Dinilai Tidak Demokratis Warga Tunong Bugeng Lakukan Protes

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 14 September 2023 - 18:45 WIB

501,000 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Darul Falah, Baranews – Puluhan warga berbondong-bondong menuju kantor camat Darul Falah Pada hari Senin, tanggal 11 September 2023.

Bukan tanpa alasan warga tidak terima hasil penunjukan tuha peut oleh panitia yang dinilai mencederai rasa demokrasi.

Warga melakukan protes di depan kantor camat yang terletak di Gampong Tunong Ulee Gajah, kecamatan Darul Falah, kabupaten Aceh Timur, Dimana aksi unjuk rasa ini dilakukan oleh masyarakat Gampong Tunong Bugeng, para peserta aksi meminta kepada camat untuk membatalkan hasil penetapan anggota Tuha Peut Gampong serta membubarkan panitia yang lama, untuk di lakukan pembentukan panitia yang baru.
Menurut Bustami salah seorang orator aksi mengatakan
“panitia yang sudah terbentuk tidak sesuai dengan Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Tuha Peut Gampong (TPG), poin pelanggaran yang di maksud berada pada Bab 5 Keanggotaan TPG, Bagian ketiga Pemilihan Anggota TPG pada pasal 42 Ayat 2 yang berbunyi Panitia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling banyak berjumlah 11 (Sebelas) orang yang terdiri atas unsur perangkat Gampong paling banyak 3 (Tiga) orang dan unsur masyarakat paling banyak 8 (Delapan) orang.Sedangkan di dalam kepanitiaan yang ada saat ini tidak ada keterlibatan unsur masyarakat, melainkan hanya di isi oleh unsur perangkat Gampong saja” tetiak Bustani dalam orasinya.

Bukan hanya itu masyarakat Gampong Tunong Bugeng juga menemukan Kejanggalan lain dalam bentukan panitia Tuha Peut Gampong, dikarenakan tidak adanya musyawarah Gampong yang terjadi untuk pembentukan panitia pelaksana pemilihan Tuha Peut Gampong, terdapat juga maladministrasi terkait surat pemilihan Tuha Peut Gampong yang beredar di mana di surat tersebut tidak di tanda tangani oleh panitia melainkan di tanda tangani oleh Keuchik.
camat terkesan dalam bekerja tidak mengedepankan integritas dan profesional, camat ibarat boneka yang bisa distel dan diatur oleh pihak tertentu” tegas Bustani.

Terpisah Camat Darul Falah saat dikonfirmasi melalui HP menjelaskan bahwa proses penjaringan dan pemilihan tuha peut dilakukan oleh panitia di Gampoeng “hingga sekarang saya belum menerima berkas tersebut, sekarang saya mau berangkat ke Banda Aceh ada urusan penting, nanti setelah pulang akan saya panggil panitia dan Keuchik untuk mencari solusi” Ujar Camat.

Berita Terkait

SD Negeri Pante Kera Mewakili Kecamatan Simpang Jernih di Ajang GSMS Gebyar Budaya Kementerian Kebudayaan RI Tahun 2025
Sengketa Lahan Antara Warga dan Perusahaan Sawit di Aceh Timur, Pemerintah Mediasi dan Bentuk Tim Verifikasi
Jalan Belangkejeren–Lukup Rusak dan Ditumbuhi Semak, Pengendara Minta Dinas Terkait Segera Bertindak
Kepala BPP Nurusalam Diduga Lakukan Pungli  dan Persulit Petani Jelang RDKK Pupuk Subsidi
Operasi Gabungan Bea Cukai Langsa dan Satpol PP-WH Berhasil Sita 14.100 Batang Rokok Tanpa Cukai di Aceh Timur
Harta Bawaan Alm Marwan Lenyap Tanpa Diketahui Husna Selaku Orang yang Diamanahkan
Kurir Ganja 67 Kg Asal Gayo Lues Ditangkap Saat Isi BBM di Aceh Timur
Warga Gampong Seuneubok Timu Diduga Halangi Liputan Media saat Rapat Pengembalian Anggaran Dana Desa

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak

Berita Terbaru