Calon Bawaslu Jakpus Ada Yang Pecatan ASN Dan Punya Afiliasi Politik, Perludem-Formappi-JPPR Bereaksi Keras

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 1 Agustus 2023 - 03:41 WIB

50356 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Para pemerhati Pemilu diantaranya Perludem, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) dan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengecam keras adanya calon anggota Bawaslu Jakarta Pusat yang dianggap bermasalah.

Hal itu bermula dari temuan Jakarta Election Watch (JEW) yang menemukan fakta jika calon Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey merupakan ASN yang dipecat tidak hormat. Ada juga Budi Iskandar Pulungan yang merupakan keluarga dari timses Jokowi Maruf Amin.

“Persoalan ini memang menjadi perhatian, karena penyelenggara pemilu seharusnya independen. Oleh sebab itu proses seleksinya pun juga harusnya transparan. Termasuk saat memilih tim seleksinya” kata Koordinator Perludem Khairunnisa Nur Agustiyani pada Minggu (30/07/2023).

Menurut Khairunnisa adanya persoalan itu dikarenakan adanya proses seleksi yang sangat politis. Sehingga rekrutmen dilandaskan pada politik keormasan.

“Selama ini sudah menjadi rahasia umum bahwa proses seleksi ini terkadang bersifat politik keormasan. Seolah ada jatah-jatahan untuk ormas sebagai penyelenggara pemilu, bahkan dimulai dari timselnya juga” katanya.

Senada, Koordinator Formappi Lucius Karus mengatakan bahwa diloloskannya 2 calon bawaslu jakpus yang bermasalah itu disebabkan proses seleksi bawaslu yang ada permainan sejak di parlemen. Sehingga hasil rekrutmen bawaslu dan KPU di daerah juga terkena dampaknya.

“Jadi ada semacam design untuk melemahkan posisi penyelenggara untuk kepentingan memengaruhi proses dan hasil Pemilu 2024 mendatang” katanya.

Koordinator nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramitha menyayangkan mengapa kedua calon tersebut bisa lolos hingga tahap 20 besar. Dirinya mengajak masyarakat untuk mengawasi kerja tim seleksi bawaslu.

Kata Mitha, peran masyarakat ini pada dasarnya untuk memastikan bahwa calon anggota Bawaslu Kabupaten/kota memenuhi syarat wajib calon yaitu berintegritas, kepribadian yang kuat, jujur dan adil, sebagaimana diatur sebagaimana yang diatur dalam Pasal 117 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Tentu saja syarat tersebut tidak hanya bersumber dari kertas tertulis atau dokumen administratif. Namun bersumber dari lingkungan sosial calon dalam pergaluannya sehari-hari. Dalam artian pada dasarnya yang berkompetensi menilai keterpenuhan syarat tersebut adalah masyarakat” kata Mitha.

Mitha mengatakan syarat calon bawaslu yang sifatnya administratif  dapat dinilai melalui rekam jejak yang dituangkan dalam dokumen administrasi. Misalnya Christian Nelson Pangkey yang terkena sanksi disiplin saat calon bekerja di tempat sebelumnya.

“Apabila tidak ditindaklanjuti atau terlihat tidak serius tidak menindaklanjuti tanggapan masyarakat. Maka kinerja dan independensi tim seleksi perlu dipertanyakan” tegasnya.

Tertanda
Koordinator JEW
Wahyu Ramdhani

Berita Terkait

Ultras Garuda Harus Jaga Netralitas dan Kedewasaan, Ditengah Situasi Sosial dan Politik yang Dinamis
Aktivis Mahasiswa Umpam Suarakan Anti Anarkis, Karena Rawan Disusupi Kelompok Anarko
Kuasa Hukum Jokowi Hormati Keputusan Penyidik, Tiga Tersangka Kasus Ijazah Tak Ditahan
KPK Tegaskan Korupsi di Daerah Masih Dominan, Dorong Penguatan Integritas Kepala Daerah
Menkes Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Tanpa KTP Jika Kondisi Gawat Darurat
MK Terima Pencabutan Permohonan Uji Materi Pasal Pengunduran Diri Anggota Legislatif untuk Maju Pilkada
MK Nyatakan Permohonan Uji Materi Pajak Pesangon dan Pensiun Tidak Dapat Diterima
MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Kapolri, Tegaskan Polri Bukan Bagian Kabinet

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 22:09 WIB

Pembukaan Gebyar PAI III 2025 Berlangsung dengan Sukses dan Meriah

Minggu, 16 November 2025 - 01:56 WIB

SAPA Desak Pemerintah Atasi Krisis Pemadaman Listrik di Aceh

Kamis, 13 November 2025 - 23:44 WIB

Datang ke Kantor Bea Cukai, Pria Banda Aceh Terselamatkan dari Penipuan Kiriman Palsu Asal Afghanistan

Kamis, 13 November 2025 - 02:08 WIB

Standar Baru Bea Cukai Aceh: Layanan Publik Kini Lebih Cepat, Jelas, dan Akuntabel

Rabu, 12 November 2025 - 23:32 WIB

Webinar Internasional FAI USM Bahas Kaedah Pembelajaran Anak Usia Dini di Era Digital

Rabu, 12 November 2025 - 01:56 WIB

NasDem Aceh Konsisten Bawa Arus Perubahan, Dekat dengan Rakyat Lewat Aksi Nyata

Rabu, 12 November 2025 - 00:48 WIB

Bea Cukai Aceh Gelar PROKSI Penguatan Integritas dan Pencegahan Pelanggaran Disiplin Pegawai

Selasa, 11 November 2025 - 20:58 WIB

DPD ALAMP AKSI Desak Kapolda Aceh agar Tetap Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana di Baitul Mal Aceh Singkil

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Pembukaan Gebyar PAI III 2025 Berlangsung dengan Sukses dan Meriah

Minggu, 16 Nov 2025 - 22:09 WIB