Bupati Aceh Selatan Diingatkan, Memimpin Daerah Bukanlah Mengelola Perusahaan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025 - 02:48 WIB

501,742 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Serapan belanja modal Aceh Selatan menjelang akhir triwulan ketiga 2025 terperosok di titik paling rendah. Data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) menunjukkan per September realisasinya baru 3,29 persen atau sekitar Rp5,2 miliar dari total Rp158,17 miliar. Angka ini bukan hanya stagnan, tetapi juga menjadi salah satu yang terburuk di Aceh. Sebagai perbandingan, rata-rata serapan belanja modal kabupaten/kota di Aceh sudah berada pada kisaran 18-22 persen. Aceh Barat lebih 19 persen, Aceh Besar lebih 21 persen, dan Banda Aceh sudah sekitar 25 persen. Secara nasional, rerata capaian pemerintah daerah mencapai 24 persen. Dengan demikian, Aceh Selatan terlihat berjalan di tempat.

Koordinator Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA), Fadhli Irman menilai persoalan ini bukan lagi sekadar teknis birokrasi. Menurutnya, Bupati H. Mirwan MS keliru jika memperlakukan daerah layaknya perusahaan pribadi. “Kalau dalam logika bisnis, kas yang besar dianggap sehat. Tapi dalam pemerintahan, Silpa besar justru rapor merah. Itu artinya rakyat tidak menikmati hasil pembangunan,” ujar Fadhli Irman, Selasa 16 September 2025.

Situasi serupa melanda Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA). Hingga pertengahan September, data penyaluran tahap pertama untuk Aceh Selatan masih berlabel merah, jauh tertinggal dari daerah lain. Akibatnya, penyaluran tahap II berpotensi tertunda sehingga target realisasi DOKA 2025 mustahil tercapai. Padahal DOKA adalah tulang punggung pembangunan Aceh, mulai dari infrastruktur, sekolah, hingga rumah sakit. Jika macet di tahap awal, seluruh agenda pembangunan bisa berhenti di atas kertas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lambannya serapan menimbulkan efek domino. Kontraktor lokal terpaksa menunda proyek, tukang bangunan kehilangan pekerjaan, ekonomi desa macet, pedagang kecil pun ikut terpukul karena roda pembangunan tidak berputar. “Di atas laporan keuangan terlihat aman, tapi di lapangan rakyat yang menanggung,” kata Fadhli.

Ia menilai serapan belanja modal yang hanya 3 persen adalah anomali. “Itu alarm keras. Artinya perencanaan tidak sinkron dengan eksekusi. Bisa karena lemahnya leadership, bisa juga karena koordinasi antar SKPK tidak berjalan,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa pola kejar tayang di akhir tahun justru berbahaya karena rawan menurunkan kualitas proyek dan memunculkan catatan audit.

Menurutnya, UU Keuangan Negara dan UU Pemerintahan Daerah jelas mengamanatkan efektivitas dan akuntabilitas anggaran. Jika kepala daerah lalai, hal itu bisa dikategorikan maladministrasi. Bila ada penyalahgunaan wewenang dalam percepatan serapan, ruang pidana korupsi terbuka lebar. “Penyalahgunaan kewenangan tidak hanya soal menggelapkan uang, tapi juga ketika pejabat dengan sengaja membiarkan pembangunan gagal demi citra laporan keuangan yang stabil,” ujarnya.

Risiko politik pun membayangi. Kementerian Keuangan beberapa kali memangkas alokasi anggaran untuk daerah dengan serapan rendah. Jika Aceh Selatan terus gagal, pemerintah pusat bisa memberi penalti fiskal pada tahun berikutnya. Hal ini bukan sekadar kerugian teknis, melainkan pukulan politik bagi Bupati Mirwan yang berpotensi kehilangan kepercayaan publik.

Ia pemerintahan tak bisa dijalankan dengan logika bisnis. “Untuk apa menjemput anggaran besar dari pusat, kalau dana yang sudah ada saja dibiarkan mengendap? Itu sama saja seperti pepatah, mengharap hujan, air di tempayan ditumpahkan,” ujarnya.

Kini bola ada di tangan Bupati Mirwan. Ia menghadapi pilihan sulit, tetap nyaman menjaga kas dengan konsekuensi rakyat kehilangan hak pembangunan, atau mengubah arah kepemimpinan demi memastikan setiap rupiah anggaran berpihak pada rakyat. “Sejarah akan mencatat, apakah ia memilih jalan aman ala manajer perusahaan, atau jalan berat seorang pemimpin publik sejati,”ucap Irman.

Berita Terkait

Fatan Sabilulhaq: Ketua IMPS Ajak Warga Bersikap Bijak dan Harmonis dalam Dinamika Pemerintahan Aceh Selatan
Gusmawi: Eksekusi Program Baitul Mal Harus Aman Secara Regulasi dan Hukum
Salim Syuhada Kecam Oknum yang Mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) Didalam Kontestasi FPMPA
Narasi Negatif Masif di Aceh Selatan; Naufal SA: Mari Jaga Stabilitas Secara Bersama!
Jangan Hanya Jadi Dagelan, Pansus Pertambangan DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Data Rekomendasi IUP ke Publik
Desain Baru Pendopo Bupati Aceh Selatan Disorot, Dinilai Kehilangan Marwah dan Lebih Mirip Puskesmas
Masih Bergerak di Balik Status Nonaktif, Pengamat Nilai Bupati Aceh Selatan Langgar Etika dan Tantang SK Mendagri
Marwah Kejati Aceh Dipertaruhkan, Pemerhati Hukum: Indikasi Pungli di Aceh Selatan Harus Diusut Tuntas ke Akarnya

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:49 WIB

Sinergi TNI–Polri Menguat, Brimob Batalyon C Pelopor Ikuti Upacara TMMD ke-127 Di Beutong

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:05 WIB

Bupati Nagan Raya TRK Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:00 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Lantik 13 JPT Pratama. Ini Nama Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:45 WIB

Dari 25 Anggota DPRK Hanya 3 Orang Sambut Ratusan Massa Penambang Gelar Aksi Digedung DPRK Nagan Raya

Senin, 9 Februari 2026 - 17:53 WIB

Di Balik Migas yang Bocor: Ketika Hukum Takluk pada Kekuasaan

Senin, 9 Februari 2026 - 17:52 WIB

Rekonstruksi Pemikiran Prabowo dan Merajut Kembali Imajinasi Kebangsaan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:07 WIB

Pemilihan TPG Keude Linteung Berjalan Lancar : Hanya Dua Unsur Yang Ikut Pemilihan

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:31 WIB

Semarak HUT Brimob ke-80, Turnamen Geulayang Tunang Piala Danyon C Pelopor Resmi Ditutup

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Bupati Nagan Raya TRK Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2026

Selasa, 10 Feb 2026 - 12:05 WIB

NAGAN RAYA

TRK Bupati Nagan Raya Lantik 13 JPT Pratama. Ini Nama Namanya

Selasa, 10 Feb 2026 - 12:00 WIB