Diduga Dianiaya Sampai Meninggal Dunia, Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Istri Dokter di Ruko Praktek

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 06:05 WIB

50753 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Unit Inafis Sat Reskrim Polres Lhokseumawe melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan seorang perempuan dalam kondisi meninggal dunia di rumah toko (ruko) yang juga berfungsi sebagai tempat praktek dokter di Jln. Merdeka, Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (08/10/2024) malam.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Yudha Prasatya, SH menyebutkan, Tim inafis tiba dilokasi pukul 20.35 WIB. Korban diidentifikasi bernama, Laksmiwati Anggraini, SE (62), seorang pensiunan PNS asal Medan, ditemukan tidak bernyawa di lantai satu, tepatnya di kamar samping ruang praktek dokter. Ia merupakan istri dari dr. Sukardi, Sp.A, pemilik praktek tersebut.

Lanjutnya, keterangan salah seorang saksi di lokasi, ia pertama kali melihat seseorang ketika hendak mengambil mukena di kamar lantai satu untuk melaksanakan shalat Maghrib. Secara tidak sengaja, ia melihat orang tersebut dalam posisi telungkup di bawah tempat tidur dengan mengenakan kaos kaki putih (sepertinya seorang perempuan). Saksi tersebut kemudian memberitahukan rekan kerjanya prihal kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat yang bersamaan, sebut IPTU Yudha, dr. Sukardi yang baru selesai melaksanakan shalat Maghrib di lantai dua, memasuki kamar utama untuk mengajak istrinya makan malam. Ketika tiba di kamar, ia menemukan Laksmiwati dalam posisi terlentang dan sudah tidak bernafas. Dengan segera, dr. Sukardi meminta bantuan asisten rumah tangga untuk membawa korban ke RS Bunga Melati.

Korban diduga di lakukan penganiayaan sehingga meninggal dunia, ungkap IPTU Yudha, dugaan adanya unsur pidana tersebut menguat saat Unit Inafis tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpul barang bukti sebagai petunjuk.

IPTU menjelaskan, korban ditemukan di kamar lantai satu dengan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya kekerasan. Di kamar utama lantai dua, polisi menemukan bercak darah, beberapa helai rambut, papan nama kayu di bawah tempat tidur, dan tali plastik hitam sepanjang sekitar satu meter yang diduga digunakan untuk menjerat leher korban.

Selain itu, kata IPTU Yudha, barang-barang lain seperti kancing baju berwarna oranye, mukena hijau dengan bercak darah, serta ikat rambut merah turut diamankan. Di kamar samping ruang praktek dokter, petugas juga menemukan sepasang sandal hitam, tutup botol minum Tupperware merah, dan botol minum serupa yang berada di meja praktek.

Hasil Visum di RS Cut Meutia, tegas IPTU Yudha, menunjukkan adanya bekas memar di leher, perdarahan di hidung, bekas gigitan di tangan kanan, serta tanda-tanda kekerasan lain di tubuh korban.

Polisi telah mengamankan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi. DVR CCTV dari TKP juga telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Jenazah korban kini sudah diserahkan kepada pihak keluarga, sementara penyelidikan terus berlangsung guna mengungkap penyebab pasti kematian korban, pungkasnya.

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatra
Puluhan Tahanan Kabur Klas Lapas Kuta Cane Anggota DPR RI Kunker
Hakim PN Idi Vonis Hukuman Mati Terdakwa Narkoba
Polri Buka Rekrutmen Anggota Baru 2025, Polres Lhokseumawe Ajak Generasi Muda Mendaftar
Polsek Indra Makmu Ringkus Dua Pengedar Sabu
Polres Lhokseumawe Kerahkan Personel untuk Pengamanan Salat Tarawih
Polres Lhokseumawe Bagikan Takjil Gratis dan Berikan Himbauan Kamtibmas Jelang Berbuka
Sat Reskrim Polres Lhokseumawe Monitoring Stok Sembako Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 02:13 WIB

Presiden Disarankan Non Aktifkan Erick Tohir Sebagai Menteri BUMN

Minggu, 16 Maret 2025 - 02:09 WIB

Mengenal Maestro Korupsi Pertamax Rasa Pertalite

Minggu, 16 Maret 2025 - 02:07 WIB

Terkait Tata Kelola Impor Minyak, Kejagung Membantah Kerugian Pertamina Rp 1 Kuadrilun

Minggu, 16 Maret 2025 - 02:04 WIB

Mafia Migas Berhasil Rontokan Website Resmi CERI

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:40 WIB

Jokowi Dituding Kirim Utusan ke PDIP, Sekjen DPP Bara JP : Jangan Omon – Omon, Buktikan!

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:39 WIB

Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:02 WIB

Kejaksaan mulai Usut Korupsi PDNs hampir 1 Trilyun, ada yang Auto-Stress

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:26 WIB

Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Akses Jalan Raje Bintang Pulonas Baru Sudah Dibuka

Minggu, 16 Mar 2025 - 16:58 WIB