Bupati H. Mirwan: Sejak Aceh Singkil Masih Bagian Aceh Selatan, Keempat Pulau Itu Memang Sudah Sah Milik Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:26 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, mengatakan bahwa sejak Aceh Singkil masih menjadi bagian dari Aceh Selatan, keempat pulau yang kini dipersengketakan itu memang sudah menjadi milik Aceh. Keempat pulau yang statusnya dialihkan ke wilayah Sumatera Utara tersebut adalah Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang.

“Sebenarnya persoalan perebutan empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumut ini sudah selesai sejak Aceh Singkil masih jadi bagian Aceh Selatan dulu. Pada tahun 1992 silam, saat itu Aceh Selatan masih dipimpin oleh almarhum Bapak Sayed Mudhahar Ahmad. Kesepakatan yang memastikan bahwa keempat pulau itu bagian dari Aceh sudah ditandatangani langsung oleh Gubernur Daerah Istimewa Aceh, almarhum Bapak Ibrahim Hasan, dan Gubernur Sumut, Bapak Raja Inal Siregar, serta diketahui langsung oleh Mendagri pada masa itu, Bapak Rudini. Jadi persoalan itu sebenarnya sudah selesai sejak lama, dan keempat pulau itu sudah sah menjadi milik Aceh, tidak ada lagi perdebatan karena sudah final sejak lama,” ungkap Bupati Aceh Selatan, Minggu, 15 Juni 2025.

H. Mirwan MS menerangkan, dalam peta yang dilampirkan dalam kesepakatan 1992, keempat pulau yang kini disengketakan—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Besar, dan Mangkir Kecil—ditunjukkan berada dalam garis wilayah administrasi Provinsi Daerah Istimewa Aceh. Kesepakatan tahun 1992 ini bukan sekadar catatan administratif, tetapi bentuk pengakuan formal antar daerah atas batas wilayah masing-masing.

Namun, belakangan keluarnya Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, kembali menghadirkan polemik, lantaran keempat pulau itu justru dialihkan ke Sumatera Utara.

“Keputusan Mendagri itu jelas-jelas sebuah kekhilafan yang berpotensi mengganggu hubungan harmonis antara Aceh dan Sumatera Utara. Apalagi bagi rakyat Aceh, keempat pulau itu adalah hak, harga diri, dan marwah Aceh,” ujarnya.

Ketua Gerindra Aceh Selatan itu menjelaskan, secara bukti historis dan legal, bisa dilihat bahwa Peta Topografi TNI Angkatan Darat Tahun 1978 yang diterbitkan oleh Badan Topografi Angkatan Darat Republik Indonesia, dalam peta resmi militer ini, keempat pulau tersebut ditandai secara jelas sebagai bagian dari administratif Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

Tak hanya itu, secara fakta administrasi dan infrastruktur juga terlihat dalam surat kesepahaman batas wilayah antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara tahun 1992 yang disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri saat itu, juga ditegaskan bahwa keempat pulau ini masuk dalam yurisdiksi Aceh. Belum lagi, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil juga sudah sejak lama membangun infrastruktur di sana, seperti dermaga, musala, rumah singgah, hingga tugu penanda wilayah. Bahkan, penduduk yang mengelola pulau tersebut juga ber-KTP Aceh dan memiliki surat resmi dari Badan Pertanahan sejak lama.

“Ini menandakan secara fakta dan data keempat pulau itu memang sudah menjadi milik Aceh sejak lama, sehingga sudah sewajarnya untuk dipertahankan oleh rakyat Aceh,” kata alumni Magister Ilmu Politik dari Universitas Nasional (UNNAS) itu.

Lanjut Mirwan, hikmah yang dapat diambil dari kejadian ini adalah bahwa rakyat Aceh masih solid dan kompak dalam mempertahankan marwah dan harga dirinya. Ia berharap agar pemerintah pusat dapat mengambil keputusan tegas dengan mengakomodir suara rakyat.

“Alhamdulillah, Bapak Presiden Prabowo Subianto dengan kebijaksanaannya akan mengambil alih penyelesaian polemik empat pulau di Aceh. Kita berharap Bapak Presiden akan menghadirkan keputusan bijaksana dengan mendengarkan suara hati rakyat Aceh, dan keputusan bijaksana itu akan menjadi catatan penting yang monumental dalam sejarah Aceh dan Indonesia di masa yang akan datang, bahwa pernah hadir seorang pemimpin di bumi nusantara yang mendengarkan suara rakyatnya tanpa memandang suku dan bahasa, mengambil kebijakan yang bijaksana demi menjaga keutuhan bangsa dan negara,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Bupati H. Mirwan MS Terbuka untuk Diskusi dan Gagasan Inovatif demi Aceh Selatan Maju dan Produktif
Ketua DPM UTU Desak Bupati Aceh Barat Gugat PT MGK atas Dugaan Perusakan Lingkungan
Bupati Bersama Wakil Bupati Aceh Selatan Terus Bergerak Demi Aceh Selatan Maju dan Produktif
Bupati Aceh Selatan Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di Trumon Tengah dalam Rangka Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Bejat dan Biadab! Ayah di Aceh Selatan Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil, Ditangkap Polisi di Kilang Kayu
Tingkat Kepuasan Publik Tinggi, Bupati H Mirwan Minta Jajaran Tetap Fokus Bekerja Memberikan yang Terbaik
Dukung Perjuangan Masyarakat Seuneubok Pusaka, Hadi Surya : “Lahan 165 Hektare Harus Dikembalikan ke Rakyat”
Program 100 Hari Kerja, Bupati Aceh Selatan Luncurkan KASS sebagai Bentuk Komitmen pemkab Kepada Masyarakat Kecil

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 18:19 WIB

“Bintang Bulan di Kantor Gubernur”: Aksi Mahasiswa Aceh Tuntut Keadilan dan Marwah Wilayah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:16 WIB

Aksi Massa di Banda Aceh Memanas: Tuntut Empat Pulau Dikembalikan, Bawa Bendera Bulan Bintang dan Serukan Referendum

Senin, 16 Juni 2025 - 14:48 WIB

Empat Pulau Dirampas, Ketum HMI FISIP USK: Elite Politik Sumut Jangan Sembarangan Komentar, Pahami Hak dan Sejarah Aceh

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:27 WIB

Gubernur Mualem Tegas Tolak Kompromi: Empat Pulau Itu Milik Aceh Sejak Dahulu, Bukan untuk Dikelola Bersama

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:37 WIB

UUI dan IAI Wilayah Aceh Sinergikan Program Kerja

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:51 WIB

Forbes DPR dan DPD RI Asal Aceh Sepakat Empat Pulau Sengketa Sah Milik Aceh, TA Khalid Terpilih Jadi Ketua Baru

Sabtu, 14 Juni 2025 - 01:00 WIB

Pemuda Muhammadiyah Aceh Kecam Pengalihan Empat Pulau ke Sumut: “Mendagri Jangan Adu Domba, Aceh Punya Bukti Kuat!”

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:17 WIB

Lindungi Anak dari Eksploitasi, Seruan SWI Aceh di Hari Dunia Menentang Pekerja Anak

Berita Terbaru