Firli Bahuri Tersangka Kasus SYL, Eks Penyidik KPK Apresiasi Polda Metro

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 24 November 2023 - 05:44 WIB

50344 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai akan adanya harapan cerah soal pemberantasan korupsi setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.

“Alhamdulillah, akhirnya, masa depan pemberantasan korupsi setidaknya akan ada harapan cerah,” ujar Yudi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).

Adapun Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berdasarkan alat bukti yang cukup melalui gelar perkara yang dilakukan pada hari Rabu (22/11/2023) sekira pukul 19.00 WIB.

Yudi juga berterima kasih kepada Polda Metro Jaya atas kerja keras dan profesionalismenya menangani dan mengusut perkara korupsi yang diterima berdasarkan adanya aduan.

“Terima kasih Polda Metro Jaya atas kerja keras dan profesional membersihkan KPK dari unsur korupsi,” kata Yudi.

Lebih lanjut, Yudi menambahkan, dengan ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus tersebut, maka posisinya sebagai Ketua KPK bisa dicopot.

“Otomatis Firli akan nonaktif dari posisinya. Oleh karena itu sebaiknya Firli mundur daripada jadi beban KPK,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) malam. (PMJ)

Berita Terkait

KPK Tetapkan Gubernur Riau Tersangka Usai Ketahuan Minta Jatah Preman Rp7 Miliar dari Anggaran PUPR
Dolar AS Tembus Rp16.630, Kementerian Keuangan Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 5–11 November 2025
Rapat Dengar Pendapat DPD RI Bahas Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara, Aspirasi Pemekaran Semakin Mendekati Kenyataan
KPK Sita Uang Rp1 Miliar dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Panglima TNI dan Menhan Tinjau Penertiban Tambang Ilegal di Morowali
Inflasi Oktober 2025 Terkendali dalam Rentang Target Pemerintah
Presiden Prabowo Serahkan Airbus A400M/MRTT Alpha 4001 untuk Perkuat Kekuatan Angkatan Udara Indonesia
Gubernur Riau dan Sejumlah Pejabat Diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 23:38 WIB

Yudisium FKIP Universitas Gunung Leuser, Langkah Awal Menuju Wisuda 2025

Rabu, 5 November 2025 - 23:19 WIB

Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Bupati Aceh Tenggara Serukan Sinergi Hadapi Ancaman Bencana Alam

Rabu, 5 November 2025 - 23:10 WIB

Bupati Fakhry Tegaskan Pentingnya Pelayanan Cepat dan Tepat dalam Urusan Pertanahan

Rabu, 5 November 2025 - 22:46 WIB

Terungkap, Pria di Aceh Tenggara Perkosa Anak Kandung Usai Ibu Temukan Bercak Darah

Rabu, 5 November 2025 - 14:15 WIB

Keluarga Besar Baranews Sampaikan Bela Sungkawa atas Wafatnya Hj. Sri Wahyuny binti Muhammad Jacub

Rabu, 5 November 2025 - 00:34 WIB

Babinsa dan Warga Bersama-sama Padamkan Api yang Lalap Lima Rumah di Aceh Tenggara

Selasa, 4 November 2025 - 17:42 WIB

UGL Gelar Yudisium FKIP 2025, Puluhan Mahasiswa Resmi Sandang Gelar Sarjana

Selasa, 4 November 2025 - 13:01 WIB

DPRK Aceh Tenggara Ketuk Palu! Qanun Perubahan APBK 2025 Resmi Disahkan: Rp 1,35 Triliun untuk Pembangunan dan Rakyat

Berita Terbaru