DIRPM UUI dan LPPM USK Tandatangan PKS: Perkuat Kolaborasi Riset dan Pengabdian Masyarakat

HW

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:27 WIB

50181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIRPM UUI dan LPPM USK Tandatangan PKS: Perkuat Kolaborasi Riset dan Pengabdian Masyarakat

BANDA ACEH 22 MEI– Direktorat Inovasi, Riset dan Pengabdian Masyarakat (DIRPM) Universitas Ubudiyah Indonesia (UUI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Syiah Kuala (USK) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Ruang Sidang LPPM USK, Banda Aceh, Rabu (21/5/2025).

Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Wakil Rektor III UUI, Periskila Dina Kali Kulla MSc dan Ketua LPPM USK Prof Dr Mudatsir MKes. Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran pimpinan dari kedua institusi, dosen, serta perwakilan unit terkait yang turut mendukung inisiatif kolaboratif ini.

Tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk memperkuat implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Rektor UUI, Dr Mutiawati MPd dalam pernyataannya menegaskan bahwa kemitraan ini merupakan langkah strategis dalam pengembangan institusi.

“Kerja sama ini adalah bagian dari strategi kami menuju visi UUI sebagai World Class Cyber University. Kami meyakini bahwa sinergi dengan LPPM USK akan memperkuat posisi UUI dalam riset dan pengabdian masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola berbasis mutu,” ujar Mutiawati.

Ia menambahkan, latar belakang kerja sama ini berangkat dari komitmen bersama kedua institusi untuk memperluas jejaring akademik dan meningkatkan kualitas pelaksanaan Tri Dharma.

Sementara itu, Periskila mengatakan UUI telah secara aktif menjalin kemitraan dengan berbagai institusi dalam dan luar negeri, termasuk melakukan benchmarking ke Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) USK untuk meningkatkan mutu tata kelola pendidikan tinggi.

LPPM USK sebagai institusi riset terkemuka di Aceh memiliki beragam program unggulan dalam penelitian dan pengabdian yang dapat disinergikan bersama UUI, sehingga mampu mendorong terciptanya dampak nyata bagi masyarakat.

Di sisi lain, Mudatsir mengatakan LPPM USK memiliki berbagai program unggulan dalam penelitian dan pengabdian yang siap bersinergi dengan DIRPM UUI.

Ruang lingkup PKS ini mencakup empat bidang utama: kolaborasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, penyelenggaraan kegiatan ilmiah seperti seminar dan workshop, pengembangan kompetensi dosen dan peneliti, serta kegiatan lain yang disepakati bersama.

UUI menilai kerja sama ini memiliki dampak strategis terhadap peningkatan kualitas dan kuantitas penelitian, penguatan kapasitas SDM, serta pembentukan model tata kelola riset dan pengabdian yang lebih terstruktur.

Salah satu dampak nyata adalah terbukanya peluang bagi dosen dan mahasiswa UUI untuk mengikuti pelatihan dan pendampingan teknis dari LPPM USK, termasuk dalam penyusunan proposal hibah penelitian dan pengabdian.

Selain itu, kerja sama ini juga akan mendukung pelaksanaan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM), melalui pelibatan mahasiswa dalam kegiatan riset kolaboratif dan pengabdian masyarakat, seperti program di desa binaan atau sekolah mitra.

Penandatanganan PKS ini menjadi tonggak baru bagi DIRPM UUI dan LPPM USK dalam membangun ekosistem akademik yang produktif, kolaboratif, dan berdampak luas, baik di tingkat lokal maupun nasional.

 

Berita Terkait

Shella Saukia Ulurkan Tangan untuk Melda Safitri, Ibu Dua Anak yang Diceraikan Suami Jelang Pelantikan PPPK
Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh
TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin
Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global
Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal
Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025
Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Ketua TP PKK Aceh Tenggara Ajak Keluarga Hidup Sehat dan Berdaya Lewat Program GAMMAWAR

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Bupati Aceh Tenggara Bersama Ribuan Warga Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri dengan Doa Bersama

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Babinsa Posramil Lawe Bulan Amankan Terduga Pengguna Sabu di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng Kejaksaan Tertibkan Retribusi Pasar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Berita Terbaru

OPINI

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:29 WIB

OPINI

Ketika Kejujuran Dikorbankan, Loyalitas Dipertuhankan

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:27 WIB