Gugatan Perdata Rp5 Triliun Terhadap Mahfud MD Telah Dicabut PG

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 23 Juli 2023 - 02:37 WIB

504,158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Dugatan perdata yang diajukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang (PG), terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebesar Rp 5 triliun disebutkan telah dicabut.

Adapun gugatan perdata itu sebelumnya didaftarkan oleh Panji Gumilang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan alasan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Mahfud.

“Ada surat diajukan oleh kuasa hukum Panji Gumilang per-hari Jumat. Yang isinya mencabut gugatan terhadap Pak Mahfud MD,” ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo kepada wartawan, Sabtu (22/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zulkifli mengatakan dari pihak penggugat tidak menyertakan alasan dari pencabutan gugatan yang sudah didaftarkan itu. Kendati demikian persidangan gugatan tetap akan digelar pada 31 Juli 2023.

“Kalau itu kita tidak karena dalam suratnya tidak mengemukakan alasan hanya menyatakan permohonan untuk mencabut gugatan no. 445/pdt.G/2023/PN.JKT PST,” ucapnya.

“Kita tunggu majelis hakimnya pada tanggal 31 Juli 2023. Karena pihak sudah dipanggil pada hari itu. Maka sidang akan tetap diadakan untuk pembacaan pencabutan (gugatan) Itu,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menanggapi santai gugatan Rp5 triliun yang dilayangkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

“Biar saja, kita layani secara biasa. Itu urusan kecil. Tapi kita takkan terkecoh untuk mengalihkan perhatian,” ujar Mahfud MD dalam keterangan resminya, Jumat (21/7/2023).

Kendati digugat, Mahfud menegaskan proses hukum dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Panji Gumilang akan terus berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

“Kita akan tetap memproses dugaan tindak pidana atas Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan,” tuturnya. (PMJ)

Berita Terkait

Tiga Calon Manajer Koperasi Desa Meninggal Saat Latihan Kemiliteran, DPR Minta Evaluasi Standar Pelatihan
Roy Suryo dan Dokter Tifa Jalani Rawat Inap di RS Polri, Kuasa Hukum Sebut Kondisi Stabil namun Perlu Pengawasan Medis
Ketua Yayasan IFSR Ditahan, Enam Tersangka Korupsi Makan Bergizi Gratis Terseret Pengusutan Kejaksaan Agung
PT Palma Sumber Lestari di Pasangkayu: Dugaan Kejahatan Lingkungan di Balik Aroma Bisnis Sawit
Dancer DH Gracia Pertahankan Dominasi, Kembali Juarai Kelas Sprinter dan Harumkan Nama Gayo Lues
Mahasiswa Geruduk DPRD Kota Malang, Bakar Ban hingga Ancam Turun dengan Massa Lebih Besar
Profesor Sutan Nasomal Sangat Yakin Presiden Prabowo Tutup Semua Pintu Setan Hanya Pintu Keadilan Untuk Rakyat Indonesia!!!
BEM UI Bantah Demo Tanpa Pemberitahuan, Klaim Surat ke Polisi Sudah Dikirim

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:54 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Jalani Rawat Inap di RS Polri, Kuasa Hukum Sebut Kondisi Stabil namun Perlu Pengawasan Medis

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:27 WIB

Ketua Yayasan IFSR Ditahan, Enam Tersangka Korupsi Makan Bergizi Gratis Terseret Pengusutan Kejaksaan Agung

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:35 WIB

PT Palma Sumber Lestari di Pasangkayu: Dugaan Kejahatan Lingkungan di Balik Aroma Bisnis Sawit

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:52 WIB

Dancer DH Gracia Pertahankan Dominasi, Kembali Juarai Kelas Sprinter dan Harumkan Nama Gayo Lues

Senin, 15 Juni 2026 - 21:20 WIB

Mahasiswa Geruduk DPRD Kota Malang, Bakar Ban hingga Ancam Turun dengan Massa Lebih Besar

Senin, 15 Juni 2026 - 06:25 WIB

Profesor Sutan Nasomal Sangat Yakin Presiden Prabowo Tutup Semua Pintu Setan Hanya Pintu Keadilan Untuk Rakyat Indonesia!!!

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:36 WIB

BEM UI Bantah Demo Tanpa Pemberitahuan, Klaim Surat ke Polisi Sudah Dikirim

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:48 WIB

Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka, Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis Makin Meluas

Berita Terbaru