Suka Makmue : Bupati Nagan Raya Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., menyerahkan secara simbolis bantuan sajadah untuk masjid dan meunasah yang bersumber dari dana infak Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya tahun 2025 senilai Rp400.000.000.
Penyerahan bantuan tersebut berlangsung dalam acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama (NPK) Penyaluran Bantuan Sajadah untuk Masjid/Meunasah yang diselenggarakan oleh Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya di Masjid Agung Baitul A’la (Masjid Giok), Kamis (18/12/2025).
Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa TRK itu menegaskan bahwa penyaluran bantuan sajadah merupakan amanah umat yang wajib dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia meminta seluruh jajaran Baitul Mal agar melaksanakan tugas sesuai ketentuan serta memastikan bantuan yang bersumber dari masyarakat benar-benar disalurkan secara tepat sasaran.
“Setiap amanah masyarakat wajib disalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan dan tidak boleh diselewengkan. Seperti halnya zakat, jika aturannya mengharuskan untuk habis dibagikan, maka harus dibagikan seluruhnya,” ujar Bupati TRK.
“Tanggung jawab tersebut melekat pada masing-masing pihak, karena tanggung jawab bukan hanya kepada sesama manusia, tetapi juga kepada Maliki Yaumiddin (Allah SWT),” tegasnya.
Ia juga menilai bahwa tugas yang diemban oleh pengelola Baitul Mal merupakan amanah yang sangat mulia karena berkaitan langsung dengan kepentingan umat.
Meski pada tahap awal bantuan belum dapat disalurkan ke seluruh masjid, Bupati berharap proses serah terima tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para penerima.
“Mungkin saat ini belum bisa langsung dibagikan ke 50 masjid. Namun, melalui serah terima ini, kami berharap bantuan tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati TRK berharap ke depan Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya semakin aktif, terutama dengan meningkatkan kegiatan turun langsung ke lapangan agar seluruh tugas dan fungsi lembaga tersebut dapat berjalan maksimal demi kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Bupati TRK juga menyinggung kondisi infrastruktur di Kecamatan Darul Makmur, khususnya terkait putusnya Jembatan Alue Waki.
Saat ini, Pemkab Nagan Raya tengah mengupayakan penanganan melalui pembangunan jembatan bailey, sebagaimana yang akan dibangun di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.
Mengakhiri sambutannya, Bupati TRK mengajak para tokoh agama dan masyarakat untuk terus mendoakan Kabupaten Nagan Raya agar senantiasa diberikan keselamatan, kemudahan, dan keberkahan dalam setiap upaya pembangunan yang dilakukan.
Sementara itu, Kepala Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya, Drs. Azhari Idris, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Bupati Nagan Raya pada kegiatan tersebut.
“Terima kasih kepada Bapak Bupati yang telah berkenan hadir pada acara hari ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah proses penandatanganan dan penyerahan bantuan, pihak Baitul Mal akan melakukan monitoring lanjutan ke lapangan.
“Kami akan kembali turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap penyaluran bantuan ini agar benar-benar tepat sasaran,” tambahnya.
Sebagai informasi, bantuan sajadah disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp8.000.000 kepada pengurus atau perwakilan masjid dan meunasah, dengan total penerima sebanyak 50 desa/masjid/meunasah yang tersebar di sembilan kecamatan.
Adapun rincian penerima bantuan sajadah tersebut, yaitu:
1. Kecamatan Beutong: 6 desa/masjid/meunasah;
2. Kecamatan Darul Makmur: 7 desa/masjid/meunasah;
3. Kecamatan Kuala: 3 desa/masjid/meunasah;
4. Kecamatan Kuala Pesisir: 1 desa/masjid/meunasah;
5. Kecamatan Seunagan: 8 desa/masjid/meunasah;
6. Kecamatan Seunagan Timur: 10 desa/masjid/meunasah;
7. Kecamatan Suka Makmue: 5 desa/masjid/meunasah;
8. Kecamatan Tadu Raya: 7 desa/masjid/meunasah;
9. Kecamatan Tripa Makmur: 3 desa/masjid/meunasah. (*)







































