DPW LSM Korek Aceh Desak Keseriusan Pemerintah Aceh Tenggara dalam Pemberantasan Narkoba

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:12 WIB

501,270 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA — Dukungan terhadap deklarasi perang terhadap narkoba yang digagas Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara pada 1 Juni 2025 terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (DPW LSM Korek) Aceh.

Melalui pernyataan resmi, DPW LSM Korek menyatakan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Bupati Aceh Tenggara yang secara terbuka menyatakan komitmennya memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah Tanoh Alas Metuah. “Kami menilai bahwa pernyataan perang terhadap narkoba bukanlah sekadar simbolik, melainkan harus menjadi langkah nyata yang didukung penuh oleh masyarakat,” kata perwakilan DPW LSM Korek dalam pernyataan tertulis, Kamis (10/7/2025).

Menurut mereka, Aceh Tenggara saat ini telah berada dalam kondisi darurat narkoba. Maraknya peredaran narkotika, khususnya jenis sabu, telah menimbulkan berbagai dampak sosial, mulai dari meningkatnya kasus kriminalitas hingga rusaknya ketahanan keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak kejadian pencurian hasil pertanian, bahan bangunan, dan perabot rumah tangga yang dilakukan demi membeli sabu. Bahkan perampokan, pemerasan, hingga pembunuhan pun terjadi. Narkoba juga menjadi salah satu penyebab meningkatnya angka perceraian di Aceh Tenggara,” ujar perwakilan LSM tersebut.

Atas kondisi tersebut, DPW LSM Korek menyampaikan sejumlah tuntutan dan harapan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara agar komitmen pemberantasan narkoba benar-benar berjalan konkret:

  1. Pendirian Gedung Rehabilitasi
    Pemerintah diminta membangun fasilitas rehabilitasi khusus bagi penyalahguna narkoba di Aceh Tenggara. Menurut mereka, korban penyalahgunaan narkoba berhak mendapatkan pemulihan secara layak di daerahnya sendiri.

  2. Pembentukan BNNK di Aceh Tenggara
    Mengingat beban biaya asesmen yang kerap harus ditanggung sendiri oleh keluarga korban, mereka mendorong dibentuknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) di Aceh Tenggara. Hal ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih adil dan terjangkau, terutama bagi masyarakat kurang mampu.

  3. Pengadaan IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor)
    LSM Korek juga menekankan pentingnya kehadiran IPWL di Aceh Tenggara. Lembaga ini diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menerima dan menindaklanjuti laporan dari pengguna yang berniat menjalani rehabilitasi.

  4. Klarifikasi Soal Dana Desa untuk Program Anti-Narkoba Skala Kute
    Terkait alokasi dana desa sebesar Rp15 juta hingga Rp20 juta per desa untuk program pemberantasan narkoba, LSM Korek mendesak pemerintah memberikan klarifikasi transparan soal penggunaannya. Sebanyak 385 desa di Aceh Tenggara disebut menjadi bagian dari program ini.

  5. Ajakan Menyelamatkan Generasi Tanoh Alas
    Menutup pernyataannya, LSM Korek menyerukan kepada seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat agar bersatu menyelamatkan “Bumi Sepakat Segenep” dari ancaman narkoba. “Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga panggilan nurani bagi seluruh rakyat Aceh Tenggara,” tegas mereka.

Dengan pernyataan ini, DPW LSM Korek berharap semangat pemberantasan narkoba di Aceh Tenggara tidak berhenti pada deklarasi, tetapi menjelma menjadi gerakan nyata yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok desa.

Laporan : Edi Sahputra

Berita Terkait

Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Jajaran di Palangka Raya, Fokus Penanganan Karhutla Kalimantan Tengah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Penambahan Peralatan Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi NTT untuk Tinjau Korban Gempa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Dugaan Pengalihan Isu dalam Kasus Mantan Jampidsus Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi

Berita Terbaru