Formades Aceh Tenggara Gelar Aksi Damai, Desak Audit Dana Desa 2023–2024

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:44 WIB

50677 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara, Baranews – Aliansi Forum Membangun Desa (Formades) Kabupaten Aceh Tenggara menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Inspektorat dan Kantor Bupati Aceh Tenggara, Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam, Selasa (5/8/2025). Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB ini diikuti oleh sekitar 20 orang peserta, sesuai dengan pemberitahuan resmi yang tercantum dalam Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

Massa aksi membawa spanduk dan poster berisi tuntutan yang menyoroti indikasi dugaan penyimpangan dana ketahanan pangan tahun 2025 yang bersumber dari dana desa. Mereka menilai ada kejanggalan dalam pelaksanaan program tersebut di sejumlah desa. Selain itu, Formades mendesak dilakukannya audit khusus terhadap penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023–2024 di tujuh kecamatan wilayah Aceh Tenggara. Tuntutan itu disampaikan secara bergantian melalui orasi, yang intinya meminta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi menegaskan bahwa pihak kepolisian mengerahkan personel untuk memastikan aksi berjalan aman, tertib, dan kondusif. “Pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Tenggara dalam menjaga keamanan, memberikan pelayanan, dan menjamin setiap warga negara dapat menyampaikan pendapat di muka umum sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lapangan, aparat terlihat mengatur arus lalu lintas dan menjaga jarak aman antara massa aksi dan bangunan perkantoran. Petugas juga mengedepankan pendekatan humanis dengan berdialog langsung kepada perwakilan massa, mengingatkan mereka untuk tetap menjaga ketertiban. Suasana aksi berlangsung damai, tanpa ada insiden bentrokan atau kericuhan hingga kegiatan berakhir.

Pihak kepolisian mengapresiasi sikap kooperatif para peserta aksi yang menyampaikan aspirasi secara tertib. Polres Aceh Tenggara juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga suasana kondusif, apalagi dalam waktu dekat akan berlangsung peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Menurut aparat, penyampaian aspirasi yang damai seperti ini menjadi contoh bahwa demokrasi dapat berjalan beriringan dengan ketertiban dan keamanan masyarakat. (RED)

Berita Terkait

Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Jajaran di Palangka Raya, Fokus Penanganan Karhutla Kalimantan Tengah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Penambahan Peralatan Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi NTT untuk Tinjau Korban Gempa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Dugaan Pengalihan Isu dalam Kasus Mantan Jampidsus Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi

Berita Terbaru