Gugatan Perdata Rp5 Triliun Terhadap Mahfud MD Telah Dicabut PG

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 23 Juli 2023 - 02:37 WIB

504,044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Dugatan perdata yang diajukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang (PG), terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebesar Rp 5 triliun disebutkan telah dicabut.

Adapun gugatan perdata itu sebelumnya didaftarkan oleh Panji Gumilang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan alasan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Mahfud.

“Ada surat diajukan oleh kuasa hukum Panji Gumilang per-hari Jumat. Yang isinya mencabut gugatan terhadap Pak Mahfud MD,” ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo kepada wartawan, Sabtu (22/7/2023).

Zulkifli mengatakan dari pihak penggugat tidak menyertakan alasan dari pencabutan gugatan yang sudah didaftarkan itu. Kendati demikian persidangan gugatan tetap akan digelar pada 31 Juli 2023.

“Kalau itu kita tidak karena dalam suratnya tidak mengemukakan alasan hanya menyatakan permohonan untuk mencabut gugatan no. 445/pdt.G/2023/PN.JKT PST,” ucapnya.

“Kita tunggu majelis hakimnya pada tanggal 31 Juli 2023. Karena pihak sudah dipanggil pada hari itu. Maka sidang akan tetap diadakan untuk pembacaan pencabutan (gugatan) Itu,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menanggapi santai gugatan Rp5 triliun yang dilayangkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

“Biar saja, kita layani secara biasa. Itu urusan kecil. Tapi kita takkan terkecoh untuk mengalihkan perhatian,” ujar Mahfud MD dalam keterangan resminya, Jumat (21/7/2023).

Kendati digugat, Mahfud menegaskan proses hukum dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Panji Gumilang akan terus berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

“Kita akan tetap memproses dugaan tindak pidana atas Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan,” tuturnya. (PMJ)

Berita Terkait

Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya
BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu
Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79
Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045
Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah
Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO
Utang Telah Lunas, Tapi Proposal Damai Ditolak: Pilar Putra Mahakam Soroti Kejanggalan Proses PKPU
Sah! Empat Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh, Gubernur Sumut dan Aceh Teken Kesepakatan di Jakarta

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:18 WIB

TTG Provinsi Aceh Ke XXVI Nagan Raya Raih Juara I Posyantek.

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:59 WIB

Prajurit TNI di Abdya Gotong Royong Bersihkan Komplek SKB, Dukung Wacana Pembentukan Kompi Produksi

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:30 WIB

Dandim Abdya Pimpin Peringatan Harkitnas ke-117

Rabu, 30 April 2025 - 13:53 WIB

Kritik atas Ketidakadilan Ekologis di Aceh Barat Daya

Sabtu, 26 April 2025 - 00:55 WIB

Cegah Pelanggaran Prajurit, Kodim Abdya Gelar Tes Urine dan Pemeriksaan Kendaraan

Rabu, 23 April 2025 - 15:40 WIB

Ikut Tanam Padi Serentak Nasional, Kodim Abdya Siap Dukung Target Baru Ketahanan Pangan Dandim Abdya bersama Forkopimda Gelar Penanaman Padi Perdana

Kamis, 3 April 2025 - 16:04 WIB

Aksi TNI Bantu Korban Laka Lantas di Jalur Mudik Abdya Viral di Media Sosial Viral di Media Sosial, Warga Net Puji Aksi TNI Bantu Korban Laka Lantas di Jalur Mudik Abdya

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:24 WIB

Dramatis, Babinsa Evakuasi Lansia Terjebak Banjir di Susoh Abdya

Berita Terbaru