Firli Bahuri Tersangka Kasus SYL, Eks Penyidik KPK Apresiasi Polda Metro

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 24 November 2023 - 05:44 WIB

50385 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai akan adanya harapan cerah soal pemberantasan korupsi setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.

“Alhamdulillah, akhirnya, masa depan pemberantasan korupsi setidaknya akan ada harapan cerah,” ujar Yudi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).

Adapun Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berdasarkan alat bukti yang cukup melalui gelar perkara yang dilakukan pada hari Rabu (22/11/2023) sekira pukul 19.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yudi juga berterima kasih kepada Polda Metro Jaya atas kerja keras dan profesionalismenya menangani dan mengusut perkara korupsi yang diterima berdasarkan adanya aduan.

“Terima kasih Polda Metro Jaya atas kerja keras dan profesional membersihkan KPK dari unsur korupsi,” kata Yudi.

Lebih lanjut, Yudi menambahkan, dengan ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus tersebut, maka posisinya sebagai Ketua KPK bisa dicopot.

“Otomatis Firli akan nonaktif dari posisinya. Oleh karena itu sebaiknya Firli mundur daripada jadi beban KPK,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) malam. (PMJ)

Berita Terkait

MK Uji Pengamatan Hakim Sebagai Alat Bukti, DPR Nilai Dapat Tingkatkan Objektivitas Persidangan
DPR dan Pemerintah Jelaskan Mekanisme Pendaftaran Tanah dalam Sistem Hukum Nasional
Dinamika Tuntutan Berat untuk Nadiem Makarim dalam Dugaan Korupsi Chromebook: Polemik Digitalisasi yang Menyeret Mantan Menteri ke Meja Hijau
Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 06– 12 Mei 2026
KKP Rampungkan 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I, Satgas Dikerahkan Percepat Operasional
Dirjen LIP Apresiasi TA Khalid Dalam Percepatan Rehab Lahan Pertanian Paska Bencana
Wakapolri Dorong Brimob Tingkatkan Profesionalisme dan Modernisasi Hadapi Tantangan Baru

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:40 WIB

Rehab RTLH Over Prestasi TMMD Abdya Capai Progres Signifikan di Gunung Cut

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:13 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0110/Abdya Lakukan Semenisasi Sambungan Jembatan di Desa Gunung Cut

Senin, 18 Mei 2026 - 21:40 WIB

TNI dan Warga Gotong Royong Bangun Rumah Layak Huni untuk Lansia di Abdya

Senin, 18 Mei 2026 - 21:02 WIB

Mobilisasi Panen Petani di Gunung Cut Bakal Lancar Berkat Jalan 2,5Km Dibuka TNI

Senin, 18 Mei 2026 - 20:33 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Tinggal Tiga Hari, Rehab RTLH Tembus 85 Persen

Senin, 18 Mei 2026 - 19:37 WIB

Dandim Abdya Tekankan Keseriusan Prajurit Ikuti Garjas Periodik 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:16 WIB

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, Satgas TMMD Abdya Benahi Mushola Warga

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:57 WIB

Rumah Umardi dan Fauziah Direhab Satgas TMMD, Warga Desa Ikut Bergotong Royong

Berita Terbaru