Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis, Ketua LSM Penjara Minta Aparat Penegak Hukum Awasi Pengerjaan Proyek P3-TGAI di Agara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 26 Juni 2023 - 00:33 WIB

50689 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara, Baranews  | Ketua DPD Lsm Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Provinsi Aceh, Pajri Gegoh Selian, meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum untuk secepatnya turun ke Aceh Tenggara dan memanggil seluruh kelompok-kelompok tani (poktan) sebagai penerima dan yang mengerjakan proyek P3-TGAI Kementerian PUPR Pusat.

Karena mereka selaku penerima manfaat terhadap pekerjaan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Irigasi  (P3-TGAI) khususnya di wilayah kabupaten Aceh Tenggara. Demikian diungkapkan Pajri Gegoh Selian, kepada media Minggu (25/6/23) lewat siaran pers nya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Pajri Gegoh, bahwa bukan tidak beralasan kita untuk mendesak pihak Penegak Hukum untuk secepatnya turun ke desa-desa. Sebab desa melalui Poktan yang mendapat proyek P3-TGAI dari Kementerian PUPR itu.

Pengerjaan proyek tersebut diduga asal jadi,Sebab berdasarkan dari hasil penelusuran yang sudah kita lakukan. Sejumlah paket pekerjaan terlihat banyak yang amburadul. Sehingga banyak proyek itu diduga dikerjakan oleh mereka tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tertuang di dalam dokumen kontrak kerja. Dan hanya untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu saja. Tegas Gegoh Selian.

Dan Pekerjaan ini berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Nomor: 396/KPTS/M/2023. Tentang penetapan lokasi Daerah irigasi penerima program P3-TGAI. Tahun 2023. Aceh Tenggara mendapat 194 paket. Lokasinya tersebar di 15 kecamatan di kabupaten Aceh Tenggara.

Namun sayangnya hampir semua paket proyek P3-TGAI tersebut, pengerjaan terindikasi tidak transparan serta tidak sesuai harapan masyarakat. Sebab mutu perkejaan nya sangat diragukan. Diketahui bahwa 197 proyek itu disebut-sebut merupakan program Pokok Pikiran (Pokir) H.Irmawan S Sos, anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) legislatif Aceh I dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sedangkan kegiatan P3–TGAI langsung dikerjakan oleh pihak lain. Dimana Ketua kelompok tani (Poktan). Mereka hanya sebagai lambang saja padahal dalam usulan program harus melalui kelompok tani.

Baca Juga :  Oknum BPK Diduga Meminta Sejumlah uang kepada Pj Kades Kutacane Lama

Tapi semua kebutuhan material proyek dibeli oleh pihak ketiga. Karena sesudah pencairan dana proyek tersebut diterima oleh Poktan. Maka kemudian uang itu diserahkan kepada pihak lain. Sambung Gegoh Selian, meniru perkataan salah seorang oknum ketua Poktan.

Dalam pekerjaan proyek itu semuanya melibatkan Tim Pendamping Masyarakat (TPM) yang direkrut oleh pihak Balai Wilayah Sungai (BWS -I) Sumut I. Namun sayangnya mereka sebagai pengawasan sangat lemah. Seharusnya dengan kualitas pekerjaan saat ini jelas jelas buruk. Ada tindakan tegas dari mereka. Akan tetapi hal itu tidak ada dilakukan oleh oknum pengawasan. Padahal Mereka bertugas mendampingi kelompok baik dalam teknis maupun administrasi.

Perhitungan jumlah dana setiap lokasi sebesar Rp 195.000.000.,- jumlah dana untuk pendamping atau tim TPM sebesar Rp.30.000.000.,- dengan sumber dana APBN tahun anggaran 2023.

Berdasarkan sampelnya yang ditemukan paket proyek P3-TGAI diduga tidak sesuai spesifikasi teknis yakni proyek wilayah kecamatan Bambel, desa Kuning I , Kuning II, Kecamatan Badar desa Deleng Megakhe (Muara Keminjin),  Kecamatan Lawe Sumur, Kecamatan Semadam desa Lawe Kinga Tebing Tinggi, Kecamatan Lawe Alas desa Perapat Batu Nunggul. Kecamatan Darul Hasanah.

Baca Juga :  Taufik Hidayat Ketua Komite SMKN PP Kutacane

Selain itu menurut Gegoh, dalam hasil investigasi setiap pekerjaan proyek terlihat ketebalan semen lantai  dasar sangat tipis atau tidak sampai 30 centimeter (cm). Sehingga patut kita curigai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Kita sangat menyayangkan rendahnya mutu dan kualitas pengerjaan proyek ini. Lantaran lemahnya pengawasan dari Tim Pendaping Masyarakat (TPM) untuk mengawasinya.

Kemudian pada sisi lain berdasarkan informasi yang berkembang untuk mendapatkan proyek P3-TGAI kuat dugaan ada praktek jual beli. Besarnya uang setoran kelompok kepada oknum koordinator lapangan mencapai 20% dari anggaran. Sehingga Kelompok tidak bisa bekerja sesuai RAB.

Dengan modus operandi nya pihak koordinator lapangan (Korlap) dengan cara menjumpai para oknum Kepala Desa (Kades) atau Ketua Kelompok membuat kesepakatan, setelah penarikan dana dari rekening kelompok. Maka harus menyetor kepadanya 15 – 20 persen dari anggaran, agar kelompok di desa tersebut ditetapkan lokasi P3–TGAI.

Sementara itu, Putra Lastika, selaku ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ketika diminta tanggapan nya terkait pengerjaan proyek P3-TGAI dari Kementerian PUPR Pusat, enggan berkomentar banyak. Dirinya hanya mengatakan bahwa selama ini bapak H Irmawan merupakan anggota legislatif DPR RI dapil Aceh I, dirinya sangat getol memperjuangkan kepentingan masyarakat luas khususnya di kabupaten Aceh Tenggara dan Gayo Lues. Singkatnya.[TIM]

Berita Terkait

Bupati Terpilih Siap Sukseskan Program BPJS Ketenagakerjaan di Aceh Tenggara
SMKN PP Kutacane Laksanakan Bimbingan Konseling
Komisi VI & Dinas Pertanian Aceh Kungker di Aceh Tenggara Berjalan Sukses
Terkesan Bekinerja Buruk, Barisan Sepuluh Pemuda Minta Kakanwil Kemenkumham Aceh Copot Plh Kalapas dan KPLP
Pemkab Aceh Tenggara Peroleh Nilai A Pelayanan Publik
DPRK Aceh Tenggara Minta RSUD Sahudin Kutacane Ditingkatkan ke Tipe B
Taufik Hidayat Ketua Komite SMKN PP Kutacane
Junaidi Maruto Plt. Kasek SMKN PP Kutacane

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:14 WIB

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:18 WIB

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:07 WIB

SAPA Desak DPRA Bentuk Pansus untuk Usut Aset Daerah

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:39 WIB

Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:28 WIB

Ceulangiek: Minta Menpan RB Angkat Tenaga R2 dan R3 Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu

Selasa, 28 Januari 2025 - 05:54 WIB

Di Penghujung Jabatan: Ini Capaian Safrizal Selàma Memimpin Aceh

Senin, 27 Januari 2025 - 14:42 WIB

T.M.Raja Jurnalis Pase: Minta Oknum Keuchik Pukul Wartawan Pidie Jaya di Hukum Berat, Tindakannya  Bisa Menyebabkan Kemitraan Keuchik dan Awak Media Jadi Retak

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:10 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB

OLAHRAGA

Presiden Adam Depok Buka Suara Soal Tudingan Komdis Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:25 WIB