Dukung Jokowi 3 Periode, Bara JP: Belum Ada Pemimpin Sekelas Jokowi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 4 Juli 2023 - 01:05 WIB

50506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) nyatakan sikap mendung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dapat kembali memimpim Indonesia atau 3 periode.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Bara JP, Utje Gustaaf Patty dan Wakil Ketua Bara JP, Willem Frans Ansanay, Senin (3/7/23).

“Nama kami ini Barisan Relawan Jokowi Presiden menjadi tidak masuk akal kalau kami mendukung presiden yang lain, kami musti bubar,” ucap Utje.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun Utje menekankan bahwa keinginan tersebut bukan semata-mata hanya karena nama Bara JP, tapi karena potensi yang luar biasa dari Presiden Jokowi.

“Jadi 3 periode itu karena kami melihat bahwa untuk saat ini potensi luar biasa dari seorang Pak Jokowi, alangkah sayangnya jika akhirnya terpotong hanya dengam alasan UU Pasal 7 Tahun 1945, ya 2 periode,” jelasnya.

Menambahkan, Wakil Ketua Bara JP, Willem Frans Ansanay menegaskan bahwa bangsa ini rugi jika harus melepas Jokowi untuk tidak melanjutkan pada periode berikut lagi. Artinya masyarakat Indonesia masih percaya jika Jokowi memimpin lagi untuk periode ketiga.

“Saya kira bangsa ini, rugi jika seorang Jokowi di dalam kepemimpinannya yang menoreh keberhasilan itu  kedepan ditinggalkan begitu saja karena dibatasi oleh konstitusi yang hanya membolehkan dua periode masa jabatan presiden. Kami sebagai masyarakat menilai belum ada  pemimpin kedepan sekelas Jokowi yang  dapat melanjutkan apa yang telah dikerjakan dan belum selesai,” ucapnya.

“Saya mau  bicara sebagai orang bodoh sajalah bahwa semua aturan yang dibuat oleh manusia bisa dirubah kecuali kitab suci misalnya Alkitab dan Alquran tidak bisa dirubah,” tambahnya.

Untuk itu, lanjut Frans, jika hanya konstitusi sebagai penghalang membatasi dengan periodisasi maka menurutnya bisa dirubah dari dua periode menjadi tiga periode jika ada kemauan politik dalam membangun bangsa ini seperti yang dilakukan oleh Presiden Jokowi.

“UUD 45 yang sakral sejak dibuat oleh pendiri bangsa ini saja sudah dirubah empat kali di era reformasi. Di era reformasi periode presiden dibatasi karena anggapannya adalah jika ada pemimpin terlalu  lama memimpin bisa terjadi KKN. Ada penilaian negatif kepada kepemimpinan nasional seperti itu. Sekarang pertanyaan dibalik, jika ada pemimpin nasional yang bekerja dengan baik untuk bangsa dan negara ini, apakah harus dibatasi dengan alasan konstitusi yang hanya membolehkan seorang presiden hanya dua kali periodenya?,” ujarnya.

Kemudian karena alasan konstitusi juga, lanjut Frans maka pemimpin yang bagus itu tidak bisa melanjutkan masa jabatannya untuk membangun negara ini.

‘Sekali lagi kalau pemimpinnya tidak bagus maka perlu dibatasi konstitusi, tetapi jika pemimpinnya bagus maka konstitusi bisa dirubah dong. Saya harus berkata jujur bahwa di era kepemimpinan Presiden Jokowi masyarakat bangsa Indonesia bisa merasakan hasil karyanya dan juga merasakan kedekatannya dengan presidennya pada setiap kunjungan ke berbagai daerah di Indonesia,” ucapnya.

Terakhir dia mengatakan bahwa saat ini Hari ini tingkat kepercayaan masyarakat Indonesia kepada Presiden Jokowi di angka presentasi 80 an.

“Jika kepuasan dan kepercayaan rakyat seperti itu maka kepada elit politik di parpol-parpol yang menguasai DPR RI saya menghimbau dengarlah suara rakyat dan lakukan amandemen terhadap konstitusi negara kita. Anda tidak berdosa justru disayang Tuhan karena suara rakyat adalah suara Tuhan,” pungkasnya.

(Eric)

Berita Terkait

Kapolri Pimpin Renungan Nilai-Nilai Ksatria Bhayangkara di Cikeas
Dolar Tembus Rp16.738, Kemenkeu Menetapkan Kurs Baru untuk Pajak dan Bea Masuk Periode 26 Nov–2 Des
Polda Lampung Klarifikasi Temuan Lencana Polisi di Mobil Berisi Ribuan Ekstasi di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar
Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia: Perbaikan Pengawasan Lebih Baik, Dibanding Rubah UU Polri
Soeharto Dinilai Layak Menjadi Pahlawan Nasional, Ini Deretan Pencapaian Semasa Pemerintahannya
Kepala BGN Tuai Pujian, Kampanyekan Program Makan Bergizi sebagai Hak Anak Indonesia
DPR RI Semprot Wakapolri, Pelayanan SPKT Polri Dinilai Kalah dari Satpam
Dolar Tembus Rp16.705: Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak 19–25 November 2025, Deretan Mata Uang Asing Ikut Terkerek dalam Keputusan Resmi Nomor 25/MK/EF.2/2025

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:22 WIB

PPPK Angkat 2024 RSUD SIM Nagan Raya Serahkan Bantuan Korban Banjir Melalui RAPI

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:54 WIB

Respon Bencana Banjir : PMI Nagan Raya Salurkan Bantuan Masa Panik

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:22 WIB

DPD PDI Perjuangan Aceh Distribusikan Bantuan Hingga Subuh di Aceh Tamiang Meski Akses Terputus

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:23 WIB

Bupati TRK Tinjau Kondisi Terkini Pascabanjir Bandang di Beutong Ateuh Banggalang

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:15 WIB

YARA: BPJN Aceh Gagal Pastikan Akses Jalan & Jembatan — Ribuan Korban Banjir Terisolasi

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:03 WIB

SDN Babah Krueng Nagan Raya Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 2 Desember 2025 - 03:11 WIB

Momen HUT Ke-54 KORPRI, Plt. Sekda Zulkifli Serahkan Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Selasa, 2 Desember 2025 - 03:03 WIB

Bupati Nagan Raya TRK Terbitkan Surat Edaran, Larang Pedagang Naikkan Harga

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Polsek Babussalam Lakukan Pembersihan Rumah Warga Terdampak Banjir

Jumat, 5 Des 2025 - 16:43 WIB