Aceh Tenggara – 6 Juli 2025
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong pembangunan desa. Hingga awal Juli 2025, realisasi Dana Desa Tahap II mencapai angka fantastis — Rp65 miliar lebih telah dicairkan untuk 129 Kute (desa) yang tersebar di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara, H. Syukur Selamat Karo Karo, S.E., M.Si., Ak., CA, melaporkan langsung kepada Bupati bahwa pencairan ini menjadi langkah penting untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas di desa, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, penguatan ketahanan pangan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Alhamdulillah, proses pencairan Dana Desa Tahap II berjalan lancar. Ini berkat sinergi dan koordinasi yang kuat antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan aparatur desa. Kami optimis, dalam waktu dekat seluruh desa dapat merealisasikan dana sesuai ketentuan,” ujar Syukur.
Bupati Aceh Tenggara menyambut baik progres ini dan menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak. Ia menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa.
Dana desa adalah ujung tombak pembangunan dari bawah. Saya berharap seluruh aparatur desa dapat menggunakan dana ini sebaik mungkin demi kepentingan masyarakat, sejalan dengan prioritas nasional, dan Dalam Minggu ini seluruh pengulu kute akan di kumpulkan tentang penggunaan Dana Desa. ” tegas Bupati.
Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, Pemkab Aceh Tenggara akan terus memperkuat sistem pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan dana desa. Tujuannya jelas — tidak hanya memastikan dana terserap maksimal, tapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.
(Red)