Dewan Pers Keluarkan Surat Edaran, Wartawan yang Menjadi Caleg Wajib Mengundurkan Diri

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 24 Mei 2023 - 11:10 WIB

50489 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Dewan pers kembali mengingatkan melalui surat edaran tentang Posisi Media dan Imparsialitas Wartawan dalam Pilkada. Surat edaran tersebut dikeluarkan Dewan pers pada tanggal 14 Desember 2022 di cap dan ditandatangi.

Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 memasuki tahap penetapan Peserta Pemilu pada Desember 2022. Karena itu, Dewan Pers perlu menegaskan kembali asas, fungsi dan peran pers serta nilai-nilai moral dan etik profesi wartawan dalam kaitan dengan Pemilu 2024. Pasal 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan “Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.”

Kemudian Pasal 6 UU Pers menyebut lima poin peranan pers antara lain memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar. Dalam setiap menjelang pelaksanaan Pemilu, Dewan Pers mengeluarkan surat edaran atau seruan kepada komunitas pers. Terakhir, pada tahun 2018 Dewan Pers mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01/SE-DP/1/2018 tentang Posisi Media dan Imparsialitas Wartawan dalam Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

Untuk mengingatkan kembali kepada komunitas pers terhadap Surat Edaran tersebut serta mencermati beberapa kasus terbaru terkait Pemilu, Dewan Pers menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Pers nasional memainkan peran sangat penting dalam kesuksesan pelaksanaan
    Pemilu yang bebas, rahasia, jujur dan adil. Peran tersebut semakin relevan mengingat penyebaran hoaks yang masih masif melalui media sosial dapat menimbulkan masalah serius dalam pelaksanaan Pemilu. Kehadiran informasi berkualitas tentang Pemilu yang disuguhkan oleh pers nasional dapat menjadi pendidikan tentang Pemilu bagi publik sekaligus mereduksi efek negatif hoaks. Peran yang demikian besar harus disadari oleh komunitas pers nasional dalam wujud terus menerus berupaya menjaga kemerdekaan pers dengan meningkatkan profesionalisme, menegakkan swa-regulasi dan sikap bertanggung jawab.
  2. Pers nasional harus menjadi wasit yang profesional dan adil. Nilai-nilai moral dan etik wartawan yang terdapat di dalam Kode Etik Jurnalistik harus ditaati. Dalam Pemilu, independensi dan keberimbangan wartawan menjadi isu utama karena masih sering dilanggar. Dewan Pers mengingatkan kembali pentingnya komunitas pers
    menegakkan Kode Etik Jurnalistik sebagai jalan terbaik untuk menjaga kemerdekaan pers dan kepercayaan publik.
  3. Dewan Pers menghormati pilihan politik setiap wartawan, sebagai bagian dari hak asasi setiap warga negara. Namun, pers nasional harus menjadi wasit yang profesional dan adil serta menegakkan Kode Etik Jurnalistik terutama terkait
    independensi dan keberimbangan.
Baca Juga :  Kapolda dan Wakapolda Aceh dan Jalani Rikkes Berkala

Karena itu, Dewan Pers kembali mengingatkan kepada wartawan yang menjadi calon kepala daerah, calon anggota legislatif, tim sukses partai politik atau tim sukses pasangan calon untuk nonaktif atau mengundurkan diri secara tetap sebagai wartawan.

  1. Pers nasional harus mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 yang bebas, rahasia, jujur dan adil dengan ikut menaati Undang-Undang tentang Pemilu dan peraturan-peraturan terkait pelaksanaan pemilu yang dikeluarkan oleh penyelenggara pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Dalam hal ini, Dewan Pers perlu menegaskan
    pers nasional harus ikut menaati peraturan yang dibuat oleh penyelenggara pemilu tentang pemasangan iklan peserta pemilu yang dalam pelaksanaannya banyak bersinggungan dengan pers. Harus ada pemisahan dan pembedaan yang tegas antara produk berita dan iklan.
Baca Juga :  Dandim Gayo Lues Hadiri Pelepasan Jama'ah Haji Kab Gayo Lues

Dewan Pers berupaya maksimal mendukung kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024
melalui peningkatan profesionalisme wartawan dan pengawasan. (BRP)

Berita Terkait

Pembukaan COP29 Azerbaijan: PLN Galang Kolaborasi Global untuk Transisi Energi Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan
Kasus Judol Di Komdigi, Bara JP : Jangan Lupa Era Budi Arie Pemberantasan Judol Dikobarkan, Banyak Pintu Masuk Judol Selain Komdigi
Sita Rp78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo
Gibran Rakabuming Pantau Progres Infrastruktur: Pembangunan Simpang Joglo Berjalan Lancar
Kadispenad: Penerangan TNI AD Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Disinformasi
Judicial Rivew Pasal 2-3 UU Tipikor, Pemerintah Diminta Perhatikan Masalah Suap
Polda Metro Periksa 29 Saksi Terkait Pertemuan Alex Marwata-Eko Darmanto
Sumber Dana LR di Kasus Ronald Tannur Akan Didalami Kejagung
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 07:43 WIB

Sukseskan Ketahanan Pangan, Babinsa Bantu Petani Panen Padi

Jumat, 15 November 2024 - 04:19 WIB

Tak Terbendung, Ribuan Massa Padati Kampanye Dialogis GAESSS BERIMAN di Kecamatan Putri Betung

Kamis, 14 November 2024 - 14:17 WIB

Tak Kenal Lelah, Pengusaha Muda Kembali Lakukan Sosialisasi Dengan Petani Di Tripe Jaya.

Kamis, 14 November 2024 - 08:55 WIB

Memonitor Perkembangan Situasi Wilayah Babinsa Koramil 10/PC Melaksanakan Komsos Dengan Masyarakat Desa Binaan

Kamis, 14 November 2024 - 06:43 WIB

Babinsa Koramil 09/Putri Betung, Bantu Warga Desa Binaan Panen Jahe, di Desa Gumpang Lempuh

Kamis, 14 November 2024 - 06:04 WIB

Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj membantu Petani Tanam Padi Wujudkan Ketahanan Pangan

Rabu, 13 November 2024 - 23:17 WIB

Ratusan Warga Desa Cike Hadiri Kampanye Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Galus Nomor Urut 01 Gaess

Rabu, 13 November 2024 - 15:56 WIB

Tiga Pasangan Calon Bupati Gayo Lues Adalah Putra Terbaik Perlu Dukungan semua Pihak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Sukseskan Ketahanan Pangan, Babinsa Bantu Petani Panen Padi

Jumat, 15 Nov 2024 - 07:43 WIB

ACEH BESAR

Menjawab Kerinduan Umat dengan Sosok Pemimpin Ideal

Jumat, 15 Nov 2024 - 07:08 WIB