik putih bening yang sudah terletak di atas tanah di dekat kaki dari salah satu Tersangka, kemudian Anggota Opsnal Satresnarkoba menanyakan kepada kedua Tersangka yang mana pada saat itu mengaku bernama RAD (28) Warga Desa Mbarung Kecamatan dan MPD (19) Warga Desa Mbarung Kecamatan Babussalam mengaku Narkotika jenis sabu milik mereka berdua yang baru saja di beli.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono,S.I.K, M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Erwinsyah Putra,S.H, M.H, mengatakan “ Dari Hasil Penangkapan 2 Orang Tsk di amankan Barang bukti 1 bungkus Narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat 0,12 gram” selanjut nya Anggota Opsnal Satresnarkoba membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Aceh Tenggara dan diserahkan ke penyidik Satresnarkoba guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, Terang Kasat Narkoba (RED)

Berita Terkait

Hermansyah Plt. Sekretaris RSUD Sahuddin Bertekad Lakukan Pembenahan Manajemen dan Pelayanan Lebih Baik Kembali
Bupati Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Desa Maha Singkil
Bupati Salim Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser
Bupati Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser
Bupati Fakhry Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran di Maha Singkil
PPK BPJN 3.5 Aceh, Jaya Yuliadi, Tanggap Terhadap Kondisi Infrastruktur di Aceh Tenggara
Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega
LKPP-Sultra Minta Kejati Tangkap Saudara YYK Selaku Owner PT. Cinta Jaya

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 16:30 WIB

Gubernur Aceh dan Empat Balai Kementrian PU Sepakat Perkuat Sinergi Infrastruktur di Aceh

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:57 WIB

Gubernur Jakarta Perintahkan SKPD Bersiap Hadapi Situasi Pasca Demonstrasi, Melayat ke Rumah Duka Korban

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:25 WIB

Kementerian ATR/BPN Matangkan Transformasi Layanan dalam Rapim

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat dan Jaga Warisan Leluhur, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Enrekang

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:05 WIB

Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:58 WIB

PB PMII dan OKP Cipayung Lintas Agama Tegaskan Komitmen Persaudaraan Lewat Deklarasi “Harmoni Pemuda Lintas Agama”

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:16 WIB

Bupati Gayo Lues Apresiasi Prestasi Siswa SMAN Seribu Bukit di Kompetisi Toyota Eco Youth Nasional

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:19 WIB

Konferensi Internasional 20 Tahun MoU Helsinki: Refleksi Dua Dekade Perdamaian Aceh

Berita Terbaru