Hadiri HUT Gerindra, Reda Dinilai Halalkan Segala Cara Demi Kursi Jaksa Agung

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 2 Maret 2025 - 01:32 WIB

502,442 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini oleh : Sri Radjasa MBA

SEBAGAI pejabat institusi hukum dan menyandang gelar professor, tentunya Jaksa Agung Muda Intelijen Redha Manthovani, sangat menguasai aturan dan perundang-undangan, tapi kenyataannya tidak demikian, Reda tabrak UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dengan menghadiri acara HUT Ke-17 Partai Gerindra di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/2).

Reda beralasan kehadirannya karena diutus, sebagai pejabat Korps Adhyaksa yang mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterangan Reda tersebut justru menyudutkan Jaksa Agung yang dipandang miskin pengetahuan hukum. Betapa memprihatinkan, jika para pejabat hukum sekelas Reda gagal paham soal aturan dan hukum.

Tidak heran jika public semakin muak terhadap pejabat hukum yang melanggar hukum.

Jamintel Reda juga melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang termuat dalam beberapa pasal di PP dan UU ASN.

Perlu diketahui, ada aturan yang melarang ASN termasuk Jamintel, untuk hadir pada kegiatan partai politik. Belum lagi dugaan pidana korupsi yang melibatkan Reda Manthovani, dalam kasus lelang pengadaan peralatan intelijen di Kejagung dengan nilai proyek Rp 5,78 Triliun.

Tampaknya ambisi Reda untuk menduduki kursi Jaksa Agung, telah mengalahkan akal sehatnya, bahkan mengabaikan martabatnya sebagai pejabat penegak hukum. Mungkin Reda merasa memiliki backup saudaranya yang saat ini sedang naik pamornya. Sikap arogansi Reda, seakan tidak tersentuh hukum, dia pamerkan video kehadirannya pada acara HUT Gerindra di instagram miliknya. Reda adalah profil pejabat di negara-negara yang sakit.

Jika saja jabatan Jaksa Agung diduduki oleh sosok pejabat yang menghalalkan segala cara untuk meraih jabatan Jaksa Agung, dapat dipastikan upaya penegakan hukum di negeri ini semakin carut marut. Dihadapkan oleh semakin terpuruknya citra aparat penegak hukum di Indonesia, presiden Prabowo dalam menentukan calon Jaksa Agung, kali ini ditantang untuk bersikap sebagai negarawan yang bertindak semata-mata untuk kepentingan kemaslahatan bangsa dan Negara, bukan lagi mengedepankan kepentingan kekuasaan politik praktis maupun kepentingan sektoral lainnya.

Rakyat Indonesia sudah ikhlas dimiskinkan, tapi jangan biarkan rakyat terus menerus tersisih secara hukum, karena akumulasi kemarahan rakyat, tidak akan terbendung oleh sehebat apapun kekuatan penguasa.

Penulis adalah Pemerhati Intelijen

Berita Terkait

BPN, Potret Ketamakan Negara atas Hak Rakyat dan Gerbang Subur Mafia Tanah
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Nagan Raya Coffee Morning Bersama Advokat dan Pengacara
Wabup Raja Sayang Dampingi Wali Kota Banda Aceh Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh
Jangan Hanya Butuh Saat Pencitraan Saja : YARA Desak Pemerintah Perhatikan Nasib Wartawan Yang Korban Banjir
Wilmar dan Luka Agraria: Saat Negara Membiarkan Rakyat Terpinggirkan
Sambut Isra Mikraj 1447 H, Pemkab Nagan Raya Gelar Tausiah di Masjid Giok
PT. KIM Diperiksa Oleh Tim Terpadu Nagan Raya. Ada Apa ?
Penyegaran Organisasi, Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 01:53 WIB

Soal Rekomendasi IUP, Pernyataan Klaim Sekdis DPMPTSP Aceh Selatan Dinilai Menyesatkan Publik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 01:41 WIB

Wartawan Aceh Tengah Siap Turun ke Jalan, Tolak Permintaan Maaf “Lewat Rilis” Wakil Bupati

Sabtu, 24 Januari 2026 - 01:39 WIB

DPP PINSAR Indonesia Tunjuk Hadi Surya Jadi Ketua PW Aceh

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:18 WIB

Keadilan Terungkap, Yakarim Munir Lembong Dinyatakan Lepas oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:12 WIB

Wakil Ketua DPW FRN Aceh: Pejabat Publik Harus Siap Dikritik, Pers Adalah Penjaga Akal Sehat

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:01 WIB

Jangan Hanya Butuh Saat Pencitraan Saja : YARA Desak Pemerintah Perhatikan Nasib Wartawan Yang Korban Banjir

Senin, 19 Januari 2026 - 21:54 WIB

Langkah 11 Kilometer di Tengah Banjir Desa Babah Krueng

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:38 WIB

Ketua Umum SMPA Soroti Kevakuman IPMD Sejak 2023, Dorong Konsolidasi dan Revitalisasi Organisasi Pemuda Darussalam

Berita Terbaru

EDITORIAL

Memahami Kerja Pers: Membedakan Wartawan dan Kontributor

Sabtu, 24 Jan 2026 - 01:44 WIB

EDITORIAL

Memahami Kerja Pers: Membedakan Wartawan dan Kontributor

Sabtu, 24 Jan 2026 - 01:42 WIB

BANDA ACEH

DPP PINSAR Indonesia Tunjuk Hadi Surya Jadi Ketua PW Aceh

Sabtu, 24 Jan 2026 - 01:39 WIB