Dampak Seismik PT. GSI: Keuntungan Bagi Perusahaan, Derita Yang Harus Ditanggung Masyarakat

Redaksi Bara News

- Author

Kamis, 15 Juni 2023 - 22:06 WIB

50248 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA, BARANEWS | Terkait permasalahan yang dilaporkan beberapa waktu lalu, yaitu kerusakan puluhan rumah disebuah Kecamatan di Kabupaten Aceh Utara, dikhawatirkan adanya kekurangan dalam sosialisasi dan pembayaran kompensasi atau ganti rugi terhadap rumah ataupun bangunan yang mengalami kerusakan.

Disinyalir terjadi beberapa kejanggalan dalam peristiwa ini, baik sebelum maupun setelah dilakukannya pekerjaan seismik. Menurut sumber yang diperoleh, sebelum kegiatan seismik dilakukan, seharusnya ada sosialisasi kepada masyarakat yang terkena dampak alat seismik tersebut. Jika ada rumah atau bangunan warga yang mengalami kerusakan, seharusnya diberikan kompensasi atau dibangun kembali.

Namun, fakta yang terjadi jauh berbeda dengan apa yang diungkapkan oleh sumber tersebut terkait sosialisasi dan kompensasi kepada warga yang rumah atau bangunannya mengalami kerusakan akibat seismik. Tidak ada kejelasan mengenai jumlah kompensasi yang diberikan kepada warga yang mengalami kerusakan rumah akibat peristiwa seismik ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puluhan warga yang rumahnya mengalami keretakan menjadi heboh karena rumah mereka semakin rusak akibat aktivitas pendataan seismik yang dilakukan oleh PT. Gelombang Seismic Indonesia (GSI).

Baca Juga :  Danrem 011/LW Melaksanakan Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Musholla Serta Pemberian Bendera Merah Putih di Desa Terpencil Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara

Salah satu warga Gampong Blang Seunong yang juga merupakan korban dan rumahnya rusak parah yang diakibatkan oleh aktifitas mobil seismik mengungkapkan bahwa sebelumnya dia tidak mengetahui adanya kegiatan seismik tersebut. “Tiba-tiba, mereka datang dan memasang kabel serta memulai aktivitas mobil Vibro seismik”. Dia sangat khawatir dengan kondisi rumahnya yang semakin retak. “Kami takut rumah kami roboh dan menimpa saya beserta anak saya yang masih kecil. Setiap harinya, kerusakan semakin parah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sebelum dilakukannya aktivitas seismik, tidak m ada sosialisasi yang dilakukan oleh perusahaan kepada dirinya atau warga lainnya. Hanya ada seorang pekerja yang datang dan memfoto rumahnya, sambil berkata, “Jika rumah saya rusak atau roboh akibat alat ini, akan diperbaiki dan direnovasi seperti semula, karena perusahaan ini besar dan tidak mungkin berbohong,” ungkap warga dengan menirukan perkataan pekerja tersebut.

Warga merasa sangat kecewa dengan tindakan perusahaan tersebut karena mereka tidak diberitahu bahwa aktivitas seismik dapat menghasilkan getaran kuat yang berpotensi merusak bangunan warga. “Kami tidak diberi tahu, yang kami rasakan adalah getaran kuat saat aktivitas pendataan seismik tersebut. Kami melihat dinding dan lantai rumah bergerak serta retak di mana-mana,” jelasnya.

Baca Juga :  Terkait Sampah di Museum Samudera, Ini Penjelasan Pihak Panitia Expo Samudera 2023

Hingga saat ini, setelah seismik selesai, tidak ada petugas atau pekerja yang melakukan pendataan ulang secara rinci untuk melihat sejauh mana kerusakan rumah warga akibat peristiwa seismik ini. Selain itu juga belum ada pembahasan mengenai ganti rugi dari pihak perusahaan.

Sebelumnya, diberitakan bahwa puluhan rumah di Desa Matang Bayu, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara mengalami kerusakan (keretakan tembok rumah) yang diduga disebabkan oleh aktivitas getaran mesin mobil vibrator seismic milik perusahaan tersebut, yang sedang melakukan survei untuk mencari titik sumber gas baru.

Sementara itu, Humas PT. Gelombang Seismic Indonesia (GSI) Edi, saat dikonfirmasi pihak wartawan mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menjawab permasalahan tersebut, kemudian saat wartawan melontarkan pertanyaan bahwa dirinya kan Humas di Perusaan tersebut dan hal ini merupakan tugas humas untuk memberikan penjelasan saat dikonfirmasi wartawan, dan Edi pun menjawab hahwa pihaknya hanya bertanggung jawab terkait masalah teknis dilapangan saja (SP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Situasi Elnino, Program I’M Jagong yang diprakarsai Pangdam IM Sukses Panen Perdana
Danrem 011/Lilawangsa Dampingi Pangdam IM Panen Perdana Program I’M Jagong di Aceh Utara
Tahun 2024 Irigasi Krueng Pase Tuntas
Ratusan Petani di Aceh Utara Gelar Aksi Demo Minta Bendungan Krueng Pase Diselesaikan
Bocah 7 Tahun di Lhoksukon Meninggal Akibat Tenggelam ke Dasar Kolam, Ini Penjelasan Polisi
Penyidik Limpahkan Kasus Eksploitasi Anak di Lhoksukon ke Jaksa
Polres Aceh Utara Kerahkan Puluhan Personel Amankan Tablig Akbar UAS di Cot Girek
Anggota DPRA Armiyadi Sp, Persoalkan Oknum TNI Bongkar MCK Musholla Simpang Rangkaya

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 18:55 WIB

Alhudri Salurkan Bantuan Baitul Mal kepada Korban Kebakaran Kota Blangkejeren

Senin, 25 September 2023 - 17:26 WIB

Ketua DPRK Gayo Lues Ingatkan Dinas Agar Segera Menyelesaikan Kegiatannya 

Senin, 25 September 2023 - 16:41 WIB

DPD-PAN Gayo Lues Gelar Rakerda dan Sambut Silaturahmi Anggota KPA

Minggu, 24 September 2023 - 22:30 WIB

Personel Polres Gayo Lues Ikuti Kegiatan Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Memperingati HUT TNI Ke-78 Tahun 2023

Minggu, 24 September 2023 - 21:48 WIB

Peringati WCD, Penjabat Gubernur Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Plastik

Minggu, 24 September 2023 - 21:23 WIB

Himpunan Dokter Puskesmas Gayo Lues Bhakti Sosial di Kecamatan Pining

Minggu, 24 September 2023 - 07:44 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Menembak

Jumat, 22 September 2023 - 21:31 WIB

Kunjungi Pesantren Bustanul Fatta, Rijaludin Imbau Pimpinan Lembaga Pendidikan Lengkapi Administrasi

Berita Terbaru

JAKARTA

Sambut HUT TNI ke 78 Kodim 0503/JB Gelar Senam SKJ 88

Senin, 25 Sep 2023 - 20:32 WIB

SUBULUSSALAM

Menanggapi Pernyataan AMPES, Saya berterimakasih kepada AMPES

Senin, 25 Sep 2023 - 20:29 WIB