Daftar Kwarda Tergiat Tingkat Regional dan Nasional, Aceh Di Bawah Kepemimpinan Mualem Tak Masuk Kategori

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 2 Desember 2023 - 16:40 WIB

50517 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, BARANEWS  — Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengumumkan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka tergiat tahun 2023 yang dinilai dari berbagai aspek selama periode 2018-2023 pada rangkaian pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) XI Gerakan Pramuka, Sabtu (02/12/2023).

Namun dari sejumlah daerah tergiat baik Regional dan Nasional, Provinsi Aceh di bawah kepemimpinan Muzakkir Manaf alias Mualem tidak masuk sebagai kategori. Walaupun Provinsi Aceh merupakan tuan rumah Musyawarah Nasional (Munas) XI Gerakan Pramuka.

Berikut ini adalah daftar Kwartir Daerah Tergiat Tingkat Regional dan Nasional Tahun 2023 :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Regional I
Tergiat 1 : Sumatera Selatan
Tergiat 2 : Sumatera Barat
Tergiat 3 : Bengkulu

Regional II
Tergiat 1 : Jawa Barat
Tergiat 2 : Jawa Tengah
Tergiat 3 : Daerah Istimewa Yogyakarta

Regional III
Tergiat 1 : Sulawesi Selatan
Tergiat 2 : Kalimantan Selatan
Tergiat 3 : Gorontalo

Regional IV
Tergiat 1 : Maluku Utara
Tergiat 2 : Maluku
Tergiat 3 : Papua

Kwarda Tergiat periode 2018-2023 tingkat nasional adalah,
Tergiat 1 : Jambi
Tergiat 2 : Lampung
Tergiat 3 : Kalimantan Timur

Berita Terkait

JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
Akademisi Soroti Penjaringan Dekan FK USK, Dinilai Terlalu Cepat dan Membatasi Regenerasi
Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat
Perkuat Sinergi Penjagaan Perbatasan, Kanwil DJBC Aceh Kunjungi Ditjen Imigrasi Aceh
PT GLEH Resmi Diluncurkan, Komitmen Jaga Lingkungan dan Kelola Limbah Medis di Aceh
Dispora Aceh Gelar “Goes To Campus” di Universitas Serambi Mekkah, Dorong Pemuda Tanggap Bencana
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:39 WIB

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:31 WIB

Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:09 WIB

Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai

Kamis, 7 Mei 2026 - 04:50 WIB

Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WIB

Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WIB

Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:47 WIB

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:28 WIB

Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi

Berita Terbaru