Calon Bawaslu Jakpus Ada Yang Pecatan ASN Dan Punya Afiliasi Politik, Perludem-Formappi-JPPR Bereaksi Keras

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 1 Agustus 2023 - 03:41 WIB

50248 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Para pemerhati Pemilu diantaranya Perludem, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) dan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengecam keras adanya calon anggota Bawaslu Jakarta Pusat yang dianggap bermasalah.

Hal itu bermula dari temuan Jakarta Election Watch (JEW) yang menemukan fakta jika calon Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey merupakan ASN yang dipecat tidak hormat. Ada juga Budi Iskandar Pulungan yang merupakan keluarga dari timses Jokowi Maruf Amin.

“Persoalan ini memang menjadi perhatian, karena penyelenggara pemilu seharusnya independen. Oleh sebab itu proses seleksinya pun juga harusnya transparan. Termasuk saat memilih tim seleksinya” kata Koordinator Perludem Khairunnisa Nur Agustiyani pada Minggu (30/07/2023).

Menurut Khairunnisa adanya persoalan itu dikarenakan adanya proses seleksi yang sangat politis. Sehingga rekrutmen dilandaskan pada politik keormasan.

“Selama ini sudah menjadi rahasia umum bahwa proses seleksi ini terkadang bersifat politik keormasan. Seolah ada jatah-jatahan untuk ormas sebagai penyelenggara pemilu, bahkan dimulai dari timselnya juga” katanya.

Baca Juga :  Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Anak Buah Egianus Kogoya

Senada, Koordinator Formappi Lucius Karus mengatakan bahwa diloloskannya 2 calon bawaslu jakpus yang bermasalah itu disebabkan proses seleksi bawaslu yang ada permainan sejak di parlemen. Sehingga hasil rekrutmen bawaslu dan KPU di daerah juga terkena dampaknya.

“Jadi ada semacam design untuk melemahkan posisi penyelenggara untuk kepentingan memengaruhi proses dan hasil Pemilu 2024 mendatang” katanya.

Koordinator nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramitha menyayangkan mengapa kedua calon tersebut bisa lolos hingga tahap 20 besar. Dirinya mengajak masyarakat untuk mengawasi kerja tim seleksi bawaslu.

Kata Mitha, peran masyarakat ini pada dasarnya untuk memastikan bahwa calon anggota Bawaslu Kabupaten/kota memenuhi syarat wajib calon yaitu berintegritas, kepribadian yang kuat, jujur dan adil, sebagaimana diatur sebagaimana yang diatur dalam Pasal 117 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Juga :  Aktivis Golkar Dukung Kapolri Periksa Ketua KPK Firly Bahuri

“Tentu saja syarat tersebut tidak hanya bersumber dari kertas tertulis atau dokumen administratif. Namun bersumber dari lingkungan sosial calon dalam pergaluannya sehari-hari. Dalam artian pada dasarnya yang berkompetensi menilai keterpenuhan syarat tersebut adalah masyarakat” kata Mitha.

Mitha mengatakan syarat calon bawaslu yang sifatnya administratif  dapat dinilai melalui rekam jejak yang dituangkan dalam dokumen administrasi. Misalnya Christian Nelson Pangkey yang terkena sanksi disiplin saat calon bekerja di tempat sebelumnya.

“Apabila tidak ditindaklanjuti atau terlihat tidak serius tidak menindaklanjuti tanggapan masyarakat. Maka kinerja dan independensi tim seleksi perlu dipertanyakan” tegasnya.

Tertanda
Koordinator JEW
Wahyu Ramdhani

Berita Terkait

Bara JP Dukung Ucapan Prabowo, “Menteri Jangan Cari Uang Dari APBN”
Bara JP Umumkan Nama Calon Kepala Daerah Yang Bertarung Di Pilkada 2024
Di Acara Rakernas 2024 Bara JP, Rekomendasi Ormas Bara JP menjadi Partai Politik semakin Menguat
BNN Sita Aset Bandar Narkoba Senilai Rp64 Miliar
Oknum Polisi Anggota Polda Metro Jaya Masuk Kamar Ketua PPWI Tanpa Izin, Tak Punya Sopan Santun
Ketua DPD BARA JP Kalimantan Barat Sarmianus Senky Dorong Ormas BARA JP Berevolusi Menjadi Partai Bara JP
DI Rakernas 2024, Ormas Bara JP Segera Berevolusi Ke Partai Bara JP, Ini kata Ketua DPD Bara JP Tingkat Provinsi
Kali Ini Srikandi Cantik : Cafe Burjumpe di Penuhi Pendukung Gaesss

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 11:22 WIB

Seorang Pengedar Narkoba Berhasil di Ringkus Sat Resnarkoba Polres Agara

Jumat, 11 Oktober 2024 - 02:03 WIB

Pembelian Emas oleh Budi Said Diduga tidak Sesuai Prosedur

Kamis, 10 Oktober 2024 - 08:29 WIB

Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA, Perputaran Uang Capai Rp685 M

Kamis, 10 Oktober 2024 - 06:05 WIB

Diduga Dianiaya Sampai Meninggal Dunia, Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Istri Dokter di Ruko Praktek

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:25 WIB

Security Galian C ilegal di Cariu Diduga Ancam dan Intimidasi Wartawan, Mobil Liputan Hampir Dibakar

Senin, 23 September 2024 - 23:35 WIB

Soal Ancam Wartawan, Kades Kisam Kute Pasir Resmi Dilaporkan ke Polres Agara 

Minggu, 22 September 2024 - 20:12 WIB

Kepala Desa Kisam Kute Pasir Ancam Wartawan Agara Terkait Pemberitaan Desanya

Minggu, 22 September 2024 - 04:45 WIB

Ini Tampang Faisal Kanit Provost salah Satu Polsek Polres di Aceh Timur Bawa Sabu 555,80 Gram

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Banjir Aceh Tenggara Yang Menyengsarakan Masyarakat

Senin, 14 Okt 2024 - 12:31 WIB