Forum Anti Korupsi Desak Mendagri Copot Bustami Hamzah dari Sekda Aceh dan Minta KPK Usut Anggaran Pokir Siluman

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2024 - 04:40 WIB

501,168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Puluhan pemuda yang tergabung di dalam Forum Anti Korupsi Nasional melakukan demonstrasi di depan Kantor Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Kamis (7/3/2023) siang.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Akril meminta Kemendagri mengevaluasi kinerja Sekretaris Daerah Aceh, Bustami Hamzah.

Mereka juga mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Bustami karena diduga melakukan manipulasi dan praktek KKN.

“Kami Forum Anti Korupsi Nasional meminta agar lembaga anti rasuah KPK tidak ragu lagi untuk mengusut aktor-aktor yang ada di belakang skandal penambahan pokir siluman dalam APBA 2024 ini. Perlu diusut untuk memastikan aktor yang terlibat,” tegas Akril dalam orasinya di depan gedung KPK RI.

Orator menyebutkan, dalam kasus penambahan anggarn pokir siluman tersebut telah terjadi indikasi adanya potensi kejahatan yang terencana dalam penganggaran dana di Aceh yang diduga dilakukan oleh sekda Aceh sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

“KPK harus menerima laporan masyarakat untuk memeriksa Sekda Bustamai, agar semua terang benderang,” tegasnya lagi.

Demontrans menilai buruknya kelakuan Sekda yang terjadi selama ini, hingga menyebabkan mosi tak percaya dari rakyat dan DPRA yang pada akhirnya muncul rekomendasi untuk copot Sekda.

Sebagaimana diketahui, Sekda Aceh diduga terlibat skandal Appendiks Jilid II dengan tema penambahan pokir. Keterlibatan Sekda Aceh semakin jelas dengan upaya berani yang dilakukannya yakni melarang SPKA melakukan rasionalisasi APBA untuk jatah program pokok pikiran (Pokir) DPRA.

Sekda Aceh, Bustami Hamzah dalam suratnya nomor: 900.1.1/1071 tanggal 25 Januari 2024 perihal tindak lanjut hasil evaluasi RAPBA TA 2024 menegaskan bahwa rasionalisasi anggaran tidak dapat dilakukan terhadap kegiatan/sub kegiatan yang menggunakan sumber dana terikat (DAU) seperti insentif fiskal, DBH Sawit, DBH CHT, DBH DR, Hibah, dan kegiatan pokok-pokok pikiran.

Surat itu memperlihatkan secara nyata bahwa Sekda Aceh Bustami sebagai Ketua TAPA bermaksud untuk mengamankan penambahan anggaran Pokir Dewan yang awalnya hanya sekitar Rp 400 miliar menjadi Rp 1,2 triliun. Sehingga masyarakat Aceh berharap agar semua dibongkar secara jelas kepada publik oleh KPK karena tindakan tersebut merupakan bentuk kejahatan penganggaran secara terencana, terstruktur dan sistematis.

(DL)

Berita Terkait

PUSPIDEK Bung Hatta Desak Evaluasi Nasional Penerapan Pasal 33 UUD 1945, Dukung KOPDES Merah Putih Sebagai Gerakan Ekonomi Gotong Royong Era Prabowo
PW FRN Minta Evaluasi Penanganan Perkara oleh Penyidik Polri
Permohonan Banding Paten IHI Corporation Ditolak Komisi Banding Paten
Bupati Gayo Lues Hadiri Rakornas TPAKD, Tegaskan Komitmen Perkuat Akses Keuangan Daerah
Pesan Mendalam Kakorlantas Kepada Jajaran Polantas, Maksimal Bantu Masyarakat
Prof Sutan Nasomal: Presiden Belum Tahu Siapa Big Bos Mafia BBM
Wakil Gubernur Aceh Hadiri Rakornas TPAKD 2025 di Jakarta
Menteri Nusron Lantik 804 Pejabat Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak

Berita Terbaru