Dinilai Gagal Selesaikan Konflik Sosial, Masyarakat Demo Minta Copot Pj Walikota Banda Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 4 Juli 2023 - 16:01 WIB

50451 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Masyarakat Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala melakukan aksi demontrasi di depan gedung Balai Kota Banda Aceh, Selasa, 4 Juli 2023.

Menurut pantauan, masyarakat membawa spanduk bertuliskan “Turunkan Geuchik Rukoh” dan spanduk “Copot Pj Wali Kota yang gagal selesaikan konflik sosial”.

Salah satu orator, Samsu Rilan mengatakan, tujuan aksi hari ini adalah meminta pemerintah kota untuk segera mencopot Keuchik Rukoh berinisial IA, yang dianggap banyak melakukan pelanggaran di Gampong tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, massa juga meminta Pj Wali Kota, Bakri Siddiq dicopot dari jabatan karena dinilai menjadi tameng yang membiarkan dan melindungi Keuchik Rukoh yang telah melakukan berbagai kesalahan. “Kita minta Mendagri mencopot Pj Wali Kota Banda Aceh, kasus Rukoh tidak berujung sudah 4 bulan belum selesai, masyarakat tidak percaya ditambah pelanggaran pemerintah Gampong Rukoh, banyak permasalahan tapi tidak minta maaf kepada masyarakat, Keuchik bersikap arogan,” kata Samsu.

Massa juga mendesak Inspektorat dan Penegak hukum setempat untuk memeriksa pengelolaan dana desa di Gampong Rukoh agar permasalahan yang terjadi di Gampong tersebut selesai.

Sementara Koordinator aksi unjuk rasa, Jarimin menyampaikan, kasus Gampong Rukoh sampai saat ini tidak berujung dan semakin melebar. Pemerintah Kota Banda Aceh dianggap tidak serius menangani kasus tersebut. “Sudah empat bulan lebih kasus Gampong Rukoh ini tidak ada penyelesaian, DPRK Banda Aceh dan PJ Wali Kota terlihat melakukan pembiaran terhadap kasus ini,” ucap Jarimin. Jarimin mengatakan Pemko Banda Aceh tidak memiliki inisiatif melakukan mediasi konflik yang terjadi. “Sikap keuchik arogan dapat dilihat dari tidak adanya pengakuan dan permohonan maaf atas apa yang dilakukan mulai dari pelanggaran sosial maupun pelanggaran hukum,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut masyarakat Gampong Rukoh menyampaikan beberapa tuntutan.

Pertama, meminta untuk menonaktifkan Keuchik Rukoh yang melakukan penghambatan pembangunan masjid.

Kedua, mendesak Menteri Dalam Negeri untuk mengganti Bakri Siddiq sebagai Pj Wali Kota yang jelas memihak dan melakukan pembiaran kasus penghambatan pembangunan Masjid Jamik silang oleh Keuchik Rukoh, tanpa upaya penyelesaian yang serius.

Ketiga mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Keuchik Gampong Rukoh.

Sementara itu, berdasarkan video yang beredar ketika massa melakukan demontrasi Pj Walikota justru pergi meninggalkan masyarakat yang mendatanginya menyampaikan aspirasi (HS)

Berita Terkait

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa di Mabes Polri, Kabid TIK Ditunjuk sebagai Plt Kapolresta
Bank Aceh Rayakan Usia Ke-53, Perkuat Transformasi Syariah dan Peran sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
Pemerintah Aceh Tegaskan Bantuan Rp2,5 Triliun dari Kementan Bukan Dana Tunai ke Kas Daerah
Rifqi Maulana: Mawardi Nur Pimpin BPMA, Momentum Kebangkitan Investasi Migas dan Ekonomi Aceh
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Dukung Larangan Penggunaan Barang Subsidi untuk Program MBG
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Minta SBA Pastikan Pasokan Semen Tetap Stabil
Panglima Milenial Aceh Apresiasi Peningkatan Dana HUNTAP, Dorong Percepatan Pembangunan Rumah Layak Huni
Tokoh Pemuda Babahrot “Dek Gam Babahrot” Soroti Penyaluran CSR di Aceh Barat Daya: “Semua Perusahaan Wajib, Bukan Hanya LKT

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Penyaluran Dana Desa Tahap II Tuntas 100 Persen, Nagan Raya Kembali Ukir Prestasi di Aceh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:09 WIB

RAPI Nagan Raya: Bank Aceh Cabang Jeuram Terus Hadir Memberikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:08 WIB

DPD Tani Merdeka Indonesia Nagan Raya Dukung Kebijakan BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi untuk Program MBG

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Bank Aceh Syariah Perkuat Komitmen untuk Nagan Raya melalui Dividen dan Dana Zakat Rp2 Miliar Lebih

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:01 WIB

RAPI Nagan Raya Ucapkan Selamat dan Sukses atas Pelaksanaan Muswil RAPI Kota Banda Aceh

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:29 WIB

Bupati TRK Buka MPLS Sekolah Rakyat, 330 Siswa Siap Tempuh Pendidikan Gartis Berasrama

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:46 WIB

RAPI Nagan Raya Ucapkan Selamat kepada Dr. Safrianto Zuriat Putra atas Promosi sebagai Koordinator pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI

Berita Terbaru