Baranews, Gayo Lues, 11 Agustus 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues resmi menetapkan Peraturan tentang Tata Tertib Dewan dan Program Kerja DPRK untuk periode 2025-2029 dalam sidang paripurna yang digelar pada Senin, 11 Agustus 2025. Sidang ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan peraturan DPRK Gayo Lues tentang Tata Tertib DPRK masa jabatan tahun 2024-2029 dan penetapan program legislasi Kabupaten Gayo Lues tahun 2025-2029.
Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK, H. Ali Husin, dan dihadiri oleh para wakil bupati, pejabat pemerintah daerah, serta seluruh anggota DPRK. Dalam sambutannya, Ketua DPRK menegaskan bahwa penyusunan tata tertib dan program kerja DPRK mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta perubahan yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023.
Penyusunan program kerja ini diharapkan dapat memberikan landasan kuat bagi DPRK dalam menjalankan fungsi legislatif, anggaran, dan pengawasan selama lima tahun mendatang. Salah satu perubahan signifikan dalam tata tertib yang ditetapkan adalah restrukturisasi komisi di DPRK dari sebelumnya tiga menjadi lima komisi dengan nomenklatur Komisi I, II, III, dan IV. Langkah ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengawasan dan fungsi legislasi DPRK agar dapat lebih responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah.
H. Ali Husin juga menekankan pentingnya partisipasi seluruh anggota DPRK dalam membahas dan menyempurnakan tata tertib serta program kerja yang telah dirancang. Ia mengajak anggota DPRK untuk aktif memberikan masukan demi tercapainya aturan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Gayo Lues.
Sidang paripurna yang berlangsung secara terbuka dan penuh kekeluargaan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat peran DPRK sebagai lembaga legislatif daerah yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan tata tertib dan program kerja yang baru, DPRK Gayo Lues berkomitmen untuk menjalankan tugasnya secara maksimal demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. (RED)