Cegah KDRRT Dan Pelecehan Seksual Dilingkungan Masyarakat. Ini Kata Kabid PPPA.

Redaksi

- Redaksi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 10:57 WIB

50986 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh himbau kepada semua pihak untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual melalui peran aktif masyarakat di Gampong

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Nagan Raya, Siddiqi Abdul Rahman, S.E., M.Sc. yang disampaikan melalui Kepala Bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA) Tengkunih Peunawa kepada media ini. Minggu 3 Agustus 2025.

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pelecehan seksual adalah dua bentuk kekerasan yang berbeda, namun keduanya sering terjadi dalam konteks rumah tangga dan melibatkan relasi kuasa yang tidak sehat. KDRT mencakup kekerasan fisik, psikologis, seksual, dan penelantaran dalam lingkup rumah tangga, sedangkan pelecehan seksual adalah perilaku yang mengarah pada hal-hal seksual yang tidak diinginkan oleh korban.

Jenis Kekerasan KDRT bisa berupa kekerasan fisik (memukul, menendang), kekerasan psikologis (merendahkan, mengancam), kekerasan seksual (pemaksaan hubungan seksual), dan penelantaran (tidak memberikan nafkah, mengabaikan kebutuhan).

Untuk mencegah terjadinya KDRT dalam Rumah Tangga Dan pelecehan seksual di lingkungan masyarakat perlu untuk
peran aktif dari keluarga, individu, masyarakat, Pemerintah Gampong, lembaga non Pemerintah dan stacholder lain nya. Kata Teungkunih.

Jika terjadi KDRT atau pelecehan seksual masyarakat segera melaporkan kepada Keuchik Gampong dan kepada aparat penegak hukum.Jangan di diamkan
Karena kalau kita diam di khawatirkan akan terulang kembali.Ucapnya.

Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dapat dilakukan melalui berbagai cara, termasuk pendidikan sejak dini, penguatan komunikasi dalam keluarga, serta membangun lingkungan keluarga yang aman dan harmonis. Selain itu, penting untuk memahami dan menghormati hak-hak anggota keluarga, serta mencari bantuan profesional jika diperlukan. Kata Teungkunih.

Kami dari Dinas DPMGP melalui Bidang PPA akan menerapkan 7 pola dalam melakukan upaya pencegahan KDRT dan pelecehan seksual Melalui:
1. Pendidikan dan kesadaran melalui edukasi sejak dini, pelatihan tentang gender.
2. Keterbukaan dalam keluarga
3. Lingkungan aman dan mendukung
4. Penegakan hukum
5. Layanan pendampingan korban
6. Pemberdayaan perempuan dan anak melalui dorongan kemandirian ekonomi perempuan dan keluarga
7. Advokasi dan Kampanye stop KDRT serta pencegahan pelecehan seksual.
Ujar Tengkunih peunawa Kabid PPA.

Kami akan berkolaborasi dengan TP PKK, Camat, Keuchik Gampong, lembaga pemerintah dan non pemerintah serta stacholder lain nya dalam melakukan upaya pencegahan KDRT dan pelecehan seksual di lingkungan masyarakat.

Ayo bersama sama kita wujudkan Nagan Raya bebas dari KDRT dan pelecehan seksual.Ta Puwo Marwan Nagan Raya Tutup Tengkunih peunawa.(red )

Berita Terkait

Pemdes Babah Rout Gelar Mudesus Program Menetapkan Program Ketahanan Pangan
Bapas Nagan Raya Lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan
Puluhan Karyawan Cleaning Service RSUD SIM Melaksanakan Kegiatan Rutinitas Untuk Menjaga Kebersihan
Bupati TRK: Doktrin Karya Kekaryaan Berkontribusi Nyata Bagi Kemajuan Indonesia
Ampon Bang: TRK Kandidat Kita untuk Pimpin GOLKAR Aceh
Pengurus RAPI Nagan Raya Apresiasi RSUD SIM Nagan Raya Atas Pelayanan Kebersihan 24 Jam.
Ketua MKGR Nagan Raya T. Jamalul Alamuddin Ingatkan Warga Waspadai Banjir
Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Khanduri Maulid Wadanyon Berikan Santunan Anak Yatim

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:52 WIB

Purbaya Siap Tangkap Mafia Perdagangan, Targetkan Penyelundupan dan Under Invoicing

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:12 WIB

Menkeu Purbaya Muncul sebagai Idola Baru Politik, Gaya Koboi dan Sikap Tegasnya Dinilai Jadi Ancaman bagi Praktik Usang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:19 WIB

Menuju Era Baru Gemilang, Perisai SI Apresiasi Glenny Kairupan Jadi Dirut Garuda Indonesia

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:02 WIB

BNN dan PWI Perkuat Kolaborasi dalam Perang Melawan Narkoba

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:51 WIB

Puluhan Pabrik di Kawasan Industri Banten Tercemar Radiasi Cs-137, Pemerintah Telusuri Sumber Paparan Berbahaya

Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:19 WIB

AMPG Konsultasi ke Polda Metro, Siapkan Laporan Terkait Dugaan Serangan terhadap Ketum Golkar Bahlil Lahadalia

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Lawan Korupsi dalam Penyerahan Rp13 Triliun Uang Pengganti Negara

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Kejagung Serahkan Rp13 Triliun Uang Korupsi CPO ke Negara

Berita Terbaru