slot preparation.lsrs.lu

Satresnarkoba Tangkap Pria Muda di Gunung Meriah, Sabu Disembunyikan dalam Kotak Rokok

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:08 WIB

50614 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Singkil berhasil mengamankan seorang pria muda berinisial AS (24), warga Desa Blok VI Baru, Kecamatan Gunung Meriah, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 28 Mei 2025, setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di kawasan Desa Tunas Harapan.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Aceh Singkil, IPTU Suprayetno, S.H., dalam keterangannya pada Rabu (3/6/2025), menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas laporan warga yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Sekitar pukul 18.00 WIB, Unit Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat. Menyikapi laporan tersebut, tim kami langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan,” ujar IPTU Suprayetno.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemantauan intensif selama beberapa jam. Hingga akhirnya, sekitar pukul 22.00 WIB, tim mencurigai gerak-gerik seorang pria muda yang tampak gelisah. Saat hendak diamankan, pelaku sempat membuang sesuatu ke arah selokan.

“Tindakan pelaku yang berusaha membuang barang bukti ternyata diketahui oleh anggota kami. Saat diperiksa, barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu ditemukan dalam plastik bening, yang disimpan dalam kotak rokok merek Magnum warna hitam,” jelas IPTU Suprayetno.

Tak hanya sabu, petugas juga mengamankan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba. Di antaranya satu buah kaca pirex, satu botol dengan tutup yang telah dilubangi, serta tiga buah pipet plastik.

Selanjutnya, AS beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Aceh Singkil untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan pengedar di balik kasus tersebut.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Aceh Singkil. Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dan melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegas IPTU Suprayetno.

Ia juga menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. “Jangan ragu hubungi Call Center 110 atau datang ke kantor kepolisian terdekat jika mengetahui ada penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Katakan tidak pada narkoba,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Dua Siswa UPTD SPF SDN 1 Rimo Raih Medali di Kejuaraan Karo Open Karate Championship
Temui Nelayan Gosong Telaga Aceh Singkil, Jamaluddin Idham: Suara Masyarakat Pesisir Harus Didengar dan Diperjuangkan
Kapolda Aceh Ungkap Kronologi Pengungkapan Pabrik Sabu di Pidie, Tegaskan Tak Ada Kompromi terhadap Narkoba
Profesor Dr Sutan Nasomal Mengklaem Dibalik Istoris! Asmidar, S.Pd. Terpilih Sebagai Ketua Pgri Perempuan Pertama di Aceh Singkil Melalui Konferensi Xxiii Pgri Cabang Kuta BaharU Akan Menjadi Ikon PGRI!!!
Masyarakat Minta Transparansi dan Dilibatkan Dalam Penyelesaian HGU di Aceh Singkil
Profesor Dr Sutan Nasomal,SH,MH Harapkan Konferensi XXIII PGRI Cabang Pulau Banyak Tahun 2026: Perkuat Solidaritas Guru, Wujudkan Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas
Tambang Emas Ilegal Meluas di Aceh Selatan, Peran Koperasi Diduga Jadi Tameng Pelanggaran
Temuan 63 ASN di Aceh Singkil Masih Terima PKH, Kemensos Instruksikan Pengembalian Dana

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 14:13 WIB

Kemendikdasmen Belum Tindaklanjuti Putusan MA soal Pembatalan Suket Ijazah Wapres Gibran

Jumat, 6 November 2026 - 14:05 WIB

Kepala BIN Sebut Penyadapan Presiden Prabowo Mengarah Makar, Empat Jenderal Polri Jadi Tersangka

Jumat, 6 November 2026 - 02:41 WIB

Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo

Jumat, 6 November 2026 - 02:37 WIB

dr Tifa Didakwa Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Jumat, 6 November 2026 - 02:33 WIB

Jokowi Tegaskan Tak Pernah Rekonstruksi Wajah Sejak 1985 di Sidang Kasus Fitnah Ijazah

Jumat, 6 November 2026 - 02:30 WIB

Polda Aceh Apresiasi Aksi Damai di Depan Kantor DPR Aceh Berjalan Tertib

Jumat, 6 November 2026 - 02:27 WIB

Mahfud MD Desak Polri Pecat Tidak Hormat Listyo Sigit, Sebut Ada Lambang Bangkai di Mabes Jika Tak Dipecat

Jumat, 6 November 2026 - 02:24 WIB

Bareskrim Ungkap Peran Kunci Irjen Slamet Uliandi Beri Restu Penyadapan dan Hapus File Sadapan Presiden

Berita Terbaru