Dampak Seismik PT. GSI: Keuntungan Bagi Perusahaan, Derita Yang Harus Ditanggung Masyarakat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 15 Juni 2023 - 22:06 WIB

50723 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA, BARANEWS | Terkait permasalahan yang dilaporkan beberapa waktu lalu, yaitu kerusakan puluhan rumah disebuah Kecamatan di Kabupaten Aceh Utara, dikhawatirkan adanya kekurangan dalam sosialisasi dan pembayaran kompensasi atau ganti rugi terhadap rumah ataupun bangunan yang mengalami kerusakan.

Disinyalir terjadi beberapa kejanggalan dalam peristiwa ini, baik sebelum maupun setelah dilakukannya pekerjaan seismik. Menurut sumber yang diperoleh, sebelum kegiatan seismik dilakukan, seharusnya ada sosialisasi kepada masyarakat yang terkena dampak alat seismik tersebut. Jika ada rumah atau bangunan warga yang mengalami kerusakan, seharusnya diberikan kompensasi atau dibangun kembali.

Namun, fakta yang terjadi jauh berbeda dengan apa yang diungkapkan oleh sumber tersebut terkait sosialisasi dan kompensasi kepada warga yang rumah atau bangunannya mengalami kerusakan akibat seismik. Tidak ada kejelasan mengenai jumlah kompensasi yang diberikan kepada warga yang mengalami kerusakan rumah akibat peristiwa seismik ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puluhan warga yang rumahnya mengalami keretakan menjadi heboh karena rumah mereka semakin rusak akibat aktivitas pendataan seismik yang dilakukan oleh PT. Gelombang Seismic Indonesia (GSI).

Salah satu warga Gampong Blang Seunong yang juga merupakan korban dan rumahnya rusak parah yang diakibatkan oleh aktifitas mobil seismik mengungkapkan bahwa sebelumnya dia tidak mengetahui adanya kegiatan seismik tersebut. “Tiba-tiba, mereka datang dan memasang kabel serta memulai aktivitas mobil Vibro seismik”. Dia sangat khawatir dengan kondisi rumahnya yang semakin retak. “Kami takut rumah kami roboh dan menimpa saya beserta anak saya yang masih kecil. Setiap harinya, kerusakan semakin parah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sebelum dilakukannya aktivitas seismik, tidak m ada sosialisasi yang dilakukan oleh perusahaan kepada dirinya atau warga lainnya. Hanya ada seorang pekerja yang datang dan memfoto rumahnya, sambil berkata, “Jika rumah saya rusak atau roboh akibat alat ini, akan diperbaiki dan direnovasi seperti semula, karena perusahaan ini besar dan tidak mungkin berbohong,” ungkap warga dengan menirukan perkataan pekerja tersebut.

Warga merasa sangat kecewa dengan tindakan perusahaan tersebut karena mereka tidak diberitahu bahwa aktivitas seismik dapat menghasilkan getaran kuat yang berpotensi merusak bangunan warga. “Kami tidak diberi tahu, yang kami rasakan adalah getaran kuat saat aktivitas pendataan seismik tersebut. Kami melihat dinding dan lantai rumah bergerak serta retak di mana-mana,” jelasnya.

Hingga saat ini, setelah seismik selesai, tidak ada petugas atau pekerja yang melakukan pendataan ulang secara rinci untuk melihat sejauh mana kerusakan rumah warga akibat peristiwa seismik ini. Selain itu juga belum ada pembahasan mengenai ganti rugi dari pihak perusahaan.

Sebelumnya, diberitakan bahwa puluhan rumah di Desa Matang Bayu, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara mengalami kerusakan (keretakan tembok rumah) yang diduga disebabkan oleh aktivitas getaran mesin mobil vibrator seismic milik perusahaan tersebut, yang sedang melakukan survei untuk mencari titik sumber gas baru.

Sementara itu, Humas PT. Gelombang Seismic Indonesia (GSI) Edi, saat dikonfirmasi pihak wartawan mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menjawab permasalahan tersebut, kemudian saat wartawan melontarkan pertanyaan bahwa dirinya kan Humas di Perusaan tersebut dan hal ini merupakan tugas humas untuk memberikan penjelasan saat dikonfirmasi wartawan, dan Edi pun menjawab hahwa pihaknya hanya bertanggung jawab terkait masalah teknis dilapangan saja (SP)

Berita Terkait

Puluhan Rumah Dan Tambak Warga Di Jambo Aye Utara terendam Banjir, (Toke Dun) Sigap Terjun Bersama Warga
Plt Kadisdik Aceh Laporkan Progres Pendidikan ke Gubernur
Tim Gabungan Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara, Operasi Terpadu Terbesar dalam Beberapa Tahun Terakhir
Mantan Musisi Aceh Ditangkap Bawa 1,87 Kg Sabu, Terancam Hukuman Mati
Karang Taruna Silaturahmi dengan Wakil Bupati Aceh Utara, Jalin Sinergi dengan Pemerintah
Majelis Hakim PN Lhoksukon Vonis Lima Tahun Penjara untuk Polisi Gadungan
Pelantikan DPD BKPRMI Aceh Utara Masa Khidmat 2024–2028
Pasien di RSUD Cut Meutia Keluhkan Kasur Penuh Belatung, Pelayanan Rumah Sakit Dipertanyakan

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:14 WIB

Trauma Healing Polwan: Menguatkan Hati Kecil Anak-Anak Ketambe Pasca Banjir

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:08 WIB

Personel Polres Gayo Lues Evakuasi Warga Sakit dengan Cara Digendong di Desa Tetumpun

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:53 WIB

Kapolsek Semadam dan Muspika Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Dua Desa Terdampak Banjir

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:49 WIB

Polisi Dirikan Lima Posko Tanggap Darurat di Jalan Lintas Blangkejeren—Kutacane untuk Korban Bencana

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:37 WIB

Polres Aceh Tenggara Kerahkan Personel Bersih-Bersih Rumah Warga di 14 Kecamatan Terdampak Banjir

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:32 WIB

Sidokkes Polres Aceh Tenggara Layani Cek Kesehatan hingga ke Pelosok, Bagikan Obat-Obatan untuk Warga Desa Lauser Pascabanjir

Senin, 1 Desember 2025 - 14:12 WIB

Datang Orang Nomor 1 Republik Indonesia di Aceh tenggara menjadi kebanggaan masyarakat Aceh Tenggara

Minggu, 30 November 2025 - 16:18 WIB

Akses Terputus! Polres Aceh Tenggara Turun Tangan Bantu Warga Seberangi Sungai

Berita Terbaru