DPRK Soroti Maraknya Penjualan Tuak di Aceh Tenggara Selama Ramadan

ALIASA

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

50218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​KUTACANE BARANEWS. CO – Meskipun Provinsi Aceh memberlakukan Qanun Syariat Islam, Ketua Komisi D DPRK Aceh Tenggara, Tgk Marwan Husni, melayangkan kritik tajam terkait masih beroperasinya kedai tuak di wilayah tersebut selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah. Situasi ini dinilainya sebagai bukti lemahnya penegakan syariat Islam yang sudah berlaku.

​Marwan Husni mengungkapkan keprihatinannya, menyebut kondisi ini sebagai “noda bagi bulan suci Ramadan.” Ia menyayangkan ketidakmampuan pemerintah daerah untuk menertibkan penjualan tuak, padahal daerah-daerah lain di luar Aceh bisa melakukannya.

Ini karena kurang seriusnya pihak terkait untuk menutup kedai tuak, khususnya di bulan Suci Ramadan,” ujar Marwan Husni.
​Toleransi Beragama dan Penegakan Hukum
​Tgk Marwan Husni menekankan bahwa

masyarakat yang berdomisili di Aceh, tanpa memandang latar belakang, seharusnya tunduk pada Qanun Syariat Islam. Menurutnya, hal ini merupakan wujud toleransi antarumat beragama di daerah yang dikenal dengan julukan “Bumi Sepakat Segenap” tersebut. Ia berharap di bawah kepemimpinan Bupati/Wabup yang baru, penutupan kedai tuak dapat terealisasi.
​Tindakan yang Diharapkan dari Pemerintah Daerah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Selain menyoroti penjualan tuak, Marwan Husni juga mengkritik warung makan dan minum yang tetap buka pada pagi hari di bulan Ramadan. Ia menegaskan bahwa para pelaku usaha seharusnya mengikuti Seruan Bersama Forkompinda Aceh Tenggara yang telah

dikeluarkan untuk menghormati bulan puasa. Ia meyakini bahwa dengan keseriusan pihak terkait, penegakan syariat Islam dapat berjalan dengan efektif. ***

Berita Terkait

PPK BPJN 3.5 Aceh, Jaya Yuliadi, Tanggap Terhadap Kondisi Infrastruktur di Aceh Tenggara
Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega
Tiga Rumah Warga di Aceh Tenggara Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
Dana desa bukit meriah 2024 Rp. 940 jt. 63℅ misterius
Truk Pengangkut Mobil Terjun ke Jurang di Ketambe, Aceh Tenggara
Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry Hadiri Musda VI PKS
Abi Hasan Resmi Pimpin PKS Aceh Tenggara Periode 2025–2030, Tegaskan Komitmen Politik Santun dan Partisipatif
H. Ali Basrah Dukung Penuh Pengembangan Universitas Gunung Leuser

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 12:46 WIB

PPK BPJN 3.5 Aceh, Jaya Yuliadi, Tanggap Terhadap Kondisi Infrastruktur di Aceh Tenggara

Jumat, 12 September 2025 - 12:56 WIB

Tiga Rumah Warga di Aceh Tenggara Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Jumat, 12 September 2025 - 01:35 WIB

Dana desa bukit meriah 2024 Rp. 940 jt. 63℅ misterius

Senin, 8 September 2025 - 00:46 WIB

Truk Pengangkut Mobil Terjun ke Jurang di Ketambe, Aceh Tenggara

Minggu, 7 September 2025 - 16:30 WIB

Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry Hadiri Musda VI PKS

Minggu, 7 September 2025 - 15:13 WIB

Abi Hasan Resmi Pimpin PKS Aceh Tenggara Periode 2025–2030, Tegaskan Komitmen Politik Santun dan Partisipatif

Jumat, 5 September 2025 - 21:30 WIB

H. Ali Basrah Dukung Penuh Pengembangan Universitas Gunung Leuser

Kamis, 4 September 2025 - 16:40 WIB

Kapolres Aceh Tenggara dan DPRK Duduk Bareng Mahasiswa, Aksi Damai Berjalan Penuh Keharmonisan

Berita Terbaru

ACEH SELATAN

PPD Minta Bupati Aceh Selatan Ganti Penyedia Makanan Santri MUQ

Sabtu, 13 Sep 2025 - 13:07 WIB