BNPB Targetkan Pembangunan Huntara di Gayo Lues Rampung Sebelum Ramadan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026 - 05:43 WIB

50277 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Kabupaten Gayo Lues ditargetkan selesai sebelum memasuki bulan Ramadan. Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Gayo Lues yang digelar di Umah Pitu Ruang, Rabu malam, 7 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana yang terjadi di wilayah tersebut beberapa waktu lalu.

BNPB menegaskan bahwa pembangunan hunian sementara mengacu pada desain yang sederhana namun tetap memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat. Bangunan dirancang berupa bilik-bilik yang beratapkakan baja ringan dan dilapisi seng, serta dilengkapi dengan satu unit toilet. Penanggung Jawab Program BNPB, Dr. Kheriawan, MM., menyampaikan bahwa konsep hunian ini bukan untuk kenyamanan jangka panjang, melainkan untuk memberi perlindungan sementara agar warga tidak lagi tinggal di tempat-tempat yang tidak layak.

Selain menangani pembangunan huntara, BNPB juga telah menyusun rencana untuk pembangunan hunian tetap bagi para korban bencana. Namun, persoalan aksesibilitas masih menjadi kendala utama dalam pelaksanaan proyek ini. Salah satu hambatan terbesar adalah masih tertutupnya jalur penghubung antara Aceh Tenggara dan Gayo Lues. Kondisi ini menyulitkan pengiriman material bangunan, terutama ke lokasi-lokasi yang terisolasi dan berdampak serius terhadap kelancaran distribusi logistik konstruksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data yang diterima, BNPB telah menetapkan pembangunan sebanyak 3.051 unit huntara yang tersebar di dua puluh titik lokasi. Lahan untuk pembangunan tersebut telah disediakan melalui kerja sama antara pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Lahan ini menjadi dasar pelaksanaan program percepatan pembangunan huntara sebagai wujud penanganan darurat terhadap korban bencana.

Saat ini, pembangunan huntara sedang berlangsung di Dusun Rigeb, Kecamatan Dabun Gelang. Lokasi ini menjadi salah satu titik prioritas dengan rencana pembangunan 133 unit di atas lahan seluas dua hektar. Masing-masing unit berukuran 3,5 x 7 meter dan dirancang agar dapat dihuni satu keluarga secara layak, setidaknya sampai hunian tetap selesai dibangun pemerintah.

Wakil Bupati Gayo Lues, H. Maliki, SE., M.AP., dalam kesempatan tersebut menyoroti kondisi jalan menuju lokasi-lokasi terdampak bencana yang masih sulit dilalui, terutama ke wilayah terpencil seperti Kecamatan Pining. Ia menyarankan agar material lokal seperti kayu dapat digunakan untuk pembangunan demi mempercepat proses dan menyesuaikan dengan kondisi lapangan.

Usulan tersebut mendapat tanggapan positif dari pihak BNPB. Mereka menyatakan bahwa penggunaan material lokal diperbolehkan, asal tidak menimbulkan kerusakan lingkungan dan mempertimbangkan keseimbangan manfaat serta risiko. BNPB meminta pemerintah daerah tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan dan keamanan konstruksi meskipun bersifat sementara.

Dengan berbagai keterbatasan yang ada, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat menghasilkan solusi cepat bagi masyarakat terdampak. Percepatan pembangunan huntara dipandang sebagai langkah mendesak untuk memberikan tempat tinggal layak selama masa transisi menuju pemulihan yang lebih permanen. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam pelaksanaannya, agar hunian dapat direalisasikan tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan. (*)

Berita Terkait

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa
Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi
Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:56 WIB

Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru