Forum LSM Aceh Minta Usut Tuntas Indikasi Pelanggaran UU ITE yang Marak Terjadi di Aceh Selatan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 16 November 2024 - 00:03 WIB

50211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Sudirman Hasan Prihatin dengan maraknya pelanggaran Pilkada, seperti fitnah dan hoak yang terjadi di Aceh Selatan menjelang hari pemilihan di Pilkada 2024. Forum LSM Aceh meminta APH di Aceh Selatan segera mengusut tuntas, seperti kasus pencemaran nama baik yang dialami oleh salah satu kandidat Calon Bupati Aceh Selatan.

Menurut Sudirman, kasus ini sudah masuk kategori ranah pidana dan tidak lagi berada dalam ranah Panwaslih, sehingga Aparat Penegak Hukum dapat menindaklanjuti.

” Pelanggaran UU ITE bukan lagi masuk kategori pelanggaran UU Pilkada, tetapi tindak pidana yang diatur di dalam dalam UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE). Untuk itu, kita meminta agar kepolisian dapat segera bertindak cepat,” tegas Sudirman, Jumat 15 November 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sudirman mengingatkan ada sejumlah kasus pelanggaran serius UU ITE di Aceh menjelang Pilkada, namun kasus pelanggaran UU ITE di Aceh Selatan, kalau memiliki data yang cukup lengkap, sudah bisa ditindaklanjuti.

Kata Sudirman, jika polisi lamban dalam menangani, hal itu bisa memicu keraguan masyarakat terhadap penegakan hukum di Aceh, apalagi menjelang pilkada.

“Kami ingin Pilkada Aceh khususnya Aceh Selatan ini berlangsung damai agar masyarakat bisa menentukan pilihannya secara jujur dan adil,”katanya.

Sebagaimana laporan relawan pemantau Pilkada Forum LSM Aceh di lapangan adanya oknum yang tidak bertanggung jawab dengan sengaja menyebarkan percakapan pribadi/privasi salah satu calon Cabup Aceh Selatan dengan salah satu tokoh masyarakat, dan juga beberapa kasus kasus hoak lainnya yang beredar luar di media sosial.

Berita Terkait

KP2AS Desak Pemkab Aceh Selatan Evaluasi PKKPR PT ALIS
Hadi Surya Minta BKSDA Aceh Turun Lapangan, Area PT ALIS Berbatasan Langsung dengan Suaka Margasatwa Singkil
Bupati H Mirwan MS Tetap Optimis Bangun Aceh Selatan di Tengah Badai Hutang dan Efesiensi Anggaran
Main Garap Tanpa HGU, PT ALIS Diduga Langgar Hukum — GerPALA Desak Penegakan Tegas
Respon Cepat Bupati Diacungi Jempol, GerPALA Minta Evaluasi Distributor Nakal Pupuk Bersubsidi di Aceh Selatan
Bupati H Mirwan MS Tugaskan Plt Sekda Pastikan Stabilitas Harga Pupuk Bersubsidi di Aceh Selatan
Plt Kadisdik Aceh Selatan : Alhamdulillah, Semua Temuan BPK RI Telah Ditindaklanjuti Sesuai Aturan
Sahuti Keluhan Petani, Bupati Aceh Selatan Langsung Tinjau Kekeringan Sawah di Meukek

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru