DPRK Pidie Jaya Diminta Gunakan Haknya untuk Usulkan Pemberhentian Wakil Bupati

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 21:51 WIB

50188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie Jaya | Pemuda asal Pidie Jaya, Dedi Saputra, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya agar menggunakan hak pengawasan dan hak politiknya untuk mengusulkan pemberhentian Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri. Desakan ini disampaikan menyusul dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan Hasan Basri terhadap Muhammad Reza, Kepala Dapur SPPG Yayasan Pionir Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, pada Kamis (30/10/2025).

Dedi menilai, tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh wakil bupati tersebut tidak hanya melanggar etika dan moral, tetapi juga telah memasuki ranah tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.

“Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pejabat publik, apalagi seorang wakil bupati, merupakan pelanggaran berat terhadap sumpah jabatan dan prinsip pemerintahan yang baik (good governance),” ujar Dedi.

Menurutnya, pelanggaran tersebut bukan hanya persoalan pidana, tetapi juga menyangkut kelayakan moral seorang pejabat untuk tetap menduduki jabatan publik.

Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa DPRK Pidie Jaya memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan dalam:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota; dan

  • Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Kedua regulasi tersebut memberikan dasar hukum bagi DPRK untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum atau etika berat yang dilakukan oleh kepala daerah maupun wakil kepala daerah, termasuk mengusulkan pemberhentian kepada Menteri Dalam Negeri dan Presiden.

“DPRK tidak boleh bersikap pasif. Diamnya lembaga perwakilan rakyat atas tindakan kekerasan pejabat hanya akan menurunkan marwah institusi pemerintahan daerah serta memperburuk citra birokrasi di mata publik. Malu kita, rusak kita, kalau begini tingkah pejabat kita — apalagi dia seorang wakil bupati,” tegas Dedi.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Publik, kata Dedi, berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus tersebut, termasuk pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak terlapor, serta status hukumnya dalam perkara ini.

“Apabila unsur-unsur tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP telah terpenuhi, maka Hasan Basri harus segera ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang jabatan,” ungkapnya.

Dedi menilai, penegakan hukum yang tegas terhadap pejabat publik yang melakukan kekerasan tidak hanya menjadi bentuk keadilan bagi korban, tetapi juga merupakan pendidikan politik dan moral bagi masyarakat bahwa jabatan bukanlah tameng untuk bertindak sewenang-wenang.

Ia pun menyerukan agar DPRK Pidie Jaya berani mengambil sikap dan menggunakan kewenangan konstitusionalnya secara bermartabat.

“Pemerintahan daerah harus berdiri di atas prinsip keadilan, etika, dan hukum yang tegak,” tutup Dedi Saputra. (rel)

Berita Terkait

Catatan Pelatih MTQ Aceh 2025
Bupati Pidie Jaya Buka Seminar Al-Qur’an, Hadirkan Prof. Dr. Said Agil Husin Al Munawar
Semarak Hari Ketiga MTQ Aceh ke-37, Ribuan Peserta Tampilkan Kemampuan Terbaik
Kadis Syariat Islam Aceh Tenggara Apresiasi Pelayanan Pidie Jaya di MTQ Aceh ke-37
Semarak Hari Ketiga MTQ Aceh ke-37: Ribuan Peserta Tampilkan Kepiawaian dalam Cinta Al-Qur’an
Jadwal Lomba MTQ Aceh ke-37 pada 4 November 2025, Berlangsung di Sejumlah Lokasi Strategis di Pidie Jaya
Rekapitulasi Nilai Babak Penyisihan MTQ Aceh ke-37 Diumumkan, Persaingan Peserta Semakin Ketat
MTQ Aceh ke-37, Wali Nanggroe dan Gubernur Aceh Disambut Khidmat di Pidie Jaya

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 02:13 WIB

Pemkab Gayo Lues Perkuat Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat

Kamis, 6 November 2025 - 02:09 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM, Bupati Minta Kepala Desa Pantau Proses Belajar dan Hadirkan Layanan Hingga Pelosok

Kamis, 6 November 2025 - 01:56 WIB

Penguatan Budidaya Kopi Dimulai dari Desa, Kepala Desa Diminta Ambil Peran Nyata dalam Pengelolaan dan Pendataan Lahan

Kamis, 6 November 2025 - 01:36 WIB

Bupati Gayo Lues Tinjau Dinas Pertanian, Pastikan Program Budidaya Kopi Tepat Sasaran

Kamis, 6 November 2025 - 01:28 WIB

Dorong Hilirisasi Kopi, Bupati Gayo Lues Tinjau Perkebunan di Simalem Resort

Kamis, 6 November 2025 - 01:18 WIB

Bupati Gayo Lues Tegaskan Aparatur Harus Bekerja Sepenuh Hati untuk Rakyat

Kamis, 6 November 2025 - 01:14 WIB

Bupati Gayo Lues Tegaskan Pentingnya Rantai Ekosistem Budidaya Kopi

Rabu, 5 November 2025 - 23:00 WIB

Jalan Mulus, Warga Desa Lesten Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati Gayo Lues

Berita Terbaru