Bos Sabu 1 Kg Ternyata Napi, Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Medan-Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 03:21 WIB

50472 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap sosok pengendali utama peredaran narkotika jenis sabu seberat satu kilogram yang sebelumnya diamankan dalam operasi penangkapan pada 22 April 2025 di Desa Lawe Desky Sabas, Kecamatan Babul Makmur. Penangkapan tersebut berujung pada penetapan RB, seorang warga Desa Bintang Bener, Kecamatan Ketambe, sebagai tersangka utama. Ironisnya, RB diketahui adalah seorang narapidana yang saat ini sedang menjalani hukuman atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, Sumatera Utara.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara yang tidak hanya berhenti pada penangkapan awal, namun terus menggali lebih dalam hingga menelusuri jaringan distribusi ke luar daerah. Dalam pengembangan kasus, tim Satresnarkoba bergerak ke Medan untuk melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyidikan yang berlangsung selama beberapa hari, penyidik akhirnya menemukan fakta mencengangkan bahwa RB adalah pihak yang memerintahkan distribusi sabu dari balik jeruji besi.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, SH, SIK, MIK, didampingi Kasat Narkoba Iptu Yose Rizaldi, SH, dalam keterangannya kepada media, Senin (19/5/2025), menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap RB sebagai “Bos” dari kepemilikan sabu seberat satu kilogram yang sebelumnya diamankan. Polisi juga berhasil menyita sebuah handphone yang diduga digunakan RB untuk mengendalikan transaksi narkoba dari dalam Lapas Kelas I Medan.

“Pengembangan ini bukan pekerjaan mudah. Anggota kami menyusuri berbagai titik selama beberapa hari demi mengungkap siapa aktor utama di balik pengiriman sabu tersebut. Alhamdulillah, hasilnya tidak sia-sia. Ini bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara,” tegas AKBP Yulhendri.

Penangkapan RB merupakan lanjutan dari operasi intelijen yang digelar oleh Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara pada 22 April 2025 lalu. Dalam operasi itu, empat tersangka ditangkap bersama barang bukti sabu seberat satu kilogram di Desa Lawe Desky Sabas. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Iptu Said Iskandar bersama timnya dan menjadi pintu masuk pengungkapan jaringan narkoba yang lebih luas.

Dari penelusuran dan penyidikan mendalam, diketahui bahwa RB telah mengendalikan distribusi sabu ke berbagai wilayah di Aceh Tenggara meskipun dirinya berada di dalam penjara. Ia disebut memiliki jaringan peredaran narkoba yang cukup rapi dan menggunakan alat komunikasi untuk mengatur pergerakan barang haram tersebut. Barang bukti berupa sabu seberat satu kilogram yang disita sebelumnya kini telah diamankan sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.

Keberhasilan ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum di Aceh Tenggara tidak tinggal diam dalam menghadapi ancaman serius peredaran narkoba. Pihak kepolisian juga berkomitmen akan terus memburu para pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini, baik yang berada di luar maupun dalam penjara. Upaya ini merupakan bagian dari langkah serius untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika yang semakin masif dan terstruktur.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan peredaran narkoba. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai narkotika yang telah merusak sendi-sendi kehidupan sosial di berbagai daerah. (*)

Berita Terkait

Santri Dayah Darul Isti Qomah Meriahkan Pawai Hari Santri Nasional di Aceh Tenggara
Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang
Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan
Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara
Ketua TP PKK Aceh Tenggara Ajak Keluarga Hidup Sehat dan Berdaya Lewat Program GAMMAWAR
Bupati Aceh Tenggara Bersama Ribuan Warga Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri dengan Doa Bersama
Babinsa Posramil Lawe Bulan Amankan Terduga Pengguna Sabu di Aceh Tenggara
Pemkab Aceh Tenggara Gandeng Kejaksaan Tertibkan Retribusi Pasar

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Ketua TP PKK Aceh Tenggara Ajak Keluarga Hidup Sehat dan Berdaya Lewat Program GAMMAWAR

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Bupati Aceh Tenggara Bersama Ribuan Warga Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri dengan Doa Bersama

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Babinsa Posramil Lawe Bulan Amankan Terduga Pengguna Sabu di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng Kejaksaan Tertibkan Retribusi Pasar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Berita Terbaru

OPINI

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:29 WIB

OPINI

Ketika Kejujuran Dikorbankan, Loyalitas Dipertuhankan

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:27 WIB