Dukung Jokowi 3 Periode, Bara JP: Belum Ada Pemimpin Sekelas Jokowi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 4 Juli 2023 - 01:05 WIB

50558 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) nyatakan sikap mendung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dapat kembali memimpim Indonesia atau 3 periode.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Bara JP, Utje Gustaaf Patty dan Wakil Ketua Bara JP, Willem Frans Ansanay, Senin (3/7/23).

“Nama kami ini Barisan Relawan Jokowi Presiden menjadi tidak masuk akal kalau kami mendukung presiden yang lain, kami musti bubar,” ucap Utje.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun Utje menekankan bahwa keinginan tersebut bukan semata-mata hanya karena nama Bara JP, tapi karena potensi yang luar biasa dari Presiden Jokowi.

“Jadi 3 periode itu karena kami melihat bahwa untuk saat ini potensi luar biasa dari seorang Pak Jokowi, alangkah sayangnya jika akhirnya terpotong hanya dengam alasan UU Pasal 7 Tahun 1945, ya 2 periode,” jelasnya.

Menambahkan, Wakil Ketua Bara JP, Willem Frans Ansanay menegaskan bahwa bangsa ini rugi jika harus melepas Jokowi untuk tidak melanjutkan pada periode berikut lagi. Artinya masyarakat Indonesia masih percaya jika Jokowi memimpin lagi untuk periode ketiga.

“Saya kira bangsa ini, rugi jika seorang Jokowi di dalam kepemimpinannya yang menoreh keberhasilan itu  kedepan ditinggalkan begitu saja karena dibatasi oleh konstitusi yang hanya membolehkan dua periode masa jabatan presiden. Kami sebagai masyarakat menilai belum ada  pemimpin kedepan sekelas Jokowi yang  dapat melanjutkan apa yang telah dikerjakan dan belum selesai,” ucapnya.

“Saya mau  bicara sebagai orang bodoh sajalah bahwa semua aturan yang dibuat oleh manusia bisa dirubah kecuali kitab suci misalnya Alkitab dan Alquran tidak bisa dirubah,” tambahnya.

Untuk itu, lanjut Frans, jika hanya konstitusi sebagai penghalang membatasi dengan periodisasi maka menurutnya bisa dirubah dari dua periode menjadi tiga periode jika ada kemauan politik dalam membangun bangsa ini seperti yang dilakukan oleh Presiden Jokowi.

“UUD 45 yang sakral sejak dibuat oleh pendiri bangsa ini saja sudah dirubah empat kali di era reformasi. Di era reformasi periode presiden dibatasi karena anggapannya adalah jika ada pemimpin terlalu  lama memimpin bisa terjadi KKN. Ada penilaian negatif kepada kepemimpinan nasional seperti itu. Sekarang pertanyaan dibalik, jika ada pemimpin nasional yang bekerja dengan baik untuk bangsa dan negara ini, apakah harus dibatasi dengan alasan konstitusi yang hanya membolehkan seorang presiden hanya dua kali periodenya?,” ujarnya.

Kemudian karena alasan konstitusi juga, lanjut Frans maka pemimpin yang bagus itu tidak bisa melanjutkan masa jabatannya untuk membangun negara ini.

‘Sekali lagi kalau pemimpinnya tidak bagus maka perlu dibatasi konstitusi, tetapi jika pemimpinnya bagus maka konstitusi bisa dirubah dong. Saya harus berkata jujur bahwa di era kepemimpinan Presiden Jokowi masyarakat bangsa Indonesia bisa merasakan hasil karyanya dan juga merasakan kedekatannya dengan presidennya pada setiap kunjungan ke berbagai daerah di Indonesia,” ucapnya.

Terakhir dia mengatakan bahwa saat ini Hari ini tingkat kepercayaan masyarakat Indonesia kepada Presiden Jokowi di angka presentasi 80 an.

“Jika kepuasan dan kepercayaan rakyat seperti itu maka kepada elit politik di parpol-parpol yang menguasai DPR RI saya menghimbau dengarlah suara rakyat dan lakukan amandemen terhadap konstitusi negara kita. Anda tidak berdosa justru disayang Tuhan karena suara rakyat adalah suara Tuhan,” pungkasnya.

(Eric)

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 06– 12 Mei 2026
KKP Rampungkan 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I, Satgas Dikerahkan Percepat Operasional
Dirjen LIP Apresiasi TA Khalid Dalam Percepatan Rehab Lahan Pertanian Paska Bencana
Wakapolri Dorong Brimob Tingkatkan Profesionalisme dan Modernisasi Hadapi Tantangan Baru
Polda Riau Raih IKPA Terbaik Nasional Kategori Pagu Sedang Di Rakernis Polri 2026
PJI Kaltim dan MIO Indonesia Soroti Pengamanan Demo Samarinda: Humanis, Profesional, dan Jaga Ruang Demokrasi
Jaga Desa Terintegrasi Siskeudes, Kejaksaan Perkuat Pengawasan Dana Desa Secara Real Time

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

Senin, 11 Mei 2026 - 16:39 WIB

170 CJH Asal Nagan Raya Dilepas Oleh Bupati TRK Dan Dirangkai Prosesi Peusijuek

Senin, 11 Mei 2026 - 08:25 WIB

Anggota RAPI Nagan Raya Bertakziah Kerumah Almarhumah ADRI Anggota RAPI Nagan Raya

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:49 WIB

Ratusan Kasi Keuangan Gampong Ikut Sosialisasi Aktivasi IBC Non Tunai Di Bank Aceh Cabang Jeuram

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:07 WIB

Pemkab Nagan Raya Bersama Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dana Desa

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:07 WIB

Anggota Komisi IV DPR RI Jamaluddin Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh, Ini Temuannya

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:40 WIB

Pemkab Nagan Raya dan BNN Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Upaya P4GN

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:34 WIB

Bupati TRK Lantik 128 PNS, Ingatkan Jangan Pindah Sebelum 10 Tahun

Berita Terbaru