DPRK Soroti Maraknya Penjualan Tuak di Aceh Tenggara Selama Ramadan

ALIASA

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

50290 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​KUTACANE BARANEWS. CO – Meskipun Provinsi Aceh memberlakukan Qanun Syariat Islam, Ketua Komisi D DPRK Aceh Tenggara, Tgk Marwan Husni, melayangkan kritik tajam terkait masih beroperasinya kedai tuak di wilayah tersebut selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah. Situasi ini dinilainya sebagai bukti lemahnya penegakan syariat Islam yang sudah berlaku.

​Marwan Husni mengungkapkan keprihatinannya, menyebut kondisi ini sebagai “noda bagi bulan suci Ramadan.” Ia menyayangkan ketidakmampuan pemerintah daerah untuk menertibkan penjualan tuak, padahal daerah-daerah lain di luar Aceh bisa melakukannya.

Ini karena kurang seriusnya pihak terkait untuk menutup kedai tuak, khususnya di bulan Suci Ramadan,” ujar Marwan Husni.
​Toleransi Beragama dan Penegakan Hukum
​Tgk Marwan Husni menekankan bahwa

masyarakat yang berdomisili di Aceh, tanpa memandang latar belakang, seharusnya tunduk pada Qanun Syariat Islam. Menurutnya, hal ini merupakan wujud toleransi antarumat beragama di daerah yang dikenal dengan julukan “Bumi Sepakat Segenap” tersebut. Ia berharap di bawah kepemimpinan Bupati/Wabup yang baru, penutupan kedai tuak dapat terealisasi.
​Tindakan yang Diharapkan dari Pemerintah Daerah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Selain menyoroti penjualan tuak, Marwan Husni juga mengkritik warung makan dan minum yang tetap buka pada pagi hari di bulan Ramadan. Ia menegaskan bahwa para pelaku usaha seharusnya mengikuti Seruan Bersama Forkompinda Aceh Tenggara yang telah

dikeluarkan untuk menghormati bulan puasa. Ia meyakini bahwa dengan keseriusan pihak terkait, penegakan syariat Islam dapat berjalan dengan efektif. ***

Berita Terkait

Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji
Ketua KKS Babussalam Diduga Catut Nama Wartawan Demi Untung Pribadi
Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025
Penyerahan bantuan sosial untuk masyarakat Desa Lawe Pinis, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi komunitas adat terpencil pada 2026.
Transaksi Sabu di Kebun Jagung Digagalkan, Polsek Lawe Sigala-gala Amankan Seorang Pria
Dedikasi Tinggi Pamapta II SPKT Polres Aceh Tenggara, Bukti Komitmen Lindungi Jurnalis
Pelaku Penyembelihan Ustad Diduga Kembali Berulah, Wartawan di Aceh Tenggara Dianiaya Brutal di Warung Kopi
Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:52 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Gelar DKRO, Penerimaan Cukai Lampaui Target 2026

Selasa, 28 April 2026 - 05:33 WIB

YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

Minggu, 26 April 2026 - 00:19 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Publik melalui RRI: Waspadai Rokok Ilegal dan Dampaknya

Jumat, 24 April 2026 - 01:21 WIB

Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Dorong Pemberdayaan UMKM

Jumat, 24 April 2026 - 01:18 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Generasi Muda soal Fiskal dan Bahaya Barang Ilegal Lewat Customs Goes To School

Jumat, 24 April 2026 - 01:16 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Publik melalui RRI: Waspadai Rokok Ilegal dan Dampaknya

Senin, 20 April 2026 - 21:22 WIB

Kakanwil DJBC Aceh Kunjungi Pangsarop Lhokseumawe, Perkuat Integritas dan Semangat Pengawasan

Senin, 20 April 2026 - 21:20 WIB

Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Dorong Pemberdayaan UMKM

Berita Terbaru