DKPP Putuskan YF Anggota KIP Bener Meriah Tidak Melanggar Kode Etik

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 3 Agustus 2023 - 19:40 WIB

50602 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah Baranewsaceh.co – Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) akhirnya memutuskan terkait pelaporan terhadap salah seorang anggota komisioner KIP Bener Meriah yang diduga sebagai penerimaan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di desa setempat. Namun berdasarkan hasil sidang yang di gelar hari ini kamis tanggal 03-08-2023. DKPP telah menyelenggarakan sidang putusan dengan nomor perkara 81-PKE-DKPP/V/2023 yang teradu YF sebagai anggota komisioner KIP Bener Meriah.

Dalam sidang putusan DKPP tersebut, anggota komisioner KIP Bener Meriah di nyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik, karena bantuan diusulkan oleh kepala kampung (Reje) bukan atas nama inisiatifnya sendiri.

YF juga tidak terbukti di dalam persidangan telah memasarkan jabatannya sebagai anggota komisioner KIP Bener meriah, dan DKPP menilai bantuan tersebut sebagai dampak covid 19 pada tahun 2021 dalam upaya peningkatan perekonomian masyarakat luas.

Selanjutnya DKPP menegaskan dalam persidangan tersebut semua laporan pengaduan oleh pelapor ditolak keseluruhannya. Selanjutnya merehabilitasi nama baik atas nama Yusrizal faini sebagai anggota KIP Bener Meriah sejak putusan ini di bacakan.

DKPP juga menegaskan KIP Bener Meriah melaksanakan putusan ini paling lambat 7 hari serta DKPP meminta badan pengawas pemilihan umum untuk mengawasi Hasil putusan sidang DKPP.

Saat bersamaan juga di bacakan putusan empat perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Kamis (3/8/2023) pukul 14.00 WIB. Adapun perkara yang di maksud adalah sebagai berikut. (Hamdani)

1. Perkara No. 76-PKE-DKPP/V/2023
Teradu:
Ketua dan Anggota KPU Kab. Bondowoso
Kasubag Hukum dan SDM KPU Kab. Bondowoso

2. Perkara No. 79-PKE-DKPP/V/2023
Teradu:
Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Manokwari Selatan

3. Perkara No. 81-PKE-DKPP/V/2023
Teradu:
Anggota KIP Kab. Bener Meriah

4. Perkara No. 83-PKE-DKPP/V/2023
Teradu:
Ketua dan Anggota Bawaslu Prov. Maluku Utara.

Berita Terkait

Ikatan Apoteker Indonesia dan CV Bintang Musara Rasa Gelar Layanan Kesehatan Gratis
Permata Menyala, Harga Kopi Tembus Rp 27 Ribu Per Bambu
Wabup Bener Meriah Lepas Kafilah MTQ ke Pidie Jaya
Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Penanaman Ganja di Bener Kelipah, Satu Tersangka Diamankan
Bener Meriah Juara Umum Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues
Kapolres Bener Meriah Tinjau Langsung Kondisi Tahanan, Tegaskan Pendekatan Humanis dan Profesionalisme Penegakan Hukum
Puting Beliung Terjang Dua Rumah di Bener Meriah, Polisi Lakukan Pendataan dan Penanganan Awal
Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry Sorot Ketimpangan Program Rumah Layak Huni, Desak Evaluasi Kepala Dinas Perkim Aceh

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 23:22 WIB

Peredaran Rokok Ilegal di Mataram Meningkat, KPK-PD NTB Desak Bea Cukai Bertindak Tegas

Kamis, 20 November 2025 - 03:05 WIB

Transparansi Zakat ASN Ogan Ilir Disoal: Potensi Rp8 Miliar per Bulan, Pelayanan Baznas Dinilai Berbelit dan Tak Berpihak pada Rakyat Miskin

Selasa, 18 November 2025 - 02:22 WIB

Negara yang Terperosok dalam Jaring Gelap Kekuasaan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:47 WIB

IWOI DPW Jateng Walk Out Dari Rapat Pemkab Jepara, Jawaban PLN dan Pemdes Dinilai Tidak Sesuai dan Penuh Kejanggalan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:24 WIB

Kebakaran SMA di Tebing Tinggi, DPRD Riau Minta Pemerintah Segera Bertindak

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Kapolda Riau Ajak Polwan Tingkatkan Integritas dan Pelayanan Inklusif

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Kabid SMA Riau Klarifikasi Isu Seragam: “Tidak Pernah Tunjuk Penjahit, Itu Tanggung Jawab Orang Tua”

Rabu, 24 September 2025 - 17:17 WIB

Mifa Bersaudara Konsisten Dorong Kemajuan Ekonomi Aceh.

Berita Terbaru