HOTELBET beta.lra.gov.mv dbm.wyb.ac.lkpreparation.lsrs.lu wayacim.wyb.ac.lk

Brigjen Pol. Marzuki Ali Basyah Raih Penghargaan Kepala BNNP Berprestasi atas Keberhasilan Ungkap Jaringan Narkoba di Aceh

HS

- Redaksi

Rabu, 9 April 2025 - 00:08 WIB

50429 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brigjen Pol. Marzuki Ali Basyah Raih Penghargaan Kepala BNNP Berprestasi atas Keberhasilan Ungkap Jaringan Narkoba di Aceh

Banda Aceh, 8 April 2025 – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., meraih penghargaan bergengsi sebagai Kepala BNNP Berprestasi atas keberhasilan luar biasa dalam pengungkapan kasus narkotika selama periode 2024–2025. Penghargaan tersebut diserahkan dalam sebuah acara nasional di Jakarta yang dihadiri para pejabat tinggi negara dan tokoh pemberantasan narkoba.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Brigjen Marzuki dalam memimpin operasi penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah Aceh, yang selama ini dikenal sebagai salah satu pintu masuk utama narkoba ke Indonesia. Di bawah kepemimpinannya, BNNP Aceh berhasil membongkar puluhan kasus besar dengan barang bukti dalam jumlah signifikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak menjabat pada tahun 2023, Brigjen Marzuki telah menunjukkan komitmen tinggi dalam memerangi narkoba. Berdasarkan data BNNP Aceh, lebih dari 30 jaringan besar narkotika berhasil diungkap, dengan ribuan kilogram sabu dan narkoba jenis lainnya berhasil diamankan. Penangkapan juga dilakukan terhadap pelaku yang memiliki keterlibatan kuat dalam sindikat internasional dan domestik.

Keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi antara BNNP Aceh dengan pihak kepolisian, TNI, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat. Brigjen Marzuki meyakini bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan pendekatan edukatif dan rehabilitatif untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika.

Dalam pidato penerimaan penghargaan, Brigjen Marzuki menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim BNNP Aceh atas kerja keras dan dedikasi mereka. “Penghargaan ini bukan untuk saya pribadi, tapi untuk seluruh tim yang telah bekerja siang malam menjaga Aceh dari bahaya narkoba. Ini adalah hasil kerja kolektif dan bukti bahwa Aceh tidak tinggal diam menghadapi ancaman narkotika,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi baru bagi dirinya dan seluruh personel BNNP Aceh untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat strategi pemberantasan narkoba di masa mendatang. Target utama BNNP ke depan adalah memutus seluruh jalur distribusi narkoba dan memperkuat pencegahan berbasis komunitas.

Sebagai penutup, Brigjen Marzuki mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan narkoba. Menurutnya, hanya dengan kerja sama semua pihak—baik aparat, pemerintah, hingga tokoh masyarakat—Aceh bisa benar-benar bersih dari peredaran narkotika dan menjadi wilayah yang aman, sehat, dan bermartabat. []

Berita Terkait

Nagan Raya Raih Juara Harapan I Paviliun Kuliner Terbaik di ACF 2026
Kemenkum Aceh Resmi Tetapkan Kepengurusan Baru DPP Partai Nusantara Aceh Periode 2026-2031
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem, Aceh Siaga Menghadapi Ancaman Banjir dan Longsor
Masa Depan Dana Otsus Aceh Terancam, Pemerintah dan DPRA Didesak Ambil Langkah Strategis
Penanganan Bencana Aceh Dinilai Berlarut, Pemerintah Didesak Berikan Solusi Nyata
HUT ke-67 Pasukan Pelopor, Brimob Polda Aceh Teguhkan Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
Langkah Pertama di Kampus Biru, 910 Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2026
Kapolda Aceh Ungkap Strategi Akselerasi Rekonstruksi Pascabencana, 265 Titik Sumur Bor Dibangun untuk Perkuat Ketahanan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 03:23 WIB

Keberatan Setor Rp 120 T ke Negara, Danantara Bakal Bicarakan Nasib Dividen dengan Menkeu Baru

Rabu, 16 September 2026 - 03:17 WIB

Mengapa Purbaya Diganti? Menguji Kepercayaan di Balik Rotasi Kursi Bendahara Negara

Rabu, 16 September 2026 - 03:13 WIB

KPK Dalami Keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam Pusaran Suap HGB Summarecon

Rabu, 16 September 2026 - 03:09 WIB

Kepercayaan Menteri Nusron Wahid Terseret Kasus Korupsi Pengurusan HGB di Bogor

Rabu, 16 September 2026 - 03:04 WIB

Kongkalingkong Izin HGB: KPK Ciduk Presdir Summarecon, Pejabat ATR/BPN, hingga Politisi

Selasa, 15 September 2026 - 20:31 WIB

Kejagung Sita 38 Aset Properti Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bernilai Rp846 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 20:13 WIB

KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:33 WIB

Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Ganti Rugi Roy Suryo Sebesar Rp5 Juta

Berita Terbaru