Camat Blangpegayon Teuku Saidi Ramli Buka Acara Sosialisasi Rokok Ilegal

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 17 Oktober 2023 - 20:09 WIB

50965 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, Baranews | Sosialisasi Rokok Ilegal di Kecamatan Blangpegayon Kabupaten Gayo Lues dihadiri oleh Bea Cukai Langsa, M.Ade Kurniawan serta rombongan, Satpol PP diwakili oleh Kabid Trantib Saniman, Kabid WH Novi Ardianto, Kabid SDA Habibi, serta 24 peserta dari Linmas Sekecamatan Blangpegayon, berlangsung di aula kantor Camat setempat Selasa (17/10/2023)

Camat Blangpegayon Teuku Saidi Ramli dalam sambutannya mengatakan, Sosialisasi Bahaya Rokok Illegal oleh Bea Cukai agar dapat mendorong kesadaran pemuda dan pemudi Kecamatan Blangpegayon. Selama ini banyak beredar ditengah masyarakat rokok ilegal karna dapat diragukan dengan kesehatan apa bila ada masyarakat yang mengkonsumsi barang ilegal tersebut.

Bea Cukai Langsa berkolaborasi dengan Satpol PP dan WH Kabupaten Gayo Lues dalam upaya menyadarkan Pemuda dan Pemudi akan bahaya rokok illegal, acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan dampak negatif rokok illegal serta mendorong partisipasi pemuda dalam mencegah peredaran rokok ilegal di kalangan mereka,”jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai salah satu lembaga yang bertanggung jawab mengawasi peredaran rokok ilegal, Bea Cukai menyadari pentingnya memerangi peredaran rokok illegal. Rokok ilegal menjadi ancaman serius karena mengandung zat berbahaya dan tidak memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.


Acara sosialisasi dengan sambutan dari perwakilan Bea Cukai Langsa M. Ade Kurniawan menjelaskan urgensi dan alasan diadakannya sosialisasi rokok illegal. Dalam presentasi informatif, peserta diberikan pemahaman mendalam tentang komposisi berbahaya rokok illegal dan dampak negatifnya pada kesehatan dan lingkungan.

Sesi diskusi interaktif menjadi momen yang penuh inspirasi, di mana pemuda dan pemudi aktif berpartisipasi dengan antusias untuk berbagi pandangan dan pengalaman mereka tentang peredaran rokok ilegal di wilayah mereka.

Ia berharap bahwa sosialisasi ini akan memberikan dampak positif dalam mendorong pemuda dan pemudi untuk menjadi agen perubahan dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Dengan meningkatnya kesadaran dan partisipasi mereka, diharapkan peredaran rokok illegal dapat berkurang secara signifikan di wilayah Kabupaten Gayo Lues,” sebutnya. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa
Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi
Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru