Dinas Sosial Aceh Tenggara Raih Predikat Tertinggi Penilaian Ombudsman RI 2025: Buah Transformasi Layanan Publik

Sumber Infopublik.id

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:23 WIB

50243 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Kutacane, 3 Maret 2026 – Komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima membuahkan hasil signifikan. Berdasarkan laporan resmi Ombudsman Republik Indonesia mengenai Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tenggara berhasil meraih skor tertinggi di antara unit layanan daerah lainnya.

​Dalam observasi yang dilakukan pada periode September hingga November 2025, Dinas Sosial Aceh Tenggara mencatatkan nilai akhir sebesar 88,10. Capaian ini melampaui performa unit layanan kesehatan dan pendidikan di wilayah tersebut, seperti RSUD H. Sahudin Kutacane (75,30) dan SD Negeri Kota Baru Pasir (71,64).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberhasilan ini didorong oleh integrasi yang kuat antara standar operasional dan responsivitas terhadap kebutuhan warga. Data menunjukkan bahwa variabel Tingkat Kepercayaan Masyarakat menjadi kontributor terbesar dengan poin 27,18, disusul oleh Dimensi Input (20,74) dan Dimensi Proses (18,37).

​Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara, Bahagiawati, S.Pd., MAP, dalam keterangannya menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kolektif dari seluruh jajaran dinas dalam mengimplementasikan arah kebijakan Bupati Aceh Tenggara H.M. Salim FAKHRY,SE,.MM.

​”Ini adalah hasil kerja keras seluruh tim di Dinas Sosial Aceh Tenggara, khususnya dalam merespons pengaduan dan memberikan layanan langsung kepada masyarakat sepanjang tahun 2025. Angka ini juga menunjukkan tren positif dari tahun sebelumnya yang berada di angka 87,00,” ujar Bahagiawati.

Meski meraih predikat tertinggi, pemerintah daerah menegaskan tidak akan berpuas diri. Fokus kebijakan untuk tahun 2026 akan diarahkan pada penguatan sarana dan prasarana penunjang serta akselerasi administrasi surat-menyurat guna memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan yang lebih mudah dan transparan.

​”Arah kebijakan Bupati saat ini sangat menekankan pada kualitas pelayanan. Kami terus membuka diri terhadap kritik dan masukan langsung dari masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk mempertahankan predikat ini di tahun 2026,” tambahnya.

​Melalui pencapaian ini, Dinas Sosial Aceh Tenggara diharapkan dapat menjadi benchmark bagi unit kerja lainnya di Provinsi Aceh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, melayani, dan bebas dari maladministrasi.

(SF)

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Sertijab Waka Polres dan Sejumlah Pejabat Utama
Rentenir Berkedok koperasi Simpan Pinjam Meresahkan Masyarakat Aceh Tenggara
Kapolres Aceh Tenggara Ikuti Zoom Meeting dan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026
Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria Terkait Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Ketambe
Kapolres Aceh Tenggara Bersama PJU dan Polwan Bagikan Takjil kepada Tukang Becak dan Warga Pulonas Baru
Kapolres Aceh Tenggara Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Diimbau Tidak Panic Buying
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara di minta Usut Sejumlah Kasus Temuan LHP BPK RI  Pada Dinas Kesehatan.
Tim IV Safari Ramadhan Sentuh Hati Warga Kecamatan Babul Rahmah, Kapolres Aceh Tenggara Ajak Perangi Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:31 WIB

Muzakir Manaf Tunjuk Jamaluddin sebagai Plt Ketua KPA Wilayah Banda Aceh

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:39 WIB

Iftar Jami PC NU Banda Aceh, Waled Muhibban Ingatkan Pentingnya Jamaah

Senin, 9 Maret 2026 - 21:52 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Personel Ditpolairud dalam Penanganan Banjir

Senin, 9 Maret 2026 - 21:15 WIB

Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api

Senin, 9 Maret 2026 - 21:10 WIB

PC NU Banda Aceh Gelar Iftar Jami di Dayah Sirathal Mustaqim

Senin, 9 Maret 2026 - 00:38 WIB

Anggota DPR RI H. Teuku Ibrahim Gelar Bukber Bersama Kapolda Aceh dan Tokoh Masyarakat

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:17 WIB

BNNP Aceh Bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Musnahkan Hampir 60 Kilogram Sabu Hasil Pengungkapan Peredaran Narkotika

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:11 WIB

Aceh Didesak Segera Mempercepat Pencairan Proyek APBA 2026

Berita Terbaru