Bongkar 72 Kasus Narkoba, Polres Aceh Tenggara Selamatkan Lebih dari 42 Ribu Jiwa dari Jeratan Narkotika

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:07 WIB

50350 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (6/8/2025), Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K., memaparkan capaian penegakan hukum dari Januari hingga awal Agustus 2025. Selama periode tersebut, 72 kasus berhasil diungkap dengan total 139 tersangka diamankan.

Acara yang berlangsung di Mapolres Aceh Tenggara itu dihadiri Bupati Aceh Tenggara, Ketua DPRK, Dandim 0108/Agara, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri Kutacane, Kepala Lapas Kelas II Kutacane, serta insan pers. Kehadiran para pejabat daerah dan unsur Forkopimda menjadi penegasan bahwa perang terhadap narkoba adalah agenda bersama.

Dari total 72 kasus, mayoritas melibatkan peredaran sabu sebanyak 66 kasus. Sisanya, enam kasus terkait ganja dan satu kasus gabungan sabu dengan ekstasi. Barang bukti yang disita terdiri dari sabu seberat 2.184,86 gram dan ganja seberat 20.743,92 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumlah tersangka terdiri atas 128 laki-laki dan 11 perempuan. Di antara mereka, terdapat enam anak di bawah umur (empat laki-laki dan dua perempuan) yang ditangani sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Berdasarkan peran, tersangka meliputi 3 bandar, 69 pengedar, 6 kurir, dan 61 pengguna.

Kapolres Aceh Tenggara menekankan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja terpadu lintas institusi. “Keberhasilan ini tidak hanya hasil kerja keras aparat penegak hukum, tetapi juga bentuk sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, TNI, kejaksaan, lembaga pemasyarakatan, dan masyarakat,” ujarnya.

Menurut perhitungan kepolisian, penyitaan barang bukti ini setara dengan menyelamatkan 42.591 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika—terdiri dari 21.848 jiwa dari sabu dan 20.743 jiwa dari ganja. “Angka ini bukan sekadar statistik. Di balik setiap gram yang disita, ada nyawa yang diselamatkan, ada masa depan yang dijaga. Perang melawan narkoba adalah perang menyelamatkan generasi,” tegas Yulhendri.

Bupati Aceh Tenggara yang hadir dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres dan seluruh pihak yang terlibat. Ia menekankan pentingnya pendidikan, pengawasan, dan pembinaan masyarakat sebagai langkah pencegahan agar angka penyalahgunaan narkoba terus menurun.

Konferensi pers ini juga menjadi bentuk transparansi Polres Aceh Tenggara kepada publik, sekaligus ajakan agar seluruh elemen masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut aktif melaporkan dan mencegah peredaran gelap narkotika.

(Laporan Deni Affaldi)

Berita Terkait

Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Jajaran di Palangka Raya, Fokus Penanganan Karhutla Kalimantan Tengah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Penambahan Peralatan Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi NTT untuk Tinjau Korban Gempa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Dugaan Pengalihan Isu dalam Kasus Mantan Jampidsus Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi

Berita Terbaru