FOKUSMAK Resmi Dikukuhkan Arif Marhan Sebagai Ketua Umum. Ini Pesan TRK Bupati Nagan Raya

Redaksi

- Redaksi

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:11 WIB

50452 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh : Bupati Nagan Raya Provinsi Aceh, Dr. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H., menghadiri acara pelantikan Pengurus Forum Komunikasi Mahasiswa Kuala (FOKUSMAK) Banda Aceh periode 2024–2026 yang berlangsung di Aula Gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh, Sabtu (19/5/2025) malam.

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa TRK tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus FOKUSMAK yang baru saja dilantik.

Ia mendorong mahasiswa untuk terus mengasah diri dan menjadi pemuda yang tangguh dan siap menghadapi tantangan zaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selamat atas pelantikan Forum Komunikasi Mahasiswa Kuala (FOKUSMAK) periode 2024–2026. Saya berharap adik-adik mahasiswa dapat menjadi pemuda yang berjiwa petarung, tangguh dalam menghadapi tantangan,” ujar Bupati TRK.

Bupati Nagan Raya Provinsi Aceh, Dr. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H.,
Bupati Nagan Raya Provinsi Aceh, Dr. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H.,

TRK mengungkapkan bahwa ia pernah menjabat sebagai Ketua Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nagan Raya (IPELMASRA) Banda Aceh pada tahun 1994.

“Kemudian, saya juga pernah menjabat sebagai Ketua Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Aceh Barat (IPELMABAR) Banda Aceh pada tahun 1995,” ungkapnya di hadapan para hadirin.

Lebih lanjut, TRK juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Nagan Raya terbuka terhadap masukan dan kritik yang bersifat membangun dari seluruh elemen masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa.

Sebagai informasi, pelantikan pengurus FOKUSMAK periode 2024–2026 dilakukan oleh Camat Kuala, Ardinata Ibrahim, S.P., dengan susunan pengurus di antaranya Arif Marhan sebagai Ketua Umum, Femas Rahmat A sebagai Sekretaris Umum serta Mira Santikan sebagai Bendahara Umum.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan bersama Wakil Ketua DPRK, Dr. Said Syahrul Rahmad, S.H. M.H., Sekretaris DPR Aceh, Khudri, S.Ag., M.A., sejumlah tokoh masyarakat Kuala di Banda Aceh, para mahasiswa, serta tamu undangan lainnya.( Red )

Berita Terkait

Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat
Perkuat Sinergi Penjagaan Perbatasan, Kanwil DJBC Aceh Kunjungi Ditjen Imigrasi Aceh
PT GLEH Resmi Diluncurkan, Komitmen Jaga Lingkungan dan Kelola Limbah Medis di Aceh
Dispora Aceh Gelar “Goes To Campus” di Universitas Serambi Mekkah, Dorong Pemuda Tanggap Bencana
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
SDN Babah Krung Nagan Raya Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:56 WIB

Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru