Aceh Singkil – Empat orang narapidana berhasil kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Aceh Singkil, Rabu malam, 4 Juni 2025. Aksi pelarian itu mengejutkan petugas dan warga, karena dilakukan dengan cara menjebol pintu kamar tahanan lalu memanjat dinding pembatas menggunakan sambungan kain.
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H., turun langsung ke lokasi Rutan di Desa Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara, Kamis (5/6/2025), untuk melakukan pengecekan sekaligus membentuk tim gabungan guna memburu keempat pelarian tersebut.
“Empat tahanan yang kabur merupakan pelaku tindak pidana pencurian dan narkoba. Mereka melarikan diri dengan cara merusak pintu kamar dan memanjat tembok menggunakan kain,” ujar AKBP Joko Triyono.
Identitas para tahanan yang melarikan diri adalah Paisal Bayu, Dandi Syahputra, Andre Hendrawan, dan Rajali. Hingga kini, keberadaan mereka masih dalam pencarian intensif.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya telah menurunkan tim khusus yang bekerja sama dengan petugas Rutan untuk menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian para napi. Di sisi lain, ia juga membuka kemungkinan adanya kelalaian di internal yang turut mempermudah pelarian tersebut.
“Kami juga melakukan pemeriksaan internal, kemungkinan ada unsur kelalaian yang membuat para tahanan bisa kabur. Kami akan tindak tegas,” tambahnya.
Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor jika melihat atau mengetahui keberadaan para tahanan yang kabur. Warga juga diingatkan untuk tidak mencoba menghalangi proses hukum atau menyembunyikan para pelarian.
“Pencarian masih terus dilakukan. Kami kejar sampai dapat,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Aceh Singkil, Fajar Setiawan, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat juga belum direspons hingga berita ini diturunkan. (*)