Di Undang Sebagai Kynote Speaker, Ketua TKBM Apresiasi Langkah Kementrian Koperasi dan UMKM

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 26 September 2023 - 21:50 WIB

503,245 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh, Baranews  – Ketua Koperasi Jasa TKBM Samudra Meulaboh Jaya, Safari Djakfar mengapresiasi peran Kementerian Koperasi dan UKM RI yang sangat getol mensosialisasikan Peraturan Koperasi dan UKM Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi Dalam Penyelenggaraan Tenaga Kerja Bongkar Muat.

Sosialisasi yang diadakan di Hotel Grand Mercure Medan, Selasa (26/9/2023) diikuti oleh seluruh perwakilan Koperasi TKBM di Sumatera.

“Kami dari daerah ini, yang sangat penting menghadiri kegiatan sosialisasi yang seperti ini, karena bisa menambah pemahaman kami tentang apa saja pedoman TKBM bekerja,” ungkap Safari Djakfar.

Bertindak sebagai Keynote Speaker pada kegiatan sosialisasi yang difasilitasi oleh Koperasi TKBM Upaya Karya Pelabuhan Utama Belawan, Medan adalah Dr Hendra Saragih, Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Dalam pemaparannya, Hendra menyatakan Permenkop merupakan upaya negara untuk melindungi eksistensi dan memberdayakan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan se-Indonesia.

“Permenkop ini payung hukum kita, jadi dalam sosialisasi ini setiap peserta harus mampu mencerna materinya agar mampu menjelaskan landasan hukum TKBM jika sempat terjadi selisih paham di daerah masing-masing,” pintanya. (RED)

Berita Terkait

HIMADISTRA CUP II Sukses Digelar: Club Twenty Four (UTU) Juara Usai Kalahkan SMANDA BOSQUE Lewat Drama Adu Penalti
Brimob Polda Aceh Lestarikan Nilai Kepahlawanan Lewat Ziarah dan Bhakti Sosial di Makam Teuku Umar
IPELMAWAR Meulaboh Serukan ORMAWAR Hentikan Kerja Sama dengan Perusahaan Perusak Lingkungan
Semangat Hari Sumpah Pemuda: Komandan Batalyon C Pelopor Peringati Maulid Nabi di Tanah Kelahiran
HIMADISTRA CUP II Resmi Dibuka: 54 Tim Futsal Se-Barat Selatan Aceh Ramaikan GOS Aceh Barat
Bea Cukai Meulaboh dan RRI Gelar Dialog Interaktif “Peluang Ekspor Tanpa Batas di Era Digital”
IPELMAWAR Meulaboh Minta Pemerintah Cabut Izin PT MGK di Krung Woyla
Tulang dan Kantong Jenazah Ditemukan di Proyek RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:39 WIB

Gunakan Label Resmi untuk Angkut Ayam dan Babi, BGN Lapor Polisi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 01:05 WIB

Dolar Tembus Rp16.614, Kementerian Keuangan Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 29 Oktober–4 November 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:35 WIB

Empat Terdakwa Kembali Disidangkan dalam Kasus Kematian Prada Lucky, Pengadilan Militer Kupang Dijaga Ketat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 00:16 WIB

Pupuk Subsidi Turun 20 persen, TA Khalid Kios Yang Nakal Harus Segera Ditindak

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:50 WIB

Anggota DPR RI Ruslan M. Daud Apresiasi Polres Gayo Lues atas Pengungkapan Terbesar dalam Sejarah Pemberantasan Narkotika

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:13 WIB

BULOG Terus Perkuat Kolaborasi Untuk Jaga Stabilisasi Harga Pangan Nasional

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:12 WIB

Dewan Pakar PWI Pusat H. Muhammad Amru Ingatkan Pentingnya Peran Jurnalis dalam Menjaga Keberlanjutan Kebudayaan Lokal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:41 WIB

Tomy Suswanto Resmi Pimpin Ikatan Alumni BEM Nusantara Periode 2025 2030

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Terduga Curanmor Dibakar Massa Saat Hendak Diamankan Polisi

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:38 WIB

ACEH TENGGARA

Bupati Aceh Tenggara Lepas 36 Kafilah MTQ Menuju Pidie Jaya

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:09 WIB