BMK Nagan Raya Mulai Buka Pendaftaran Bantuan Pembedayaan Ekonomi Pesantren

Redaksi

- Redaksi

Senin, 9 September 2024 - 16:42 WIB

50310 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh, melalui Baitul Mal Kabupaten (BMK), kembali membuka pendaftaran bantuan pemberdayaan ekonomi bagi pesantren.

Bantuan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Nagan Raya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi lembaga-lembaga pendidikan Islam di daerah, khususnya pesantren, yang berperan penting dalam pembinaan moral dan pendidikan generasi muda.

Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas mengatakan bahwa program pemberdayaan ekonomi ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian pesantren dalam mengelola potensi ekonomi, sehingga tidak hanya berfokus pada aspek pendidikan tetapi juga mampu berkontribusi pada pemberdayaan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas
Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas

“Dengan adanya bantuan ini, diharapkan pesantren dapat mengembangkan unit-unit usaha seperti koperasi, pertanian, dan usaha mikro lainnya serta dapat mengembangkan keahlian berwirausaha bagi warga dayah atau pesantren,” ujar Pj Bupati Fitriany, Senin 9 September 2024.

Sementara itu, Kepala Sekretariat BMK Nagan Raya, Firdaus menjelaskan bahwa bantuan pemberdayaan ekonomi untuk pesantren tersebut menggunakan sumber dana dari zakat senif fisabilillah.

“Program yang diselenggarakan BMK Nagan Raya ini, terbuka bagi semua dayah atau pondok pesantren yang ada di Kabupaten Nagan Raya,” kata Firdaus.

Ia menambahkan bahwa pendaftaran bantuan pemberdayaan ekonomi untuk pesantren mulai tanggal 9 September 2024 sampai dengan 20 September 2024 pada jam dan hari kerja.

“Berkas permohonan disampaikan langsung ke Kantor Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya. Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi amil pelaksana kegiatan Iffan Furqan 081269267772 dan Muhammad Zubir 082216306437,” pungkas Firdaus.

Pengumuman selengkapnya terkait kriteria pemohon dan persyaratan administrasi, dapat diunduh melalui tautan https://s.id/QVEVw. ( red )

Berita Terkait

TRK Bupati Nagan Raya Mengunakan Roda Dua Menuju Desa Pedalaman Di Seunagan Timur.
Bupati Nagan Raya Di Dampingi Wabup Tinjau Jembatan Kuala Tripa.
TRK – Sayang Komitmen Terhadap Pemerataan Pembangunan di Seluruh Kecamatan.
TRK Bupati Nagan Raya Sambut Kedatangan Batalion TP 856 Satria Bumi Sakti
Bupati Nagan Raya Sambut Kedatangan Pengusaha Nasional Hashim Djojohadikusumo
TRK Ajak Warga Sambut HUT Nagan Raya Ke 23 Tahun Pada Tanggal 20 -21 Juli Dengan Meriah
Warga Meminta Bupati Nagan Raya Segera Teken Komitmen Dana CSR Tahun 2025.
Camat Seunagan Timur Gelar IKRAR DAMAI Pemilihan Keuchik PAW.

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru

Headlines